Dipicu, Seorang Warga yang Tewas Terbakar di Dalam Honai
WAMENA- Lantaran salah presepsi dua kelompok masyarakat yang bertikai di Kampung Ilekma, dimana dipicu dari kebakaran sebuah honai yang menimbulkan adanya korban jiwa, dari bentrokan ini akhirnya dilerai aparat keamanan dari Polres Jayawijaya dan Brimob Batalyon D Wamena serta Satgas Damai Cartenz agar masalah ini tak melebar kemana-mana.
Dua kelompok yang bertikai diketahui berasal dari Kampung Ilekma dan Kampung Yomaima Distrik Napua yang disebabkan terjadinya kebakaran honai di Kampung Ilekma pada Rabu (21/12) lalu sehingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Wakapolres Jayawijaya Kompol Muh. Nur Bakti, SH, MH yang memimpin pengamanan menjelaskan bahwa dua kubu saling serang menggunakan alat perang tradisional sehingga mengakibatkan 5 orang mengalami luka-luka dari kedua belah pihak.
“Tadi sempat terjadi aksi saling serang antar kelompok masyarakat dari Kampung Ilekma dan Kampung Yomaima dimana didasari adanya kecurigaan terkait kasus kebakaran honai kemarin yang mengakibatkan salah satu warga meninggal dunia akibat terbakar di dalam honai,”ungkapnya Jumat (23/12) kemarin.
Wakapolres menambahkan pihaknya sudah melakukan pendekatan dengan para tokoh kedua belah pihak untuk bisa menahan diri dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menarik diri sehingga tidak terjadi lagi aksi susulan.
“Kami telah berupaya untuk mengimbau para tokoh untuk dapat menahan masyarakatnya sehingga tidak ada lagi aksi penyerangan,”bebernya
Ia juga menyatakan apabila sudah tenang akan lakukan pertemuan antara perwakilan dari kedua belah pihak untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut sehingga bisa bersama-sama menyambut Natal dengan damai dan masyarakat bias merayakan Natal dengan tenang tanpa ada gangguan.
“Kami ingin masyarakat biasa merayakan Natal dengan aman dan nyaman, serta bisa melasksanakan ibadah Natal dengan tenang,” tutupnya.
Sekadar diketahui seorang pemuda atas nama Demianus Nimingge (20) dilaporkan meninggal dunia dalam keadaan hangus terbakar setelah honai tersebut terbakar dan pada saat itu korban dalam keadaan tertidur sehingga tak dapat menyelematkan dirinya lantaran ia sudah mengunci pintu honai .
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Mattinetta, S.Sos, MM membenarkan adanya kejadian tersebut sekitar pukul 15.30 Wit dimana ada sebuah honai di Kampung Napua terbakar namun dalam Honai itu ada seorang masyarakat yang masuk kedalam Honai kemudian mengunci dan tidur.
“Pada saat tertidur itu terjadi kebakaran Honai dimaksud sehingga menyebabkan orang itu tidak bisa keluar dan terbakar dalam Honai tersebut, namun Penyebab kebakaran masih dalam penyeledikan penyelidikan kepolisian,”ungkapnya Jumat (23/12) kemarin
Ia menyatakan korban atas nama Dankinus Nimiangge (20 tahun) seorang pekerja swasta yang berdomisili di kampung Elekma, Sinakma Wamena, sebab kebakaran belum tahu pasti sehingga bisa terbakar masih dalam tahap penyelidikan.
“Korban terbakar ini bukan pemilik Honai tetapi pemiliknya ialah Irinus Gwijangge, korban itu hanya datang ke Honai lalu kunci dan tidur lalu terjadi kebakaran.”kata Mattinetta
Saat masuk di Honai tidak ada yang melihat penyebab, setelah Honai terbakar barulah ada yang mengetahui.Korban langsung ditangani keluarga dan pihaknya sudah lakukan olah TKP setelah kejadian kebakaran atas kejadian ini membuat dua kelompok masa bentrok namun Polres Jayawijaya sudah menghalau.
“Kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan saksi –saksi yang kita temukan di lapangan untuk mencari tahu penyebab kebakaran itu yang mengakibatkan bentrok tersebut,”tutupnya. (jo/wen)