Friday, March 13, 2026
23.2 C
Jayapura

Parkir di Teras Rumah, Dua Motor Raib Digasak Pencuri

MERAUKE–Kasus pencurian bermotor kembali terjadi. Pertama terjadi di sekitar Perubahan Blorep Permai dan kedua terjadi di jalan Garuda Lepro Merauke. Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas Iptu Bambang Sutrisno membenarkan dua unit sepeda motor yang raib dicuri tersebut.

Pertama, kata Kasie Humas adalah di jalan  Blorep Permai dengan pelapor  Iqbal seorang ASN. Motor plat merah Nopol PA 6110 GG yang dipakainya tersebut dicuri saat diparkir di depan rumahnya dalam keadaan  kunci stang, Sabtu (2/7) sekitar pukul 04.00 WIT.

Pencurian itu diketahui korban saat akan ke kantor dan tidak mendapati lagi motor tersebut di tempat parkiran. Korban juga mengaku,  kehilangan mesin pompa air. Tak hanya itu, tetangga rumahnya juga  kehilangan motor pada hari yang sama. Hanya saja, tetangga korban tersebut belum melaporkan ke polisi.

Baca Juga :  RSUD Merauke Buka Full Layanan Penyakit Dalam 

Kemudian laporan kedua dilaporkan Agustinus yang juga PNS, beralamat di Jalan Garuda Lepro Seri Merauke.  Korban memperkirakan sepeda motornya, Yamaha Vega Force Warna Hitam dengan Nopol : PA 2597 FC tersebut hilang antara Jumat  1 Juli pukul 23.30 WIT sampai Sabtu 2 Juli  pukul 03.30 WIT. 

Saat itu, pada Jumat  (1/7) sekitar pukul 23.30 WIT, korban sempat melihat motor milik pelapor masih terparkir di depan teras rumahnya, kemudian masuk ke dalam kamar untuk beristirahat . Namun pada Sabtu dinihari sekitar  pukul 03.00 WIT, korban bangun untuk berdoa, kemudian menuju ke ruang tamu.

Namun saat membuka jendela, korban melihat ke arah luar, namun motor sudah tidak ada. Sehingga korban  mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta. Terkait dengan itu, Kasie Humas mengimbau masyarakat untuk menjaga harta benda yang berharga seperti motor dan lain-lain, tidak diparkir sembarangan dan perlu kunci ganda dengan tambahan rante lagi atau pasang alaram motor. (ulo/tho)

Baca Juga :  Prajurit Yonif 757/GV Diminta Tetap Jaga Nama baik Satuan

MERAUKE–Kasus pencurian bermotor kembali terjadi. Pertama terjadi di sekitar Perubahan Blorep Permai dan kedua terjadi di jalan Garuda Lepro Merauke. Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas Iptu Bambang Sutrisno membenarkan dua unit sepeda motor yang raib dicuri tersebut.

Pertama, kata Kasie Humas adalah di jalan  Blorep Permai dengan pelapor  Iqbal seorang ASN. Motor plat merah Nopol PA 6110 GG yang dipakainya tersebut dicuri saat diparkir di depan rumahnya dalam keadaan  kunci stang, Sabtu (2/7) sekitar pukul 04.00 WIT.

Pencurian itu diketahui korban saat akan ke kantor dan tidak mendapati lagi motor tersebut di tempat parkiran. Korban juga mengaku,  kehilangan mesin pompa air. Tak hanya itu, tetangga rumahnya juga  kehilangan motor pada hari yang sama. Hanya saja, tetangga korban tersebut belum melaporkan ke polisi.

Baca Juga :  Sejumlah Titik di Ibu Kota Mappi Terendam

Kemudian laporan kedua dilaporkan Agustinus yang juga PNS, beralamat di Jalan Garuda Lepro Seri Merauke.  Korban memperkirakan sepeda motornya, Yamaha Vega Force Warna Hitam dengan Nopol : PA 2597 FC tersebut hilang antara Jumat  1 Juli pukul 23.30 WIT sampai Sabtu 2 Juli  pukul 03.30 WIT. 

Saat itu, pada Jumat  (1/7) sekitar pukul 23.30 WIT, korban sempat melihat motor milik pelapor masih terparkir di depan teras rumahnya, kemudian masuk ke dalam kamar untuk beristirahat . Namun pada Sabtu dinihari sekitar  pukul 03.00 WIT, korban bangun untuk berdoa, kemudian menuju ke ruang tamu.

Namun saat membuka jendela, korban melihat ke arah luar, namun motor sudah tidak ada. Sehingga korban  mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta. Terkait dengan itu, Kasie Humas mengimbau masyarakat untuk menjaga harta benda yang berharga seperti motor dan lain-lain, tidak diparkir sembarangan dan perlu kunci ganda dengan tambahan rante lagi atau pasang alaram motor. (ulo/tho)

Baca Juga :  Enam Alat Kelengkapan DPRK Merauke Dibentuk 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya