Diduga Lakukan Penganiayaan yang Mengakibatkan Seorang ABK Meninggal*
MERAUKE – Pihak Lantamal XI Merauke akhirnya menahan 2 oknum anggota TNI AL yang diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM Aulia 01 bernama Albertus Mahuze (32) di Kampung Wogikel, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa (21/2) lalu.
Hal itu disampaikan Danlantamal XI Merauke, Brigjen TNI (Mar) Gator Mardiyono, SH, di Merauke, Selasa (28/2).
Menurut Danlantamal, kedua terduga pelaku tersebut dibawa dari Wogikel, Ilwayab ke Merauke bersamaan dengan evakuasi jenazah korban ke Merauke. Saat tiba di Merauke, keduanya langsung dimasukkan ke dalam sel tahanan Lantamal XI Merauke. ‘’Itu tindakan yang kita lakukan agar masyarakat terlebih keluarga korban percaya kepada kami, keluarga korban sudah datang ke Lantamal melihat apakah benar terduga pelaku sudah ditahan, keluarga sudah tenang karena sudah ada tindakan tegas dari TNI AL,’’ katanya.
Namun soal hasil pemeriksaan, Danlantamal belum dapat menyimpulkan karena menurutnya, saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan olah TKP. Di mana Kanit Idik Mayor Wijaya dan dari Polisi Meliter Angkatan Laut dibawah pimpinan Mayor Yuda sedang berada di lokasi kejadian.
‘’Tapi semuanya nanti bisa mengikuti. Saya sudah berjanji kepada keluarga bahwa kami TNI, khususnya TNI AL merasa dirugikan atas kejadian itu. Sudah banyak yang dilakukan oleh TNI AL bersama pemerintah membangun Papua Selatan, apabila kejadian ini benar, maka gara-gara kedua oknum ini, kita dirugikan. Tidak hanya keluarga, tapi juga secara institusi dan pribadi dirugikan,’’tandas Danlantamal.
Karena itu, tandas Danlantamal, pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut. ‘’Tapi semua dapat mengikutinya,’’pungkasnya.
Pj Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT, menyempaikan beberapa hal terkait peristiwa yang terjadi di Ilwayab, Kabupaten Merauke 21 Februari 2023 yang menyebabkan meninggalkan seorang warga Merauke. Menurut Apolo Safanpo, pimpinan TNI Angkatan Laut telah mengambil langkah-langkah penengakan hukum terhadap para pelaku dan pihak keluarga telah mempercayakan penyelesaian masalah tersebut kepada aprat penengak hukum.
‘’Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Provinsi Papua Selatan agar tidak terprovokasi dengan isu-issu yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dan, marilah kita bersama-sama seluruh komponen masyarakat ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif agar masyarakat dapat melakukan aktivitas sehari-hari secara normal,’’ajaknya. (ulo/tho)