MERAUKE–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke menggelar rapat koordinasi dengan pengurus 24 Partai Politik (Parpol) yang ada di Merauke bersama Bawaslu dan Kesbangpol di Swiss belhotel Merauke, Sabtu (24/9).
Kepala Devisi Teknik Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Merauke, Michael Sarawan saat ditemui media seusai rapat koordinasi tersebut mengungkapkan, rapat koordinasi yang dilakukan ini terkait dengan verifikasi perbaikan dalam hal tahapan pendaftaran dan verifikasi Parpol yang berlangsung saat ini.
‘’Kemarin kami sudah selesai melakukan verifikasi administrasi. Sekarang masuk ke tahap verifikasi perbaikan. Verifikasi administrasi perbaikan ini akan kami lakukan setelah 28 September 2022. Artinya, Parpol masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan administrasi sampai 28 September besok. Setelah itu, giliran kami melakukan verifikasi, apakah semua Parpol itu sudah melakukan perbaikan,’’katanya.
Dikatakan, kekurangan atau mana yang diperbaiki oleh setiap Parpol, semuanya tertera dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Setiap partai politik diminta segera melakukan perbaikan administrasi. Nanti admin Sipol dapat melihat di Sipol masing-masin, apa yang harus diperbaiki. Contoh, surat pernyataan terhadap kegandaan eksternal antar partai, soal status pekerjaan yang masih PNS, status umur yang umurnya masih di bawah 16 tahun tapi sudah menikah. “Semua itu dibuktkan dengan surat pernyataan. Bagi yang sudah menikah dibuktikan dengan surat nikah dan bagi yang sudah pensiun dibuktikan dengan SK pensiun dari instansi berwenang yang diupload ke dalam Sipol,’’ jelasnya.
Dikatakan, dari 24 Parpol yang dilakukan verifikasi administrasi, semuanya masuk di KPU Merauke untuk dilakukan verifikasi administrasi. Nanti setelah perbaikan dan partai yang memiliki threshold atau memiliki kursi di DPR RI tidak melanjutkan ke verifikasi faktual. Tapi partai yang tidak memiliki kursi atau parlemen threshold di parlemen DPR RI serta partai baru maka setelah admintrasi perbaikan akan dilakukan dengan verifikasi faktual. ‘’Semua itu nantinya diturunkan KPU RI melalui Sipol, mana saja Parpol yang akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual,’’pungkasnya. (ulo/tho)