Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

800 Botol Miras Oplosan Dimusnahkan

WAMENA–Sebanyak 800 botol Miras oplosan, jenis cap tikus dimusnahkan oleh Polres Jayawijaya bersama dengan Forkopimda Provinsi Papua Pegunungan dan Kabupaten Jayawijaya pada puncak HUT Bhayangkara ke-77 di Mapolres Jayawijaya, Sabtu (1/7) kemarin.

Kapolres Jayawijaya AKBP. Herry Wibowo, SIK menyatakan, razia Miras selama 4 bulan lebih sejak menjabat Kapolres Jayawijaya terus dilakukan, mengingat predaran Miras oplosan sangat tinggi.

“Peredaran Miras di wilayah Kabupaten Jayawijaya sangat tinggi bahkan sering menjadi pemicu gangguan keamanan, karena kami terus lakukan berbagai penindakan untuk mencari tempat produksi maupun tempat penjualan,”ungkapnya di hadapan para tamu undangan usai pemusnahan.

Heri Wibowo mengaku, Miras yang dimusnahkan tersebut diantaranya 800 botol bekas berukuran 600 ml CT, 46 jerigen 5 liter CT, dan 9 botol Miras pabrikan jenis Vodka Iceland, ini merupakan hasil razia dan temuan selama 4 bulan terakhir.

Baca Juga :  Tahun Depan, FBLB Kembali Digelar

Secara terpisah, Asisten 1 Sekda Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, MAP menyatakan, Pemkab Jayawijaya memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Jayawijaya dalam upaya menekan peredaran Miras  di wilayah ini.

“Kita sudah saksikan bersama bagaimana Polres Jayawijaya melakukan pemusnahan Miras baik itu oplosan maupun pabrikan,” ujarnya.

Pemerintah juga berhadap kepada masyarakat agar tidak memproduksi maupun menkonsumsi Miras, karena dampaknya sangat besar dan merugikan diri-sendiri, tentunya ini harus disadari guna menciptakan Kabupaten Jayawijaya menjadi aman dan nyaman untuk beraktivitas.(jo/tho)

WAMENA–Sebanyak 800 botol Miras oplosan, jenis cap tikus dimusnahkan oleh Polres Jayawijaya bersama dengan Forkopimda Provinsi Papua Pegunungan dan Kabupaten Jayawijaya pada puncak HUT Bhayangkara ke-77 di Mapolres Jayawijaya, Sabtu (1/7) kemarin.

Kapolres Jayawijaya AKBP. Herry Wibowo, SIK menyatakan, razia Miras selama 4 bulan lebih sejak menjabat Kapolres Jayawijaya terus dilakukan, mengingat predaran Miras oplosan sangat tinggi.

“Peredaran Miras di wilayah Kabupaten Jayawijaya sangat tinggi bahkan sering menjadi pemicu gangguan keamanan, karena kami terus lakukan berbagai penindakan untuk mencari tempat produksi maupun tempat penjualan,”ungkapnya di hadapan para tamu undangan usai pemusnahan.

Heri Wibowo mengaku, Miras yang dimusnahkan tersebut diantaranya 800 botol bekas berukuran 600 ml CT, 46 jerigen 5 liter CT, dan 9 botol Miras pabrikan jenis Vodka Iceland, ini merupakan hasil razia dan temuan selama 4 bulan terakhir.

Baca Juga :  Tak Indahkan Imbauan, Pria Penjual Balo Diamankan

Secara terpisah, Asisten 1 Sekda Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, MAP menyatakan, Pemkab Jayawijaya memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Jayawijaya dalam upaya menekan peredaran Miras  di wilayah ini.

“Kita sudah saksikan bersama bagaimana Polres Jayawijaya melakukan pemusnahan Miras baik itu oplosan maupun pabrikan,” ujarnya.

Pemerintah juga berhadap kepada masyarakat agar tidak memproduksi maupun menkonsumsi Miras, karena dampaknya sangat besar dan merugikan diri-sendiri, tentunya ini harus disadari guna menciptakan Kabupaten Jayawijaya menjadi aman dan nyaman untuk beraktivitas.(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya