Monday, January 12, 2026
25.2 C
Jayapura

ASN Pemprov Papua Diminta Tidak Menambah Waktu Libur

JAYAPURA – Seiring dengan berakhirnya masa libur dan cuti bersama Idulfitri. Pemerintah Provinsi  Papua meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat agar tidak menambah waktu libur lebaran. Hal ini dikarenakan cuti bersama yang diberikan cukup Panjang yakni mulai dari 19-25 April 2023. Dan kembali berkantor pada Rabu (26/4) hari ini.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua Jeri A. Yudianto menyampaikan, berdasarkan arahan pemerintah Pusat terkait dengan libur lebaran yang cukup Panjang sehingga Pemprov Papua tidak menambahkan cuti lagi.

“Untuk itu diharapkan seluruh ASN dapat memperhatikan batas waktu tersebut agar pelayanan pemerintahan bisa berjalan optimal paca lebaran nanti,” katanya.

Baca Juga :  Lima Parpol dari PPS Daftar Perselisihan Hasil Pileg di MK 

Menurut Jeri, selain dari pemerintah pusat pihaknya juga telah menerbitkan surat edaran penetapan libur dan cuti bersama.

“Kami juga telah membagikan surat edaran kepada seluruh instansi, sehingga hal ini harus menjadi perhatian agar tidak ada lagi yang menambah waktu libur,” terangnya.

Seluruh ASN kata Jeri, dapat kembali berkantor pada 26 April 2023 hari ini. Jika ada yang ketahuan menambah waktu libur, akan diberikan sanksi.

“ASN bisa masuk sesuai waktu yang telah ditetapkan, sehingga dapat melaksanakan tugas Pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan dan pembangunan,” tegas Jeri saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (25/4).

Jeri juga menyampaikan, berdasarkan arahan dari gubernur Papua. Tidak ada larangan bagi ASN yang ingin mudik namun diminta agar dapat masuk dengan tepat waktu. Sebab waktu libur yang diberikan cukup panjang. (fia)

Baca Juga :  Sinergi Pemprov Papua dan Bank Papua Hadirkan SP2D Online

JAYAPURA – Seiring dengan berakhirnya masa libur dan cuti bersama Idulfitri. Pemerintah Provinsi  Papua meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat agar tidak menambah waktu libur lebaran. Hal ini dikarenakan cuti bersama yang diberikan cukup Panjang yakni mulai dari 19-25 April 2023. Dan kembali berkantor pada Rabu (26/4) hari ini.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua Jeri A. Yudianto menyampaikan, berdasarkan arahan pemerintah Pusat terkait dengan libur lebaran yang cukup Panjang sehingga Pemprov Papua tidak menambahkan cuti lagi.

“Untuk itu diharapkan seluruh ASN dapat memperhatikan batas waktu tersebut agar pelayanan pemerintahan bisa berjalan optimal paca lebaran nanti,” katanya.

Baca Juga :  Pastikan Mesin Politik Berjalan, DPW PKS PPS  Gelar Konsolisasi 

Menurut Jeri, selain dari pemerintah pusat pihaknya juga telah menerbitkan surat edaran penetapan libur dan cuti bersama.

“Kami juga telah membagikan surat edaran kepada seluruh instansi, sehingga hal ini harus menjadi perhatian agar tidak ada lagi yang menambah waktu libur,” terangnya.

Seluruh ASN kata Jeri, dapat kembali berkantor pada 26 April 2023 hari ini. Jika ada yang ketahuan menambah waktu libur, akan diberikan sanksi.

“ASN bisa masuk sesuai waktu yang telah ditetapkan, sehingga dapat melaksanakan tugas Pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan dan pembangunan,” tegas Jeri saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (25/4).

Jeri juga menyampaikan, berdasarkan arahan dari gubernur Papua. Tidak ada larangan bagi ASN yang ingin mudik namun diminta agar dapat masuk dengan tepat waktu. Sebab waktu libur yang diberikan cukup panjang. (fia)

Baca Juga :  Bawaslu Rekomendasikan PSU di Tiga Distrik

Berita Terbaru

Artikel Lainnya