Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Konsumsi Alkohol 70 Persen, Dua Warga Beoga Tewas

JAYAPURA – Dua warga kabupaten Puncak ditemukan tak bernyawa usai mengkonsumsi minuman keras oplosan pada Selasa (16/5). Keduanya diduga tewas akibat campuran alkohol 70 persen plus minuman energi.

Kasus seperti ini bukan kali pertama namun selalu saja masih ada yang meracik dengan inisiatif sendiri yang sudah pasti membahayakan keselamatan jiwa. Kasus tersebut tengah ditanagani Polres  Puncak.

Dua warga yang meningggal adalah Candra dan Jaminus. Keduanya ketika itu mengkonsumsi miras oplosan alkohol di Kampung Undugi, Distrik Beoga Kabupaten Puncak. Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, membenarkan kejadian tersebut.

Kombes Benny mengatakan kejadian bermula saat saksi pertama atas nama Leonard melihat sekelompok orang yang sedang melakukan pesta miras di kios tempat salah satu korban bekerja.

Baca Juga :  Simpan Empat Kantong Ganja, Seorang Warga PNG Dibekuk

“Saksi pertama melihat 3 orang yang sedang mengadakan pesta miras di kios tempat korban (Candra) bekerja,” ucap Kabid Humas, Rabu kemarin. Lanjut, Kabid Humas saksi yang melihat hal tersebut melaporkan ke piket Polsek Beoga, kemudian piket langsung menuju TKP.

“Saat tiba di TKP, personel mendapati bahwa korban Candra sudah terbujur kaku dan korban Jaminus mengalami gangguan kesehatan, namun tidak berselang lama korban menghembuskan nafas terakhirnya,” ungkap Kabid Humas.

Kombes Benny mengatakan ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti 1 botol besar alkohol 70%, air mineral 600 ml dan minuman energy Kuku Bima rasa anggur. “Sat Reskrim Polres Puncak telah mengamankan barang bukti dan memintai keterangan saksi yang lain untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kabid Humas.

Baca Juga :  Lukas Enembe Tulis Surat untuk KPK “Kasur Saya Tipis”

  Kombes Benny juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras apalagi minuman tersebut hasil racikan  sendiri karena dapat merusak tubuh dan dapat membuat seseorang kehilangan akal sehat serta yang lebih fatalnya lagi bisa mengakibatkan yang mengonsumsi miras tersebut kehilangan nyawa.

“Alkohol murni ini bukan untuk dikonsumsi melainkan obat luar jadi salah sekali kalau diminum,” bebernya.

Saat ini korban Candra telah dibawa menuju Bandara Timika dengan menggunakan pesawat Revan PK-RVE yang selanjutnya akan dibawa ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan sedangkan untuk korban Jaminus akan dimakamkan hari ini Kamis (18/5). (ade/wen)

JAYAPURA – Dua warga kabupaten Puncak ditemukan tak bernyawa usai mengkonsumsi minuman keras oplosan pada Selasa (16/5). Keduanya diduga tewas akibat campuran alkohol 70 persen plus minuman energi.

Kasus seperti ini bukan kali pertama namun selalu saja masih ada yang meracik dengan inisiatif sendiri yang sudah pasti membahayakan keselamatan jiwa. Kasus tersebut tengah ditanagani Polres  Puncak.

Dua warga yang meningggal adalah Candra dan Jaminus. Keduanya ketika itu mengkonsumsi miras oplosan alkohol di Kampung Undugi, Distrik Beoga Kabupaten Puncak. Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, membenarkan kejadian tersebut.

Kombes Benny mengatakan kejadian bermula saat saksi pertama atas nama Leonard melihat sekelompok orang yang sedang melakukan pesta miras di kios tempat salah satu korban bekerja.

Baca Juga :  Residivis Pemerkosaan Jadi Tersangka Kasus Curas

“Saksi pertama melihat 3 orang yang sedang mengadakan pesta miras di kios tempat korban (Candra) bekerja,” ucap Kabid Humas, Rabu kemarin. Lanjut, Kabid Humas saksi yang melihat hal tersebut melaporkan ke piket Polsek Beoga, kemudian piket langsung menuju TKP.

“Saat tiba di TKP, personel mendapati bahwa korban Candra sudah terbujur kaku dan korban Jaminus mengalami gangguan kesehatan, namun tidak berselang lama korban menghembuskan nafas terakhirnya,” ungkap Kabid Humas.

Kombes Benny mengatakan ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti 1 botol besar alkohol 70%, air mineral 600 ml dan minuman energy Kuku Bima rasa anggur. “Sat Reskrim Polres Puncak telah mengamankan barang bukti dan memintai keterangan saksi yang lain untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kabid Humas.

Baca Juga :  Lukas Enembe Tulis Surat untuk KPK “Kasur Saya Tipis”

  Kombes Benny juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras apalagi minuman tersebut hasil racikan  sendiri karena dapat merusak tubuh dan dapat membuat seseorang kehilangan akal sehat serta yang lebih fatalnya lagi bisa mengakibatkan yang mengonsumsi miras tersebut kehilangan nyawa.

“Alkohol murni ini bukan untuk dikonsumsi melainkan obat luar jadi salah sekali kalau diminum,” bebernya.

Saat ini korban Candra telah dibawa menuju Bandara Timika dengan menggunakan pesawat Revan PK-RVE yang selanjutnya akan dibawa ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan sedangkan untuk korban Jaminus akan dimakamkan hari ini Kamis (18/5). (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya