Tuesday, May 14, 2024
25.7 C
Jayapura

Dinkes Tangani 160 Kasus HIV

Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra saat foto bersama dengan perwakilan Puskesmas dalam kegiatan sosialisasi alat pemeriksaan HIV m-PIMA, Sabtu, (27/5). (Foto: Selvi)

TIMIKA – Hingga Mei 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menangani 160 kasus orang dengan HIV. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra ketika ditemui Sabtu (27/5) di Timika.

Ia mengungkapkan, kasus didominasi pada pasien berjenis kelamin perempuan sebanyak 82 kasus dan laki-laki 78. Sementara berdasarkan kelompok umur, ada pasien dengan usia remaja atau 15 tahun, usia di atas 30 tahun bahkan ada yang berusia 79 tahun.

Bahkan dari 82 pasien berjenis kelamin perempuan itu, 17 diantaranya dalam kondisi hamil. “Dinkes melihat ini sebagai tantangan tersendiri sampai saat ini. Maka masyarakat disarankan mengetes HIV,” terangnya.

Baca Juga :  26 hari Dirawat, Bayi Yang Dibuang Orang Tuanya Kini Masuk Panti Asuhan

Sekarang ini, Dinkes Mimika telah menggunakan mesin m-Pima untuk pemeriksaan viral load yang digunakan untuk pemeriksaan virus HIV. Dua mesin ini ditempatkan di Puskesmas Timika dan Puskesmas Timika Jaya. Nantinya pasien akan dijadwalkan untuk pemeriksaan.

Reynold juga mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan tes HIV agar bisa dilakukan pengobatan. Sebab dengan pengobatan teratur, pasien bisa tetap survive meski dinyatakan positif karena bisa menjaga antibody.

Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Mimika, Kamaludin  menambahkan, pemeriksaan viral load ini dilakukan agar tindakan medis bisa dilakukan lebih cepat. Selama ini, pemeriksaan terpusat di RSUD.

Tapi dengan adanya alat untuk pemeriksaan virus HIV, maka Puskesmas juga bisa melakukan penindakan tanpa harus ke RSUD. Pasien yang dinyatakan positif langsung diberi obat ARV. Ini juga akan membantu dalam memutus mata rantai penularan. Terutama bagi ibu hamil dengan HIV, dengan pengobatan bisa mencegah penularan terhadap anak.(ryu/tho)

Baca Juga :  291 Calon ASN Formasi 2018 Terima SK

Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra saat foto bersama dengan perwakilan Puskesmas dalam kegiatan sosialisasi alat pemeriksaan HIV m-PIMA, Sabtu, (27/5). (Foto: Selvi)

TIMIKA – Hingga Mei 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menangani 160 kasus orang dengan HIV. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra ketika ditemui Sabtu (27/5) di Timika.

Ia mengungkapkan, kasus didominasi pada pasien berjenis kelamin perempuan sebanyak 82 kasus dan laki-laki 78. Sementara berdasarkan kelompok umur, ada pasien dengan usia remaja atau 15 tahun, usia di atas 30 tahun bahkan ada yang berusia 79 tahun.

Bahkan dari 82 pasien berjenis kelamin perempuan itu, 17 diantaranya dalam kondisi hamil. “Dinkes melihat ini sebagai tantangan tersendiri sampai saat ini. Maka masyarakat disarankan mengetes HIV,” terangnya.

Baca Juga :  Dikira Mau Minum Kopi Ternyata Ditodong Pistol

Sekarang ini, Dinkes Mimika telah menggunakan mesin m-Pima untuk pemeriksaan viral load yang digunakan untuk pemeriksaan virus HIV. Dua mesin ini ditempatkan di Puskesmas Timika dan Puskesmas Timika Jaya. Nantinya pasien akan dijadwalkan untuk pemeriksaan.

Reynold juga mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan tes HIV agar bisa dilakukan pengobatan. Sebab dengan pengobatan teratur, pasien bisa tetap survive meski dinyatakan positif karena bisa menjaga antibody.

Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Mimika, Kamaludin  menambahkan, pemeriksaan viral load ini dilakukan agar tindakan medis bisa dilakukan lebih cepat. Selama ini, pemeriksaan terpusat di RSUD.

Tapi dengan adanya alat untuk pemeriksaan virus HIV, maka Puskesmas juga bisa melakukan penindakan tanpa harus ke RSUD. Pasien yang dinyatakan positif langsung diberi obat ARV. Ini juga akan membantu dalam memutus mata rantai penularan. Terutama bagi ibu hamil dengan HIV, dengan pengobatan bisa mencegah penularan terhadap anak.(ryu/tho)

Baca Juga :  Prediksi BMKG, Malam Takbiran dan Sholat Idul Fitri Bakal Turun Hujan 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya