Jumlah Kursi di DPRD Kota Jayapura Bakal Turun
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura dengan OPD di lingkungan Pemkot Jayapura, Kepala Distrik, Kelurahan dan KPK melakukan rapat koordinasi terkait kesiapan KPU Kota Jayapura dalam persiapan Pemilu dan penyampaian data sementara.
Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama mengakui, saat ini data sementara yang dimiliki KPU Kota Jayapura untuk jumlah penduduk Kota Jayapura ada 361.142 jiwa, mengalami penurunan dulunya pada Pemilu sebelumnya ada 417.492 jiwa, dengan data itu tentu akan berpengaruh terhadap jumlah kursi yang ada di DPRD Kota Jayapura di masing-masing Dapil.
“Dulunya kursi di DPRD Kota Jayapura ada 40 kursi, karena jumlah penduduk lebih 400 ribu jiwa lebih tapi sekarang kurang, sehingga berpengaruh pada kursi di DPRD Kota Jayapura,” ungkapnya dalam rapat itu yang juga dihadiri Pj Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, M.Si.,Pj Sekda Kota Jayapura Robby Kepas Awi, SE.,MM. dan Forkopimda berlangsung di aula Sian Soor Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (21/9)kemarin.
Oktovianus mencontohkan, seperti di Dapil Jayapura Utara dulu 10 kursi nanti bisa menjadi 8 kursi. Sebab, jumlah penduduknya turun drastic. Dapil Jayapura Selatan sebelumnya 10 kursi menjadi 9 kursi, Dapil Distrik Muara Tami dan Heram dulunya 8 kursi menjadi 7 kursi dan Dapil Abepura dulunya 12 kursi kini menjadi 11 kursi.
Ditambahkan, selain membahas hal di atas dalam rangka kesiapan Pemilu 2024 KPU Kota Jayapura juga mengungkapkan anggaran yang dibutuhkan dalam kesiapan dan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 Kota Jayapura sebesar sekira Rp 8 miliar, sehingga ini sebagai informasi yang diberikan kepada pemerintah Kota Jayapura.
Sementara itu, dengan penjelasan yang diberikan oleh Ketua KPU Kota Jayapura maupun Bawaslu Kota Jayapura, Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey, berterimakasih. Hal ini sebagai informasi penting karena Pemerintah Kota Jayapura juga harus mengetahui sejauh mana persiapan KPU dan Bawaslu Kota Jayapura dalam menghadapi dan mensukseskan Pemilu 2024 Kota Jayapura dan Pekey juga minta kepada Kepala Distrik, kelurahan, kepala pemerintahan kampung dan OPD terkait untuk bisa melakukan kesiapan dari sekarang.
Soal data yang telah disampaikan tersebut jumlah penduduk maupun jatah kursi DPRD Kota Jayapura yang bisa menurun, tentu ini menjadi catatan penting. Oleh karena itu, saat ini tugasnya Dukcapil Kota Jayapura harus melakukan pendataan kembali jumlah penduduk di Kota Jayapura, Dukcapil bisa lebih aktif di lapangan untuk jemput bola dalam membantu melayani pemilih pemula yang usianya 17 tahun bisa dibuatkan KTP, termasuk warga yang dokumen kependudukannya belum lengkap untuk bisa dibantu dilayani dalam pembuatan adminduk sehingga data kependudukan juga selalu terupdate, termasuk dengan adanya informasi kebutuhan dana yang dibutuhkan KPU Kota Jayapura dalam penyelenggaraan pemilu tentu ini akan diperhitungkan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. (dil/tri)