Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Nekat Bawa Ganja di Jalur Resmi

JAYAPURA-Aksi dua pemuda berinisial IM (21) dan MM (26) terbilang nekat. Pasalnya, sambil membawa ganja keduanya dengan santai melintas di jalur resmi Pos PLBN Skow, Selasa (17/1).

Jalur yang menjadi pintu masuk bagi warga PNG yang ingin ke Papua maupun sebaliknya. Tak menunggu lama, setelah digeledah akhirnya ditemukan 8  bungkus daun ganja.

“Keduanya terbilang nekat, karena dengan santainya melintas begitu saja.  Untungnya anggota menandai dengan melihat gerak gerik yang cukup mencurigakan. Kami curiga dan kemudian melakukan penggeledahan,” kata Kapolsubsektor Skouw Perbatasan RI – PNG Ipda Alexander Yerisetouw saat dikonfirmasi kemarin.

   Keduanya langsung diamankan saat hendak melintas dari PNG menuju Skouw tepatnya di area kedatangan WNA dalam Kantor PLBN Skouw Perbatasan. “Keduanya orang PNG,” tambah Alexander.

Baca Juga :  Banyak Parpol dan Caleg Tidak Taat Aturan

  Ia menjelaskan bahwa  dari gerak gerik keduanya, anggota Polsubsektor Skouw Perbatasan Aipda Tofan S. Putra dan Petugas Customs bernama Erick dan Alfian saat  memeriksa barang bawaan ternyata mendapati  ganja sebanyak 8 bungkus di dalam tas pelaku.

  “Keduanya tak berkutik karena ini tangkap tangan, jadi langsung kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota ,” tutup Alex. (ade/tri)

JAYAPURA-Aksi dua pemuda berinisial IM (21) dan MM (26) terbilang nekat. Pasalnya, sambil membawa ganja keduanya dengan santai melintas di jalur resmi Pos PLBN Skow, Selasa (17/1).

Jalur yang menjadi pintu masuk bagi warga PNG yang ingin ke Papua maupun sebaliknya. Tak menunggu lama, setelah digeledah akhirnya ditemukan 8  bungkus daun ganja.

“Keduanya terbilang nekat, karena dengan santainya melintas begitu saja.  Untungnya anggota menandai dengan melihat gerak gerik yang cukup mencurigakan. Kami curiga dan kemudian melakukan penggeledahan,” kata Kapolsubsektor Skouw Perbatasan RI – PNG Ipda Alexander Yerisetouw saat dikonfirmasi kemarin.

   Keduanya langsung diamankan saat hendak melintas dari PNG menuju Skouw tepatnya di area kedatangan WNA dalam Kantor PLBN Skouw Perbatasan. “Keduanya orang PNG,” tambah Alexander.

Baca Juga :  Penanaaman Pohon Bagian Dari Pemberdayaan Ekonomi

  Ia menjelaskan bahwa  dari gerak gerik keduanya, anggota Polsubsektor Skouw Perbatasan Aipda Tofan S. Putra dan Petugas Customs bernama Erick dan Alfian saat  memeriksa barang bawaan ternyata mendapati  ganja sebanyak 8 bungkus di dalam tas pelaku.

  “Keduanya tak berkutik karena ini tangkap tangan, jadi langsung kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota ,” tutup Alex. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya