MERAUKE- Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK mengungkapkan, telah memberikan perintah dan tenggang waktu kepada Kasat Reskrim untuk dapat menangkap para pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini.
‘’Saya sudah perintah kepada Kasat Reskrim agar dalam tenggang waktu 2 minggu ke depan, para pelaku pencurian yang belakangan ini meresahkan harus ditemukan,’’tandas Kapolres Sandi Sultan, SIK kepada wartawan di Merauke, Jumat (21/10) malam.
Penangkapan para pelaku pencurian tersebut, jelas Kapolres sebagai salah satu respon cepat atas laporan masyarakat kepada pihak kepolisian. Aksi pencurian tersebut diantaranya pencurian ratusan gram emas di Toko Utama, pencurian 17 laptop dan 2 HP di Toko Vitta dan sejumlah laporan pencurian lainnya.
Selain itu, jelas Kapolres, juga terkait dengan kematian pemuda 17 tahun di Semangga untuk segera dapat diungkap penyebab kematiannya.
‘’Bisa saja ini diduga korban dari pembunuhan. Mudah-mudahan kasus ini juga bisa terungkap. Saya juga kasih waktu selama 2 minggu jajaran Opsnal Reskrim untuk bisa mengungkap ini. Biar dapat mengangkat citra kepolisian, karena sudah banyak masyarakat yang menanyakan hal ini kepada saya, terutama kasus pencurian yang mungkin sudah ada 4 perkara,’’ terangnya.(ulo/tho)