WAMENA—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya memastikan baru 17 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah mendaftarkan dirinya untuk pindah ke Provinsi Papua Pegunungan.
Asisten 1 Sekda Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan, Pemkab Jayawijaya sebenarnya sudah mengumumkan kepada seluruh ASN, apabila ada yang ingin mutasi ke Provinsi Papua Pegunungan agar segera mengajukan permohonan resmi kepada bupati dan telah dibuka selama 4 hari untuk menunggu pengusulan dari ASN.
“Kami sudah menyampaikan itu selama 4 hari secara terbuka kepada ASN, dan berdasarkan data yang disampaikan kepada kami melalui BKD, baru sekitar 17 orang yang mengajukan, kami juga tadi menyampaikan masih ada 3 hari lagi dibuka untuk permohonan pindah,” ungkapnya, Senin (1/8) kemarin.
Sampai saat ini belum ada keputusan berapa banyak yang dimutasi nanti, sebab masih menunggu komitmen 8 kabupaten di Wilayah Lapago untuk alokasi ASN yang akan dimutasi ke provinsi.
“Belum ada kesepakatan bersama, berapa banyak ASN dari 8 kabupaten yang akan dimutasi, yang jelas kami tetap buka pendaftaran pengajuan permohonan mutasi ke provinsi,” jelas mantan Plt Sekda Jayawijaya.
Kata Tinggal, pihaknya baru sebatas memberikan informasi dan meminta kepada ASN untuk mengajukan sendiri permohonan mutasinya kepada Bupati Jayawijaya, nanti dari situ kepala daerah akan melihat, mana yang bisa disetujui dan mana yang belum bisa disetujui untuk mutasi ke provinsi.(jo/tho)