Sunday, May 12, 2024
31.7 C
Jayapura

Pelaku Curanmor Ditangkap Bersama Barang Bukti

Pelaku pencurian 1 unit motor yang berhasil ditangkap Tim Khusus Polres Boven Digoel, Minggu, (11/12). (FOTO:Humas Polres Boven Digoel for Cepos ) 

MERAUKE – Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)  Yamaha Vega ZR, di samping APMS Harapan milik Rahman, Rabu (7/12) akhirnya berhasil ditangkap (dicokok) Tim Khusus Polres Boven Digoel. Pelaku berinisial BW tersebut ditangkap Minggu (11/12).

Kepala Timsus Bripka Leonard Hermawan menjelaskan, setelah mendapatkan laporan polisi dari SPKT dengan korban Rahman yang kendaraanya telah dicuri, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Saat mendapatkan titik terang, kemudian kami melakukan penangkapan dan mengambil barang bukti Minggu kemarin,” kata Bripka Leonard Hermawan.

Kepada petugas yang menangkap, pelaku BW mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di samping APMS Harapan. Tersangka BW dan barang bukti telah diserahkan Tim Khusus Polres Boven Digoel ke Satuan Reserse Kriminal Polres Boven Digoel untuk proses hukum.

Baca Juga :  Anak Dibawah Umur Disetubuhi sampai 2 Kali Pacarnya

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa 1 unit motor Vega ZR warna hitam dengan tebeng yang sudah terlepas untuk menghilangkan jejak. Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Kapolres Boven Digoel AKBP I. Komang Budhiarta, SIK, mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana.

Karena mayoritas pelaku tindak pidana adalah remaja, maka perlu adanya peran keluarga dan lingkungan serta pembinaan secara keagamaan agar generasi muda tidak terjerumus kepada hal-hal negatif.(ulo/tho)

Pelaku pencurian 1 unit motor yang berhasil ditangkap Tim Khusus Polres Boven Digoel, Minggu, (11/12). (FOTO:Humas Polres Boven Digoel for Cepos ) 

MERAUKE – Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)  Yamaha Vega ZR, di samping APMS Harapan milik Rahman, Rabu (7/12) akhirnya berhasil ditangkap (dicokok) Tim Khusus Polres Boven Digoel. Pelaku berinisial BW tersebut ditangkap Minggu (11/12).

Kepala Timsus Bripka Leonard Hermawan menjelaskan, setelah mendapatkan laporan polisi dari SPKT dengan korban Rahman yang kendaraanya telah dicuri, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Saat mendapatkan titik terang, kemudian kami melakukan penangkapan dan mengambil barang bukti Minggu kemarin,” kata Bripka Leonard Hermawan.

Kepada petugas yang menangkap, pelaku BW mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di samping APMS Harapan. Tersangka BW dan barang bukti telah diserahkan Tim Khusus Polres Boven Digoel ke Satuan Reserse Kriminal Polres Boven Digoel untuk proses hukum.

Baca Juga :  Polsek Muting Amankan Ratusan Liter Sopi 

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa 1 unit motor Vega ZR warna hitam dengan tebeng yang sudah terlepas untuk menghilangkan jejak. Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Kapolres Boven Digoel AKBP I. Komang Budhiarta, SIK, mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana.

Karena mayoritas pelaku tindak pidana adalah remaja, maka perlu adanya peran keluarga dan lingkungan serta pembinaan secara keagamaan agar generasi muda tidak terjerumus kepada hal-hal negatif.(ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya