BIAK – Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, Papua memang sangat intens sekali melakukan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 yang sedang berlangsung di Kabupaten Biak Numfor,Papua sesuai jadwal tahapan yang diterbitkan oleh PKPU Nomor 3 tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, Papua Simon Yason Mandowen kepada Cenderawasih Pos di Biak Kamis,(18/5/2023).
Keintesan pihaknya itu kata dia dilakukan dengan melakukan pengawasan yang melekat pada beberapa tahapan Pemilu 2024 yang berlangsung di Kabupaten Biak Bumfor, Papua yang dilakukan secara baik.
Seperti pengawasan pendaftaran dan verfikasi partai politik, perumusan dan penetapan daerah pemilihan (Dapil), penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan ( DPSHP), DPSHP akhir yang kemudian ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap ( DPT) dan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua.
Temuan adanya dugaan pelanggaran menurutnya belum sampai kepada pihaknya. Ia menyampaikan bahwa dalam melakukan pengawasan pihaknya lebih mengedepankan upaya pencegahan ketimbang melakukan upaya lain dengan selalu menggiatkan sosialisasi ke jajaran tingkat bawah dan masyarakat serta selalu mendahulukan saran perbaikan.
“Upaya penindakan itu hal yang kita lakukan bilamana saran perbaikan yang kita lakukan itu tidak ditindaklanjuti. Jadi kita selalu lakukan upaya-upaya persuasive kepada teman KPU dan jajaran ad hochnya yang bekerja dibawanya”ujarnya (ren/gin)