Monday, December 23, 2024
26.7 C
Jayapura

Parkir di Teras Rumah, Dua Motor Raib Digasak Pencuri

MERAUKE–Kasus pencurian bermotor kembali terjadi. Pertama terjadi di sekitar Perubahan Blorep Permai dan kedua terjadi di jalan Garuda Lepro Merauke. Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas Iptu Bambang Sutrisno membenarkan dua unit sepeda motor yang raib dicuri tersebut.

Pertama, kata Kasie Humas adalah di jalan  Blorep Permai dengan pelapor  Iqbal seorang ASN. Motor plat merah Nopol PA 6110 GG yang dipakainya tersebut dicuri saat diparkir di depan rumahnya dalam keadaan  kunci stang, Sabtu (2/7) sekitar pukul 04.00 WIT.

Pencurian itu diketahui korban saat akan ke kantor dan tidak mendapati lagi motor tersebut di tempat parkiran. Korban juga mengaku,  kehilangan mesin pompa air. Tak hanya itu, tetangga rumahnya juga  kehilangan motor pada hari yang sama. Hanya saja, tetangga korban tersebut belum melaporkan ke polisi.

Baca Juga :  SAR Merauke Bahas Siapan Unsur Kecelakaan Kapal di Sungai Kumbe 

Kemudian laporan kedua dilaporkan Agustinus yang juga PNS, beralamat di Jalan Garuda Lepro Seri Merauke.  Korban memperkirakan sepeda motornya, Yamaha Vega Force Warna Hitam dengan Nopol : PA 2597 FC tersebut hilang antara Jumat  1 Juli pukul 23.30 WIT sampai Sabtu 2 Juli  pukul 03.30 WIT. 

Saat itu, pada Jumat  (1/7) sekitar pukul 23.30 WIT, korban sempat melihat motor milik pelapor masih terparkir di depan teras rumahnya, kemudian masuk ke dalam kamar untuk beristirahat . Namun pada Sabtu dinihari sekitar  pukul 03.00 WIT, korban bangun untuk berdoa, kemudian menuju ke ruang tamu.

Namun saat membuka jendela, korban melihat ke arah luar, namun motor sudah tidak ada. Sehingga korban  mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta. Terkait dengan itu, Kasie Humas mengimbau masyarakat untuk menjaga harta benda yang berharga seperti motor dan lain-lain, tidak diparkir sembarangan dan perlu kunci ganda dengan tambahan rante lagi atau pasang alaram motor. (ulo/tho)

Baca Juga :  Dilaporkan Sakit, Oknum Pejabat Satpol PP Mangkir 

MERAUKE–Kasus pencurian bermotor kembali terjadi. Pertama terjadi di sekitar Perubahan Blorep Permai dan kedua terjadi di jalan Garuda Lepro Merauke. Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas Iptu Bambang Sutrisno membenarkan dua unit sepeda motor yang raib dicuri tersebut.

Pertama, kata Kasie Humas adalah di jalan  Blorep Permai dengan pelapor  Iqbal seorang ASN. Motor plat merah Nopol PA 6110 GG yang dipakainya tersebut dicuri saat diparkir di depan rumahnya dalam keadaan  kunci stang, Sabtu (2/7) sekitar pukul 04.00 WIT.

Pencurian itu diketahui korban saat akan ke kantor dan tidak mendapati lagi motor tersebut di tempat parkiran. Korban juga mengaku,  kehilangan mesin pompa air. Tak hanya itu, tetangga rumahnya juga  kehilangan motor pada hari yang sama. Hanya saja, tetangga korban tersebut belum melaporkan ke polisi.

Baca Juga :  Giliran KPU Merauke Gelar Rakor Terkait Kampanye Terbuka

Kemudian laporan kedua dilaporkan Agustinus yang juga PNS, beralamat di Jalan Garuda Lepro Seri Merauke.  Korban memperkirakan sepeda motornya, Yamaha Vega Force Warna Hitam dengan Nopol : PA 2597 FC tersebut hilang antara Jumat  1 Juli pukul 23.30 WIT sampai Sabtu 2 Juli  pukul 03.30 WIT. 

Saat itu, pada Jumat  (1/7) sekitar pukul 23.30 WIT, korban sempat melihat motor milik pelapor masih terparkir di depan teras rumahnya, kemudian masuk ke dalam kamar untuk beristirahat . Namun pada Sabtu dinihari sekitar  pukul 03.00 WIT, korban bangun untuk berdoa, kemudian menuju ke ruang tamu.

Namun saat membuka jendela, korban melihat ke arah luar, namun motor sudah tidak ada. Sehingga korban  mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta. Terkait dengan itu, Kasie Humas mengimbau masyarakat untuk menjaga harta benda yang berharga seperti motor dan lain-lain, tidak diparkir sembarangan dan perlu kunci ganda dengan tambahan rante lagi atau pasang alaram motor. (ulo/tho)

Baca Juga :  Wujud Kemanunggalan TNI, Satgas Yonif 511/DY Bantu Perbaiki Jalan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya