Thursday, May 9, 2024
27.7 C
Jayapura

Polisi Dalami Peredaran Sabu di Wamena

WAMENA–Penangkapan pengedar narkotika jenis sabu –sabu berinisial DD di Bandara Wamena, Senin, (6/2), masih terus didalami oleh pihak kepolisian guna mengungkap peredaran narkotika di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Hesman S. Napitupulu, SH, SIK, MH menyatakan, pihaknya akan menggali sejauh mana perdagangan yang dilakukan pelaku, sebab diketahui sebelumnya, tersangka ini membawa Narkotika jenis Sabu dari Padang, Sumatra Barat untuk diperdagangkan di Wamena.

“Kita masih lakukan  pendalaman dari salah satu tersangka yang sudah kita amankan bersama 4 bungkus sabu, oleh karena itu, kita lakukan pendalaman lagi untuk mengungkap kasus peredaran narkotika sabu di Wamena,” ungkapnya saat ditemui di Hotel Gran Baliem Wamena, Selasa (7/2) kemarin.

Baca Juga :  Sekda: MTQ Bagian dari Dakwah dan Syiar tentang Islam

Ia juga menyatakan, pihaknya sudah mengetahui jika tersangka DD sudah dua kali melakukan hal yang sama, yakni membeli sabu –sabu di Sumatra Barat dan dibawa ke Wamena untuk dijual, namun yang bersangkutan gagal melakukan misinya untuk keluar dari Wamena, karena pada saat menunggu pesawat di Bandara Wamena, yang bersangkutan langsung diamankan.

“Ini menjadi titik terang bagi kita, sebab narkotika yang pertama dibawa itu pasti sudah terjual, sehingga kita kembangkan kasus ini guna mengungkap peredarannya di Wamena,”bebernya tegasnya.

Kapolres menyatakan saat ini tersangka DD berada di Polres Jayawijaya usai ditangkap kemarin dan dilakukan penahanan bersama dengan barang bukti yang ditemukan di rumah kosannya, dan sedang menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.

Baca Juga :  Tawuran Pelajar 3 Sekolah Dibubarkan Polisi, 3 Pelajar SMA Negeri 1 Luka-Luka

“intinya ini masih di kembangkan apabila nantinya ada tambahan tersangka lagi maka akan di sampaikan selanjutnya. Sebab terkait dengan peredaran narkotika ini juga cupup tertutup dan terstruktur, oleh karena itu perlu informasi yang benar,” bebernya.

Hesman mengharapkan adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di Jayawijaya, ataupun informasi lainnya yang bisa mengganggu Kamtibmas, sebab sekecil apapun informasi tersebut, maka anggota kepolisian akan merespon dengan melakukan pengecekan.(jo/tho)

WAMENA–Penangkapan pengedar narkotika jenis sabu –sabu berinisial DD di Bandara Wamena, Senin, (6/2), masih terus didalami oleh pihak kepolisian guna mengungkap peredaran narkotika di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Hesman S. Napitupulu, SH, SIK, MH menyatakan, pihaknya akan menggali sejauh mana perdagangan yang dilakukan pelaku, sebab diketahui sebelumnya, tersangka ini membawa Narkotika jenis Sabu dari Padang, Sumatra Barat untuk diperdagangkan di Wamena.

“Kita masih lakukan  pendalaman dari salah satu tersangka yang sudah kita amankan bersama 4 bungkus sabu, oleh karena itu, kita lakukan pendalaman lagi untuk mengungkap kasus peredaran narkotika sabu di Wamena,” ungkapnya saat ditemui di Hotel Gran Baliem Wamena, Selasa (7/2) kemarin.

Baca Juga :  Kelulusan Siswa SMA Negeri 1 Wamena 98 Persen

Ia juga menyatakan, pihaknya sudah mengetahui jika tersangka DD sudah dua kali melakukan hal yang sama, yakni membeli sabu –sabu di Sumatra Barat dan dibawa ke Wamena untuk dijual, namun yang bersangkutan gagal melakukan misinya untuk keluar dari Wamena, karena pada saat menunggu pesawat di Bandara Wamena, yang bersangkutan langsung diamankan.

“Ini menjadi titik terang bagi kita, sebab narkotika yang pertama dibawa itu pasti sudah terjual, sehingga kita kembangkan kasus ini guna mengungkap peredarannya di Wamena,”bebernya tegasnya.

Kapolres menyatakan saat ini tersangka DD berada di Polres Jayawijaya usai ditangkap kemarin dan dilakukan penahanan bersama dengan barang bukti yang ditemukan di rumah kosannya, dan sedang menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.

Baca Juga :  Manius Wenda: Kita Butuh Kepala Sekolah yang Kreatif untuk Membangun Sekolah

“intinya ini masih di kembangkan apabila nantinya ada tambahan tersangka lagi maka akan di sampaikan selanjutnya. Sebab terkait dengan peredaran narkotika ini juga cupup tertutup dan terstruktur, oleh karena itu perlu informasi yang benar,” bebernya.

Hesman mengharapkan adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di Jayawijaya, ataupun informasi lainnya yang bisa mengganggu Kamtibmas, sebab sekecil apapun informasi tersebut, maka anggota kepolisian akan merespon dengan melakukan pengecekan.(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya