JAYAPURA – Satu pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain di Lampu Merah Hamadi pada Minggu (29/8) lalu, hingga kini masih dalam pengejaran. Polisi baru mengamankan 1 orang yakni SS yang secara membabibuta mengayunkan senjata tajam parang ke arah korban La Koncu dan akhirnya tewas.
Pelaku SS menyerahkan diri didampingi oleh Ketua Paguyuban Anak Seram Bersatu (ASB) Provinsi Papua, Serka Adrian Gustaf yang merupakan personel Zidam XVII Trikora ke Mapolresta Jayapura Kota dan diterima langsung oleh Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Reskrim AKP Handry saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan penyerahan diri pelaku SS tersebut semalam.
AKP Handry mengatakan, penyerahan pelaku SS setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan berkordinasi dengan pihak kerukunan untuk dapat bekerjasama menemukan atau meminta pelaku untuk menyerahkan diri ke pihak Kepolisian.
“Pihak kerukunan atau paguyuban menanggapi positif upaya yang dilakukan Kepolisian hingga kemudian mengantarkan pelaku untuk menyerahkan diri ke yang berwajib,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku SS, dirinya mengakui bahwa benar ia yang melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian, namun hal tersebut dilakukannya tidak sendirian melainkan bersama rekannya yang kini masih buron.
“Setelah menerima penyerahan pelaku, kami langsung melakukan pencarian barang bukti berupa parang yang digunakan kedua pelaku yang sempat dibuang. Selanjutnya pelaku SS kami serahkan ke Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan untuk ditindaklanjuti karena Laporan Polisinya di proses disana,” tandasnya.
Ia pun menambahkan, untuk rekannya SS akan tetap kami lakukan penyelidikan terkait dimana kini keberadaannya. “Identitas rekannya telah kami kantongi, langkah-langkah selanjutnya akan kami lakukan untuk dilakukan penangkapan terhadap rekan SS,” imbuh Handry.
Untuk pelaku yang masih buron diminta kooperatif untuk mendukung proses penegakan hukum. Pasalnya jika terus menghindari polisi dan tak mau menyerahkan diri maka polisi akan mengambil tindakan tegas. “Kami minta kooperatif saja, jangan sampai dicari dan akhirnya ditindak,” wantinya. (ade/wen)