Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

UU Tiga DOB Sudah Ditandatangani Presiden

Peresmian dan Pelantikan Penjabat Gubernur Segera Dieksekusi

MERAUKE- Setelah mengunjungi dan meninjau calon ibukota provinsi 2 Daerah Otonomi Baru (BOD) yaitu  Provinsi Pegunungan Papua di Nabire dan Provinsi Papua Tengah di Wamena, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Watipo, SH., MH., dan rombongan melakukan hal yang sama untuk Provinsi Papua Selatan (PPS) di Merauke, Jumat (29/7).

   Dalam  kunjungan dan peninjauan calon ibukota PPS  di Merauke itu, Wamendagri didampingi  anggota Komisi II DPR RI Komaruddin Watubun. Hadir pula mewakili Gubernur Papua, Asisten II Sekda Papua Muh. Mus’ad.

Selain melakukan peninjauan kantor sementara PPS dan lokasi ibukota PPS, Wamendagri juga melakukan pertemuan sekaligus sosialisasi terkait dengan disahkannya tiga RUU DOB di Papua menjadi undang-undang.

Bahkan,  mantan Bupati Jayawijaya dua periode ini menyebut jika ketiga UU DOB yang disahkan oleh DPR RI pada 30 Juni lalu itu sudah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

“Ketiga UU DOB itu sudah ditandatangani oleh Presiden. Tadi saya sudah tunjukan buktinya, kalau sudah ditandatangani oleh Presiden. Berarti kita akan segera eksekusi,” kata Wamendagri Jhon Wempi Watipo menjawab pertanyaan media ini usai melakukan pertemuan di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Jumat (29/7).   

  Untuk turunannya berupa peraturan pemerintah (PP), lanjut  Wempi Wetipo, akan segera disiapkan untuk selanjutnya mempersiapkan peresmian dan pelantikan  penjabat gubernur di 3 DOB baru tersebut.

“Ini akan segera jalan ini. Karena selama ini, kita tunggu diundangkan. Tapi  bapak presiden tandatangan lebih jelas. Tadi saya sudah tunjukan bahwa presiden sudah tandatangan. Berarti tugas kita adalah turunannya untuk segera diproses. Kita sambil tunggu penetapan oleh DPR tanggal 30 Juni 2022 kemarin, sambil diundangkan kita sosialisasi. Karena Pak Mendagri beri tugas kepada saya dan tim untuk segera sosialisasi dan lakukan kunjungan lapangan untuk melihat persiapannya. Kalau kita sudah mulai dari Nabire, Wamena kemudian hari ini terakhir di Merauke dengan semua infrastruktur yang dihibahkan maupun pinjam pakai ini yang akan kita pakai untuk proses penataan pemerintahan  sampai pemilihan gubernur 2024,” bebernya panjang lebar.

Baca Juga :  Ada Aturan untuk Pemasok Telur dari Luar Papua

  Wamendagri menjelaskan bahwa setelah kunjungan ini, pihaknya kembali ke Jakarta dan akan melakukan evaluasi  dari tiga titik yang dikunjungi tersebut. Selaunjutnya akan lihat seperti apa dukungan pemerintah daerah lalu tempat peresmian dan pelantikan penjabat gubernur.

“Kita akan berusaha kalau bisa kami bisa hadirkan presiden dan itu akan lebih baik lagi untuk lakukan   peresmian provinsi serta pelantikan panjabat gubernur dan pusatkan di satu titik,’’ terangnya.   

Wempi Watipo menyebutkan sesuai dengan aturan pelantikan penjabat gubernur akan dilakukan enam bulan  setelah UU ditandatangani presiden.

   “Tapi  kalau presiden sudah tandatangan, kita harapkan lebih cepat lagi. Makanya dari Kemendagri  sudah siapkan rancangan APBD mini untuk pelaksanaan proses perjalanan pemerintahan. Katakanlah mulai hari ini sampai Desember. Nanti setelah pelantikan penjabat gubernurnya, dia akan menyusun APBD provinsi tahun 2023. Tahun 2023 itu APBD akan mempersiapkan pembangunan kantor gubernur defenitif, DPR defenitif, MRP defenitif dan kantor OPD defenitif. Itu semua akan bangun dan dipersiapkan oleh penjabat gubernur sebelum ada pejabat defenitif,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolda Ingatkan Jangan Merusak Suasana Natal

  Untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wamendagri  menjelaskan untuk OPD pertama akan dibutuhkan ASN masing-masing kurang lebih 1.000 orang. Untuk awal-awal, lanjutnya akan dibentuk 22 OPD yang akan membantu penjabat gubernur bagaimana proses  pemerintahan bisa berjalan dan  melakukan persiapan-persiapan tadi. Sehingga ketika pejabat defenitif sudah terpilih 2024 nanti maka fasilitas  perkantoran gubernur dan perangkat dari 3 DOB provinsi ini sudah terbangun sehingga pejabat defenitif lebih fokus membangun kesejahteraan masyarakat Papua  di 3 DOB tersebut.

Soal kriteria penjabat gubernur di 3 DOB, Wamendagri mengungkapkan bahwa tidak ada kriteria. Namun yang jelas, karteker  adalah pejabat yang menjabat eselon I di tingkat kementrian dan lembaga pusat. “Jadi ditentukan pusat untuk rakyat Papua,’’ katanya.

Wempi Watipo mengaku belum ada bocoran siapa yang akan diangkat menjadi penjabat gubernur di 3 DOB di Papua tersebut.  Menurutnya, hingga saat ini pejabat eselon I yang ada di kementrian dan lembaga baru Felix Wanggai, selain itu tidak ada. “Jadi kita tidak bisa paksakan yang tidak ada menjadi ada. Sedangkan Sekda Papua masih berada pada eselon II,” tambahnya.

Menyangkut masih adanya dinamika soal ibukota Provinsi Papua Tengah, Wamendagri Jhon Wempi Watipo menegaskan bahwa tidak ada dinamika, karena UU sudah disahkan.

‘’Jadi Nabire sebagai ibukota Papua Tengah sudah final. Kalau ada orang yang memperjuangkan supaya ibukota di Timika, saya pikir tidak mungkin. Karena Presiden sudah tandatangan. Trus mau uubah yang mana lagi. Tidak ada lagi yang kita ubah,” ujarnya.(ulo/nat)     

Peresmian dan Pelantikan Penjabat Gubernur Segera Dieksekusi

MERAUKE- Setelah mengunjungi dan meninjau calon ibukota provinsi 2 Daerah Otonomi Baru (BOD) yaitu  Provinsi Pegunungan Papua di Nabire dan Provinsi Papua Tengah di Wamena, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Watipo, SH., MH., dan rombongan melakukan hal yang sama untuk Provinsi Papua Selatan (PPS) di Merauke, Jumat (29/7).

   Dalam  kunjungan dan peninjauan calon ibukota PPS  di Merauke itu, Wamendagri didampingi  anggota Komisi II DPR RI Komaruddin Watubun. Hadir pula mewakili Gubernur Papua, Asisten II Sekda Papua Muh. Mus’ad.

Selain melakukan peninjauan kantor sementara PPS dan lokasi ibukota PPS, Wamendagri juga melakukan pertemuan sekaligus sosialisasi terkait dengan disahkannya tiga RUU DOB di Papua menjadi undang-undang.

Bahkan,  mantan Bupati Jayawijaya dua periode ini menyebut jika ketiga UU DOB yang disahkan oleh DPR RI pada 30 Juni lalu itu sudah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

“Ketiga UU DOB itu sudah ditandatangani oleh Presiden. Tadi saya sudah tunjukan buktinya, kalau sudah ditandatangani oleh Presiden. Berarti kita akan segera eksekusi,” kata Wamendagri Jhon Wempi Watipo menjawab pertanyaan media ini usai melakukan pertemuan di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Jumat (29/7).   

  Untuk turunannya berupa peraturan pemerintah (PP), lanjut  Wempi Wetipo, akan segera disiapkan untuk selanjutnya mempersiapkan peresmian dan pelantikan  penjabat gubernur di 3 DOB baru tersebut.

“Ini akan segera jalan ini. Karena selama ini, kita tunggu diundangkan. Tapi  bapak presiden tandatangan lebih jelas. Tadi saya sudah tunjukan bahwa presiden sudah tandatangan. Berarti tugas kita adalah turunannya untuk segera diproses. Kita sambil tunggu penetapan oleh DPR tanggal 30 Juni 2022 kemarin, sambil diundangkan kita sosialisasi. Karena Pak Mendagri beri tugas kepada saya dan tim untuk segera sosialisasi dan lakukan kunjungan lapangan untuk melihat persiapannya. Kalau kita sudah mulai dari Nabire, Wamena kemudian hari ini terakhir di Merauke dengan semua infrastruktur yang dihibahkan maupun pinjam pakai ini yang akan kita pakai untuk proses penataan pemerintahan  sampai pemilihan gubernur 2024,” bebernya panjang lebar.

Baca Juga :  Perkawinan Dini Jadi Penyebab Tingginya Angka Stunting 

  Wamendagri menjelaskan bahwa setelah kunjungan ini, pihaknya kembali ke Jakarta dan akan melakukan evaluasi  dari tiga titik yang dikunjungi tersebut. Selaunjutnya akan lihat seperti apa dukungan pemerintah daerah lalu tempat peresmian dan pelantikan penjabat gubernur.

“Kita akan berusaha kalau bisa kami bisa hadirkan presiden dan itu akan lebih baik lagi untuk lakukan   peresmian provinsi serta pelantikan panjabat gubernur dan pusatkan di satu titik,’’ terangnya.   

Wempi Watipo menyebutkan sesuai dengan aturan pelantikan penjabat gubernur akan dilakukan enam bulan  setelah UU ditandatangani presiden.

   “Tapi  kalau presiden sudah tandatangan, kita harapkan lebih cepat lagi. Makanya dari Kemendagri  sudah siapkan rancangan APBD mini untuk pelaksanaan proses perjalanan pemerintahan. Katakanlah mulai hari ini sampai Desember. Nanti setelah pelantikan penjabat gubernurnya, dia akan menyusun APBD provinsi tahun 2023. Tahun 2023 itu APBD akan mempersiapkan pembangunan kantor gubernur defenitif, DPR defenitif, MRP defenitif dan kantor OPD defenitif. Itu semua akan bangun dan dipersiapkan oleh penjabat gubernur sebelum ada pejabat defenitif,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkot Biayai Studi 118 Orang ASN Papua dengan Dana Otsus

  Untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wamendagri  menjelaskan untuk OPD pertama akan dibutuhkan ASN masing-masing kurang lebih 1.000 orang. Untuk awal-awal, lanjutnya akan dibentuk 22 OPD yang akan membantu penjabat gubernur bagaimana proses  pemerintahan bisa berjalan dan  melakukan persiapan-persiapan tadi. Sehingga ketika pejabat defenitif sudah terpilih 2024 nanti maka fasilitas  perkantoran gubernur dan perangkat dari 3 DOB provinsi ini sudah terbangun sehingga pejabat defenitif lebih fokus membangun kesejahteraan masyarakat Papua  di 3 DOB tersebut.

Soal kriteria penjabat gubernur di 3 DOB, Wamendagri mengungkapkan bahwa tidak ada kriteria. Namun yang jelas, karteker  adalah pejabat yang menjabat eselon I di tingkat kementrian dan lembaga pusat. “Jadi ditentukan pusat untuk rakyat Papua,’’ katanya.

Wempi Watipo mengaku belum ada bocoran siapa yang akan diangkat menjadi penjabat gubernur di 3 DOB di Papua tersebut.  Menurutnya, hingga saat ini pejabat eselon I yang ada di kementrian dan lembaga baru Felix Wanggai, selain itu tidak ada. “Jadi kita tidak bisa paksakan yang tidak ada menjadi ada. Sedangkan Sekda Papua masih berada pada eselon II,” tambahnya.

Menyangkut masih adanya dinamika soal ibukota Provinsi Papua Tengah, Wamendagri Jhon Wempi Watipo menegaskan bahwa tidak ada dinamika, karena UU sudah disahkan.

‘’Jadi Nabire sebagai ibukota Papua Tengah sudah final. Kalau ada orang yang memperjuangkan supaya ibukota di Timika, saya pikir tidak mungkin. Karena Presiden sudah tandatangan. Trus mau uubah yang mana lagi. Tidak ada lagi yang kita ubah,” ujarnya.(ulo/nat)     

Berita Terbaru

Artikel Lainnya