Sunday, November 24, 2024
28.7 C
Jayapura

Jadwal Sidang Tidak Baku, Penundaan Hal Wajar

SENTANI-Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo menanggapi pernyataan atau kritikan yang disampaikan Sihar Tobing kepada 3 pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura, terkait tidak ada kejelasan mengenai pelaksanaan rapat kerja di DPR yang sudah diagendakan, Senin (3/4).

Dimana Sihar menyayangkan, langkah 3 pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura yang tidak membuka sidang dengan alasan yang tidak jelas. Padahal sejumlah pimpinan OPD sudah menunggu lama sejak pukul 13.00 sampai sore hari.

Atas pernyataan kritikan itu, Klemens Hamo menegaskan, soal jadwal atau waktu sidang sifatnya tidak baku, sehingga ketika tiba-tiba terjadi penundaan itu adalah hal yang wajar .
“Jadwal itu berlaku tentatif, tidak bisa jadwal itu berlaku baku, tidak masalah walaupun sejumlah pimpinan OPD sudah datang,” kata Klemens Hamo.

Baca Juga :  RAPBD Jayawijaya Tahun 2023 Diperkirakan Rp 1,6 Triliun

Lanjut dia, persoalan mengenai penundaan sidang yang terjadi pada Senin (3/4) yang lalu itu disebabkan komunikasi dan koordinasi dari Ketua Bapemperda belum selesai. Lalu bagaimana mungkin Ketua DPRD menandatangani undangan rapat, namun di sisi lain koordinasi belum selesai.

“Inikan sudah di tingkat pengambilan keputusan. Berarti kembali ke ranah fraksi, terkendala beberapa hal yang belum selesai koordinasi kita dengan Bapemperda. Koordinasi dengan fraksi-fraksi juga belum diselesaikan,”tandasnya.(roy/ary)

SENTANI-Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo menanggapi pernyataan atau kritikan yang disampaikan Sihar Tobing kepada 3 pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura, terkait tidak ada kejelasan mengenai pelaksanaan rapat kerja di DPR yang sudah diagendakan, Senin (3/4).

Dimana Sihar menyayangkan, langkah 3 pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura yang tidak membuka sidang dengan alasan yang tidak jelas. Padahal sejumlah pimpinan OPD sudah menunggu lama sejak pukul 13.00 sampai sore hari.

Atas pernyataan kritikan itu, Klemens Hamo menegaskan, soal jadwal atau waktu sidang sifatnya tidak baku, sehingga ketika tiba-tiba terjadi penundaan itu adalah hal yang wajar .
“Jadwal itu berlaku tentatif, tidak bisa jadwal itu berlaku baku, tidak masalah walaupun sejumlah pimpinan OPD sudah datang,” kata Klemens Hamo.

Baca Juga :  Tahun ini Dinas PUPR Perbaiki  Jalan Menuju Dermaga Yahim

Lanjut dia, persoalan mengenai penundaan sidang yang terjadi pada Senin (3/4) yang lalu itu disebabkan komunikasi dan koordinasi dari Ketua Bapemperda belum selesai. Lalu bagaimana mungkin Ketua DPRD menandatangani undangan rapat, namun di sisi lain koordinasi belum selesai.

“Inikan sudah di tingkat pengambilan keputusan. Berarti kembali ke ranah fraksi, terkendala beberapa hal yang belum selesai koordinasi kita dengan Bapemperda. Koordinasi dengan fraksi-fraksi juga belum diselesaikan,”tandasnya.(roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya