Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Pendaftaran Balon Anggota KPU Papua Pegunungan Resmi Dibuka

JAYAPURA – Tim Seleksi secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan periode 2023-2028.

Pembukaan pendaftaran berdasarkan Keputusan KPU Nomor 71 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Periode 2023 – 2028,

Anggota Tim Seleksi Koordinator Bidang Pendaftaran, Petrus Paulus Ell mengatakan, proses pendaftaran bakal calon anggota KPU Papua Pegunungan dibuka sejak 11 Februari hingga 21 Februari 2023.

“Beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi para pendaftar calon anggota KPU Papua Pegunungan. Diantaranya harus berdomisili di wilayah Provinsi Papua Pegunungan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk,” kata Petrus kepada wartawan, Sabtu (11/2)

Lanjut Petrus, selain itu, telah mengundurkan diri dari Partai Politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon anggota. Termasuk mundur dari jabatan politik, pemerintahan, BUMN atau BUMD saat mengajukan pendaftaran.

Baca Juga :  Survei Indikator, Jan Ormuseray Tempati Posisi Teratas Kandidat Cabup Jayapura

“Calon pendaftar belum pernah menjabat sebagai anggota KPU Provinsi selama 2 kali masa jabatan yang sama. Juga calon pendaftar anggota KPU tidak pernah dikenakan sanksi pemberhentian tetap dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” tegasnya.

Lanjut Piter menerangkan, tim seleksi memberikan dua model cara pengambilan formulir pendaftaran bakal calon anggota KPU Papua Pegunungan.

Diantaranya pertama, calon pendaftar harus mengunduh formulir pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA yang dapat diakses melalui laman KPU.go.id. Formulir pendaftaran tersebut, kemudian diisi dan diunduh kembali lewat aplikasi SIAKBA di laman KPU.

Kedua, pendaftar dapat mengantarkan langsung formulir yang telah diunduh tersebut ke kantor sekretariat tim seleksi bakal calon anggota KPU Papua Pegunungan.

Baca Juga :  Golkar Tidak Buka Pendaftaran Kepala Daerah

“Tim seleksi membuka dua kantor sekretariat yakni di Wamena dan Jayapura. Dengan alasan dua kantor sekretariat adalah karena masalah geografis dan jaringan internet,” jelasnya.

Piter menerangkan sebagaimana di Kabupaten Jayawijaya yang jaringan internetnya sering mengalami gangguan. Sehingga itu, tim seleksi sudah sepakat pendaftaran di dua klaster.

“Untuk proses administrasi seperti, Computer Assisted Tes (CAT), kesehatan dan psikologi akan dilakukan di Jayapura. Hal ini dikarenakan fasilitas di daerah DOB belum memadai, sehingga itu kita lakukan di Jayapura,” terangnya.

Sekedar diketahui Tim Seleksi pendaftaran bakal calon anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan periode 2023-2028 terdiri dari Petrus Paulus Ell, Marthinus Solossa, Mura Wenda, Kristina Sawen dan Newton F Mokay. (fia/wen)

JAYAPURA – Tim Seleksi secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan periode 2023-2028.

Pembukaan pendaftaran berdasarkan Keputusan KPU Nomor 71 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Periode 2023 – 2028,

Anggota Tim Seleksi Koordinator Bidang Pendaftaran, Petrus Paulus Ell mengatakan, proses pendaftaran bakal calon anggota KPU Papua Pegunungan dibuka sejak 11 Februari hingga 21 Februari 2023.

“Beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi para pendaftar calon anggota KPU Papua Pegunungan. Diantaranya harus berdomisili di wilayah Provinsi Papua Pegunungan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk,” kata Petrus kepada wartawan, Sabtu (11/2)

Lanjut Petrus, selain itu, telah mengundurkan diri dari Partai Politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon anggota. Termasuk mundur dari jabatan politik, pemerintahan, BUMN atau BUMD saat mengajukan pendaftaran.

Baca Juga :  Sejumlah Toko di Jalan Yos Sudarso Wamena Memilih Tutup

“Calon pendaftar belum pernah menjabat sebagai anggota KPU Provinsi selama 2 kali masa jabatan yang sama. Juga calon pendaftar anggota KPU tidak pernah dikenakan sanksi pemberhentian tetap dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” tegasnya.

Lanjut Piter menerangkan, tim seleksi memberikan dua model cara pengambilan formulir pendaftaran bakal calon anggota KPU Papua Pegunungan.

Diantaranya pertama, calon pendaftar harus mengunduh formulir pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA yang dapat diakses melalui laman KPU.go.id. Formulir pendaftaran tersebut, kemudian diisi dan diunduh kembali lewat aplikasi SIAKBA di laman KPU.

Kedua, pendaftar dapat mengantarkan langsung formulir yang telah diunduh tersebut ke kantor sekretariat tim seleksi bakal calon anggota KPU Papua Pegunungan.

Baca Juga :  Golkar Tidak Buka Pendaftaran Kepala Daerah

“Tim seleksi membuka dua kantor sekretariat yakni di Wamena dan Jayapura. Dengan alasan dua kantor sekretariat adalah karena masalah geografis dan jaringan internet,” jelasnya.

Piter menerangkan sebagaimana di Kabupaten Jayawijaya yang jaringan internetnya sering mengalami gangguan. Sehingga itu, tim seleksi sudah sepakat pendaftaran di dua klaster.

“Untuk proses administrasi seperti, Computer Assisted Tes (CAT), kesehatan dan psikologi akan dilakukan di Jayapura. Hal ini dikarenakan fasilitas di daerah DOB belum memadai, sehingga itu kita lakukan di Jayapura,” terangnya.

Sekedar diketahui Tim Seleksi pendaftaran bakal calon anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan periode 2023-2028 terdiri dari Petrus Paulus Ell, Marthinus Solossa, Mura Wenda, Kristina Sawen dan Newton F Mokay. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya