Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

PemProv: Pedagang dan Distributor Tidak MenaiKkan Harga Barang Seenaknya

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengingatkan kepada para pedagang dan distributor untuk tidak menaikkan harga pangan melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga jika ada yang ketahuan akan dilakukan sanksi tegas.

Pelaksana Tugas Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Suzana Wanggai mengatakan, menjelang H-2 Hari Raya Natal ini diharapkan para pedagang juga tidak melakukan penimbunan yang mengakibatkan harga melambung naik.

“Kami ingatkan kepada pedagang dan distributor tidak melakukan penimbunan itu akan dipantau langsung oleh satgas pangan,” tegasnya.

Menurutnya, memang menjelang Natal seperti ini permintaan akan komoditas pangan cukup tinggi di mana berdasarkan pantauan Satga Pangan pada 22 Desember cabai rawit kecil mengalami kenaikan dari yang harganya Rp 98 ribu per kilo kini menjadi Rp130 per kilo, kemudian bawang putih juga mengalami kenaikan dari Rp 33 ribu menjadi Rp35 ribu, namun ada juga yang mengalami harga tetap bawang merah dari Rp 54 ribu kini tetap Rp54 ribu, cabai merah besar dari Rp80 ribu menjadi Rp77 ribu.

Baca Juga :  Diserang, 6 Prajurit TNI Dilaporkan Gugur

“Selain itu juga komoditas yang stabil yakni beras medium Rp 11 ribu per kilo dan minyak goreng Rp 20 ribu per liter padahal berdasarkan data stok komoditas dapat bertahan sampai dengan tiga bulan ke depan, sehingga ini artinya terbilang sangat cukup,” tuturnya.

Dia menjelaskan mengenai stok beras juga aman selama tiga bulan ke depan dengan mencapai 50.000 ton sedang untuk minyak goreng stok sebanyak 2.600 ton, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar membeli sesuai kebutuhan.

Sementara itu, Kepala Seksi Bahan Pokok dan Barang Penting Dinas Perindustrian, Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Provinsi Papua  Baji Idrus juga menyampaikan stok komoditas aman hingga Februari 2023.

Baca Juga :  Masyarakat Pengungsi Nduga Harus Diperhatikan

“Barang yang mengalami kenaikan akan dipantau sehingga kepada para pedagang tidak melakukan penimbunan, seharusnya dengan momen Natal dan Tahun Baru 2023 seperti ini menjadi kesempatan para pedagang menjual barang dagangannya dengan baik dan benar,” katanya.(fia/gin)

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengingatkan kepada para pedagang dan distributor untuk tidak menaikkan harga pangan melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga jika ada yang ketahuan akan dilakukan sanksi tegas.

Pelaksana Tugas Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Suzana Wanggai mengatakan, menjelang H-2 Hari Raya Natal ini diharapkan para pedagang juga tidak melakukan penimbunan yang mengakibatkan harga melambung naik.

“Kami ingatkan kepada pedagang dan distributor tidak melakukan penimbunan itu akan dipantau langsung oleh satgas pangan,” tegasnya.

Menurutnya, memang menjelang Natal seperti ini permintaan akan komoditas pangan cukup tinggi di mana berdasarkan pantauan Satga Pangan pada 22 Desember cabai rawit kecil mengalami kenaikan dari yang harganya Rp 98 ribu per kilo kini menjadi Rp130 per kilo, kemudian bawang putih juga mengalami kenaikan dari Rp 33 ribu menjadi Rp35 ribu, namun ada juga yang mengalami harga tetap bawang merah dari Rp 54 ribu kini tetap Rp54 ribu, cabai merah besar dari Rp80 ribu menjadi Rp77 ribu.

Baca Juga :  Kericuhan Wamena, Pangdam Perintahkan Pomdam Lakukan Investigasi

“Selain itu juga komoditas yang stabil yakni beras medium Rp 11 ribu per kilo dan minyak goreng Rp 20 ribu per liter padahal berdasarkan data stok komoditas dapat bertahan sampai dengan tiga bulan ke depan, sehingga ini artinya terbilang sangat cukup,” tuturnya.

Dia menjelaskan mengenai stok beras juga aman selama tiga bulan ke depan dengan mencapai 50.000 ton sedang untuk minyak goreng stok sebanyak 2.600 ton, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar membeli sesuai kebutuhan.

Sementara itu, Kepala Seksi Bahan Pokok dan Barang Penting Dinas Perindustrian, Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Provinsi Papua  Baji Idrus juga menyampaikan stok komoditas aman hingga Februari 2023.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Papua Dinilai Lepas Tangan Dengan Masalah

“Barang yang mengalami kenaikan akan dipantau sehingga kepada para pedagang tidak melakukan penimbunan, seharusnya dengan momen Natal dan Tahun Baru 2023 seperti ini menjadi kesempatan para pedagang menjual barang dagangannya dengan baik dan benar,” katanya.(fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya