Friday, May 3, 2024
29.7 C
Jayapura

Masih Banyak Pengendara Motor Langgar lalu Lintas

SENTANI- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura telah  melaksanakan kegiatan operasi Patuh Cartenz 2022,  yang dimulai sejak tanggal 13 Juni dan akan berakhir  26 Juni 2022.

Pada hari pertama dilakukan hunting kendaraan,  sejumlah pelanggar berhasil diamankan oleh polisi karena diketahui telah melakukan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.

“Operasi Patuh Cartenz 2022, kami sudah mulai pada tanggal 13 Juni sampai 26 Juni 2022. Kurang lebih sudah 14 hari pelaksanaan operasi Patuh Cartenz ini dilaksanakan,” kata Kasat Lantas Polres Jayapura,  Iptu Baharudin Buton pada wartawan di Sentani, Rabu (15/6).

Dia mengatakan,  sasaran yang dilakukan oleh pihaknya dalam kegiatan sweeping terhadap kendaraan ini  adalah mereka yang melakukan pelanggaran yang kasat mata atau dapat dilihat secara langsung.  Misalnya tidak menggunakan helm pada saat berkendara,  termasuk atribut kelengkapan kendaraan.

Baca Juga :  Banyak Kasus Penjambretan Terjadi di Sentani Timur

“Kita akan menilang yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta menggunakan knalpot racing,” ujarnya.

Dalam penindakan,  ada yang diberikan teguran secara lisan tapi ada juga penindakan secara hukum dengan melakukan penilangan agar ada efek jera dari para pengendara untuk tidak lagi melakukan pelanggaran.

“Kami masih tetap memberikan teguran atau penindakan di lapangan dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilihat,”ujarnya.

Diakuinya, masih banyak terjadinya pelanggaran yang kerap dilakukan oleh para pengendara kendaraan bermotor,  terutama roda dua.  Meskipun di sisi lain Satlantas Polres Jayapura juga sudah melaksanakan program sweeping helm bagi para pengguna kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm baik pengendara maupun penumpang. (roy/ary)

Baca Juga :  Pencoblosan di Kampung Karya Bumi Besum Tertib dan Lancar

SENTANI- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura telah  melaksanakan kegiatan operasi Patuh Cartenz 2022,  yang dimulai sejak tanggal 13 Juni dan akan berakhir  26 Juni 2022.

Pada hari pertama dilakukan hunting kendaraan,  sejumlah pelanggar berhasil diamankan oleh polisi karena diketahui telah melakukan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.

“Operasi Patuh Cartenz 2022, kami sudah mulai pada tanggal 13 Juni sampai 26 Juni 2022. Kurang lebih sudah 14 hari pelaksanaan operasi Patuh Cartenz ini dilaksanakan,” kata Kasat Lantas Polres Jayapura,  Iptu Baharudin Buton pada wartawan di Sentani, Rabu (15/6).

Dia mengatakan,  sasaran yang dilakukan oleh pihaknya dalam kegiatan sweeping terhadap kendaraan ini  adalah mereka yang melakukan pelanggaran yang kasat mata atau dapat dilihat secara langsung.  Misalnya tidak menggunakan helm pada saat berkendara,  termasuk atribut kelengkapan kendaraan.

Baca Juga :  Tidak Diakomodir, Puluhan Tenaga Honorer Datangi Kantor Bupati Jayapura

“Kita akan menilang yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta menggunakan knalpot racing,” ujarnya.

Dalam penindakan,  ada yang diberikan teguran secara lisan tapi ada juga penindakan secara hukum dengan melakukan penilangan agar ada efek jera dari para pengendara untuk tidak lagi melakukan pelanggaran.

“Kami masih tetap memberikan teguran atau penindakan di lapangan dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilihat,”ujarnya.

Diakuinya, masih banyak terjadinya pelanggaran yang kerap dilakukan oleh para pengendara kendaraan bermotor,  terutama roda dua.  Meskipun di sisi lain Satlantas Polres Jayapura juga sudah melaksanakan program sweeping helm bagi para pengguna kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm baik pengendara maupun penumpang. (roy/ary)

Baca Juga :  Hapus Buta Aksara, Polisi Ajar Mama-mama Sambil Berjualan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya