Wednesday, April 30, 2025
23.3 C
Jayapura

KUA PPAS Diteken, Siap Lanjut Sidang APBD Perubahan

JAYAPURA-Penjabat Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, M.Si.,mengakui, pihaknya telah melakukan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dengan DPRD Kota Jayapura. Bahkan, sejumlah agenda rapat telah dilakukan dalam membahas sidang APBD Perubahan TA 2022.

  “Kita sudah lakukan rapat,  termasuk  penandatanganan KUA PPAS dengan dewan. DPRD Kota Jayapura juga telah mempersiapkan diri terkait sidang APBD Perubahan TA 2022, dimana tahapan-tahapan sidang dengan diaturnya semua jadwal sidang dan agenda yang dibahas juga telah ada. Saya bersyukur sekarang sudah tidak ada polemik lagi, artinya dewan sudah bersatu dan ini yang saya harapkan,’’katanya, Senin (5/9) lalu.

Baca Juga :  BBPOM Pilih Cepos Untuk Dorong Pembinaan UMKM di Papua

  Menurutnya, dengan dilakukan sidang APBD Perubahan TA 2022 lebih awal, sudah tentu ini akan sangat membantu Pemkot Jayapura, dalam hal ini jajaran  OPD di lingkungan Pemkot Jayapura bisa lebih maksimal dalam menyelenggarakan program kegiatan dan penyerapan anggaran.

  Sebab, jika sampai sidang APBD Perubahan TA 2022 molor, tentu ODP di lingkungan Pemkot Jayapura dalam menjalankan program kegiatan tidak bisa maksimal, termasuk dalam hal penyerapan anggaran, karena semakin sempitnya waktu. Tapi jika sudah dilakukan sidang APBD Perubahan TA 2022, maka kinerja OPD di lingkungan Pemkot akan maksimal.

  Sebab, OPD  tidak terburu-buru waktu, sehingga program kegiatan yang telah dituangkan dalam DPA bisa terealisasi dengan baik termasuk dalam penyerapan anggaran. Kemudian dalam Pelaporan Pertanggungjawaban (LPJ) dalam penggunaan dana APBD bisa dibuat tepat waktu tidak molor hingga beberapa bulan di tahun berikutnya. (dil/tri)

Baca Juga :  Kini Cetak KTP, KK dan Akta Bisa Dilakukan Sendiri

JAYAPURA-Penjabat Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, M.Si.,mengakui, pihaknya telah melakukan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dengan DPRD Kota Jayapura. Bahkan, sejumlah agenda rapat telah dilakukan dalam membahas sidang APBD Perubahan TA 2022.

  “Kita sudah lakukan rapat,  termasuk  penandatanganan KUA PPAS dengan dewan. DPRD Kota Jayapura juga telah mempersiapkan diri terkait sidang APBD Perubahan TA 2022, dimana tahapan-tahapan sidang dengan diaturnya semua jadwal sidang dan agenda yang dibahas juga telah ada. Saya bersyukur sekarang sudah tidak ada polemik lagi, artinya dewan sudah bersatu dan ini yang saya harapkan,’’katanya, Senin (5/9) lalu.

Baca Juga :  Awalnya Dikenal Untuk Ibu dan Anak, Kini Bergerak di Bidang Jatuh dan Bedah

  Menurutnya, dengan dilakukan sidang APBD Perubahan TA 2022 lebih awal, sudah tentu ini akan sangat membantu Pemkot Jayapura, dalam hal ini jajaran  OPD di lingkungan Pemkot Jayapura bisa lebih maksimal dalam menyelenggarakan program kegiatan dan penyerapan anggaran.

  Sebab, jika sampai sidang APBD Perubahan TA 2022 molor, tentu ODP di lingkungan Pemkot Jayapura dalam menjalankan program kegiatan tidak bisa maksimal, termasuk dalam hal penyerapan anggaran, karena semakin sempitnya waktu. Tapi jika sudah dilakukan sidang APBD Perubahan TA 2022, maka kinerja OPD di lingkungan Pemkot akan maksimal.

  Sebab, OPD  tidak terburu-buru waktu, sehingga program kegiatan yang telah dituangkan dalam DPA bisa terealisasi dengan baik termasuk dalam penyerapan anggaran. Kemudian dalam Pelaporan Pertanggungjawaban (LPJ) dalam penggunaan dana APBD bisa dibuat tepat waktu tidak molor hingga beberapa bulan di tahun berikutnya. (dil/tri)

Baca Juga :  Berkolaborasi Redam Covid-19, Pemprov Raih PPKM Award

Berita Terbaru

Artikel Lainnya