Saturday, April 5, 2025
28.7 C
Jayapura

Pengelolaan Dana Otsus Kabupaten Jayapura Terancam Dipinalti

SENTANI- Sejumlah organisasi perangkat daerah di Kabupaten Jayapura belum maksimal dalam pengelolaan dana Otsus Tahun 2022, terutama setelah dana otsus itu tidak terserap maksimal hingga menyebabkan adanya dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) ditahun anggaran 2022. Sehingga menyebabkan Pemerintah Kabupaten Jayapura justru akan terkena penalti dari kurang maksimalnya pengelolaan dana otonomi khusus tersebut.

โ€œMisalnya sekarang kita 177 miliar rupiah, kalau kita Silpa-nya masih tinggi berarti kita ditahun 2024 bisa kena pinalti, transfer kita turun,โ€ Kata Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota, Jumat (20/1).

Dikatakan, Dana Otonomi Khusus Papua yang ada di Kabupaten Jayapura diketahui sekitar 3 miliar rupiah masih mengendap di rekening Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  Disbudpar Dorong Pengelola Obyek Wisata Berikan Kontribusi PAD

โ€œKalau Silpa, intinya yang bisa menghitung itu sebenarnya teman-teman di keuangan untuk mengetahui berapa sisa anggaran yang tidak terpakai, tetapi dari hasil monitoring kita dari Bappeda terhadap program kegiatan yang dilaksanakan, maka khusus Silpa Otsus, sekitar Rp 3 Miliar lebih,โ€ujarnya.

Meski begitu, pihaknya belum melakukan audit secara rinci. Apabila sudah dilakukan audit secara terinci itu baru bisa dipastikan apakah jumlahnya lebih dari Rp 3 miliar atau kurang dari jumlah yang disebutkan itu.

โ€œKalau audit terinci kita harap bisa turun dari situ,โ€ singkatnya.

Menurutnya apabila Silpa Dana Otsus Kabupaten Jayapura masih dikisaran angka Rp 3 miliar rupiah, Pemda Jayapura bisa beresiko di 2024 bisa terkena pinalti, artinya besaran anggaran otsus ke Kabupaten Jayapura pasti akan turun.

Baca Juga :  Bulan ini  Kontraktor Harus Selesaikan Pekerjaan

Lanjut dia, adanya Silpa dana otsus itu disebabkan karena masih adanya kegiatan di beberapa organisasi perangkat daerah di Kabupaten Jayapura yang belum maksimal. Kalau Silpa itu misalnya menguntungkan pemerintah, maka itu wajib.

โ€œTapi kalau Silpa itu merugikan kita, sayang begitu. Ada uang kita tidak pakai. Tapi kalau silpa yang menguntungkan dari penghematan belanja itukan bagus,โ€bebernya.

โ€œIni antara dua, kita belum audit terinci, kita belum tahu, Silpa ini ada karena Silpa efisiensi ada juga Silpa karena program yang mungkin pelaksanaan yang belum tuntas selesai,โ€ Pungkasnya.(roy/gin).

SENTANI- Sejumlah organisasi perangkat daerah di Kabupaten Jayapura belum maksimal dalam pengelolaan dana Otsus Tahun 2022, terutama setelah dana otsus itu tidak terserap maksimal hingga menyebabkan adanya dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) ditahun anggaran 2022. Sehingga menyebabkan Pemerintah Kabupaten Jayapura justru akan terkena penalti dari kurang maksimalnya pengelolaan dana otonomi khusus tersebut.

โ€œMisalnya sekarang kita 177 miliar rupiah, kalau kita Silpa-nya masih tinggi berarti kita ditahun 2024 bisa kena pinalti, transfer kita turun,โ€ Kata Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota, Jumat (20/1).

Dikatakan, Dana Otonomi Khusus Papua yang ada di Kabupaten Jayapura diketahui sekitar 3 miliar rupiah masih mengendap di rekening Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  CJH Diminta Jaga Kesehatan, Kekompakan dan Nama Baik Bangsa

โ€œKalau Silpa, intinya yang bisa menghitung itu sebenarnya teman-teman di keuangan untuk mengetahui berapa sisa anggaran yang tidak terpakai, tetapi dari hasil monitoring kita dari Bappeda terhadap program kegiatan yang dilaksanakan, maka khusus Silpa Otsus, sekitar Rp 3 Miliar lebih,โ€ujarnya.

Meski begitu, pihaknya belum melakukan audit secara rinci. Apabila sudah dilakukan audit secara terinci itu baru bisa dipastikan apakah jumlahnya lebih dari Rp 3 miliar atau kurang dari jumlah yang disebutkan itu.

โ€œKalau audit terinci kita harap bisa turun dari situ,โ€ singkatnya.

Menurutnya apabila Silpa Dana Otsus Kabupaten Jayapura masih dikisaran angka Rp 3 miliar rupiah, Pemda Jayapura bisa beresiko di 2024 bisa terkena pinalti, artinya besaran anggaran otsus ke Kabupaten Jayapura pasti akan turun.

Baca Juga :  Bulan Depan KPU Gelar Debat Dua Kali Untuk Lima Paslon

Lanjut dia, adanya Silpa dana otsus itu disebabkan karena masih adanya kegiatan di beberapa organisasi perangkat daerah di Kabupaten Jayapura yang belum maksimal. Kalau Silpa itu misalnya menguntungkan pemerintah, maka itu wajib.

โ€œTapi kalau Silpa itu merugikan kita, sayang begitu. Ada uang kita tidak pakai. Tapi kalau silpa yang menguntungkan dari penghematan belanja itukan bagus,โ€bebernya.

โ€œIni antara dua, kita belum audit terinci, kita belum tahu, Silpa ini ada karena Silpa efisiensi ada juga Silpa karena program yang mungkin pelaksanaan yang belum tuntas selesai,โ€ Pungkasnya.(roy/gin).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya