MERAUKE- Dalam rangka mendukung program Pencengahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari Kejaksaan Agung sekaligus untuk memastikan bahwa tidak ada pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke yang terlibat penyalahgunaan Narkoba, maka Kejaksaan Negeri Merauke menggelar test urine bagi seluruh pegawai yang ada di Kejari Merauke, Selasa (22/11).
Pemeriksaan urine ini dimulai dari Kajari Merauke, Radot Parulian, SH, MH, kemudian pada pejabat struktur, jaksa dan ASN yang ada.
Kajari Merauke, Radot Parulian, SH, MH melalui Kasi Intelejen Imran Misbach, SH, kepada wartawan mengungkapkan, pemeriksaan urine yang dilakukan pihaknya ini sebagai wujud partisipasi dari institusi kejaksaan untuk mendukung program P4GN dalam rangka rencana aksi nasional, sehubungan pencengahan dan pemberantasan tindak pidana Narkotika dan zat adiktif lainnya.
‘’Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian institusi kejaksaan untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika,’’ katanya.
Selain itu, tambah dia, untuk memastikan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Merauke bebas dari penyalahgunaan Narkotika tersebut. Pemeriksaan urine yang dilakukan Kejari Merauke ini kerja sama dengan Satuan Narkoba dan Dokkes Polres Merauke.
Sementara itu, Kanit Idik II Satnarkoba Aipda Ariyanto, S.PdI, mengungkapkan, dari sekitar 40 pegawai Kejaksaan Negeri Merauke yang melakukan pemeriksaan urine yang dimulai dari Kajari Merauke, seluruhnya negatif atau tidak ada yang menggunakan Narkotika tersebut. ‘’Dari pemeriksaan yang dilakukan seluruhnya negatif,’’ tandasnya. (ulo/tho)