Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Minta Pemerintah Selesaikan Pro  Kontra Lokasi Penempatan Kantor Gubernur

JAYAPURA –Mahasiswa Lapago di kota sudi Yogyakarta menuntut Pemerintah Provinsi Papua Pengunugan segera menyelesaikan masalah pro dan kontra terkait pembangunan lokasi kantor Gubernur di Wamena .

Melalui Pers Rilisnya Kepada Cenderawasih Pos, Senin, (17/7) mereka memgatakan, sejak beberapa waktu lalu masyarakat dari tiga aliansi wilayah adat Asso Lokobal, Welesi dan Wouma masih melakukan aksi penolakan masalah sengketa wilayah pembangunan kantor Gubernur Provinsi Papua Pengunungan yang belum terselesasikan hingga saat ini.

Hal tersebut diutarakan Alex Hubi mahasiswa Jayawijaya mengatakan bahwa meski ada aksi perlawanan, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan ingin memaksakan kehendak mengeluarkan stagman provokatif di media seolah-olah semua masyarakat dari tiga aliansi wilayah adat Asso Lokobal, Welesi dan Wouma menerima penempatan kantor Gubernur.

Baca Juga :  Tambah Pipa, Genangan Air di 3 RT Mulai Surut

“Jangan hanya melibatkan beberapa oknum tidak bisa mengatasnamakan semua pemilik hak ulayat dari tiga aliansi ini, intinya proses Mahasiswa Lapago di Kota sudi Yogyakarta  saat melakukan jumpa pers, menuntut Pemerintah Provinsi Papua Pengunugan mengehntikan pembangunan Kantor Gubernur yang masih bermasalah sengeketa lahan,  Senin, (17/7) kerusakan masih bermasalah sehingga Pemerintah harus membuka ruang untuk mendengar pendapat pihak pro dan kontra,” harapnya.

Dengan melihat hal ini kata dia, perlu adanya perhatian yang serius dan respon yang serius dari Pemerintah Provinsi Pengunungan Papua, dan Delapan Bupati wilayah adat Lapago, DPRD, para Elit lokal dan tokoh Agama dapat melihat dinamika persoalan ini secara serius untuk mencari solusi bersama.“Masalah lahan ini bisa menimbulkan konflik horizontal antara pro dan kontra,” bebernya.

Baca Juga :  Kantor Pos Diberi Tugas Antar BB Tilang dan Non Tilang

Mahasiswa Lapago kota sudi Yogyakarta meminta aparat TNI dan Polri yang membackup pembebasan lahan di Molama agar tidak mengintimidasi masyarakat adat sekitar areal perkebunan. (oel)

JAYAPURA –Mahasiswa Lapago di kota sudi Yogyakarta menuntut Pemerintah Provinsi Papua Pengunugan segera menyelesaikan masalah pro dan kontra terkait pembangunan lokasi kantor Gubernur di Wamena .

Melalui Pers Rilisnya Kepada Cenderawasih Pos, Senin, (17/7) mereka memgatakan, sejak beberapa waktu lalu masyarakat dari tiga aliansi wilayah adat Asso Lokobal, Welesi dan Wouma masih melakukan aksi penolakan masalah sengketa wilayah pembangunan kantor Gubernur Provinsi Papua Pengunungan yang belum terselesasikan hingga saat ini.

Hal tersebut diutarakan Alex Hubi mahasiswa Jayawijaya mengatakan bahwa meski ada aksi perlawanan, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan ingin memaksakan kehendak mengeluarkan stagman provokatif di media seolah-olah semua masyarakat dari tiga aliansi wilayah adat Asso Lokobal, Welesi dan Wouma menerima penempatan kantor Gubernur.

Baca Juga :  Satlantas Merauke Layani 500 SIM Gratis

“Jangan hanya melibatkan beberapa oknum tidak bisa mengatasnamakan semua pemilik hak ulayat dari tiga aliansi ini, intinya proses Mahasiswa Lapago di Kota sudi Yogyakarta  saat melakukan jumpa pers, menuntut Pemerintah Provinsi Papua Pengunugan mengehntikan pembangunan Kantor Gubernur yang masih bermasalah sengeketa lahan,  Senin, (17/7) kerusakan masih bermasalah sehingga Pemerintah harus membuka ruang untuk mendengar pendapat pihak pro dan kontra,” harapnya.

Dengan melihat hal ini kata dia, perlu adanya perhatian yang serius dan respon yang serius dari Pemerintah Provinsi Pengunungan Papua, dan Delapan Bupati wilayah adat Lapago, DPRD, para Elit lokal dan tokoh Agama dapat melihat dinamika persoalan ini secara serius untuk mencari solusi bersama.“Masalah lahan ini bisa menimbulkan konflik horizontal antara pro dan kontra,” bebernya.

Baca Juga :  Marthen Kogoya Dinilai Berhasil Memimpin Tolikara

Mahasiswa Lapago kota sudi Yogyakarta meminta aparat TNI dan Polri yang membackup pembebasan lahan di Molama agar tidak mengintimidasi masyarakat adat sekitar areal perkebunan. (oel)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya