Pegawai Non ASN di 14 OPD Belum Tercover BPJS Ketenagakerjaan

SENTANI-Pihak Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, Papua, melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Jayapura yang diwakili langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Hanna Hijoyabi di ruang VIP Kantor Bupati Jayapura,  Selasa (14/6)  kemarin.

Pertemuan itu sifatnya hanya menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah,  terutama terkait dengan  pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Khusus para peserta Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.  Melalui pertemuan ini, pihak BPJS ketenagakerjaan berupaya menjangkau para pekerja rentan seperti petani, nelayan dan para pekerja yang memiliki risiko.

“Kami melakukan perlindungan terhadap para pelaku pekerja ini sudah merupakan amanat, sebagai wujud kehadiran negara terhadap peningkatan dan menjaga kesejahteraan serta meningkatkan perlindungan seluruh masyarakat. 

Baca Juga :  Sukseskan Kongres Aman, Dishub Siapkan 400-an Bus

Pemerintah hadir dengan Instruksi Presiden Nomor 22 Tahun 2021 untuk memastikan kepada semua warga negara memiliki perlindungan,”kata  Deputi Direktur BPJS Ketenaga kerjaan wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Kuncoro  Budi Winarno, kepada wartawan usai pertemuan itu di Kantor Bupati Jayapura, Selasa (14/6) kemarin.

Dia mengatakan,  di Kabupaten Jayapura ada 34 organisasi perangkat daerah (OPD) dan yang baru terdaftar hanya 14 OPD .  Masih ada 20 OPD yang harus diterapkan untuk memastikan perlindungan yang maksimal terhadap para pekerja dalam hal ini pegawai non ASN yang belum tercover.  Baru ada sekitar 2.600-an tenaga kerja non ASN yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Astra Serahkan  10 Unit Honda Verza ke Kabaharkam Polri

“Dari kendala yang terjadi di lapangan disampaikan bahwa beberapa organisasi perangkat daerah ini menginginkan ada surat imbauan atau semacam edaran dari Sekretaris Daerah. Makanya  kami datang kemari untuk menyampaikan ke Ibu Sekda supaya mengeluarkan surat imbauan atau edaran supaya mereka juga bisa menindaklanjut di lapangan,”tandasnya. (roy/ary)

SENTANI-Pihak Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, Papua, melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Jayapura yang diwakili langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Hanna Hijoyabi di ruang VIP Kantor Bupati Jayapura,  Selasa (14/6)  kemarin.

Pertemuan itu sifatnya hanya menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah,  terutama terkait dengan  pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Khusus para peserta Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.  Melalui pertemuan ini, pihak BPJS ketenagakerjaan berupaya menjangkau para pekerja rentan seperti petani, nelayan dan para pekerja yang memiliki risiko.

“Kami melakukan perlindungan terhadap para pelaku pekerja ini sudah merupakan amanat, sebagai wujud kehadiran negara terhadap peningkatan dan menjaga kesejahteraan serta meningkatkan perlindungan seluruh masyarakat. 

Baca Juga :  Ditargetkan 2024 Semua Puskesmas Raih Akreditasi  Paripurna dan Utama

Pemerintah hadir dengan Instruksi Presiden Nomor 22 Tahun 2021 untuk memastikan kepada semua warga negara memiliki perlindungan,”kata  Deputi Direktur BPJS Ketenaga kerjaan wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Kuncoro  Budi Winarno, kepada wartawan usai pertemuan itu di Kantor Bupati Jayapura, Selasa (14/6) kemarin.

Dia mengatakan,  di Kabupaten Jayapura ada 34 organisasi perangkat daerah (OPD) dan yang baru terdaftar hanya 14 OPD .  Masih ada 20 OPD yang harus diterapkan untuk memastikan perlindungan yang maksimal terhadap para pekerja dalam hal ini pegawai non ASN yang belum tercover.  Baru ada sekitar 2.600-an tenaga kerja non ASN yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  DHL Minta Warga Jaga Kebersihan  Lingkungan

“Dari kendala yang terjadi di lapangan disampaikan bahwa beberapa organisasi perangkat daerah ini menginginkan ada surat imbauan atau semacam edaran dari Sekretaris Daerah. Makanya  kami datang kemari untuk menyampaikan ke Ibu Sekda supaya mengeluarkan surat imbauan atau edaran supaya mereka juga bisa menindaklanjut di lapangan,”tandasnya. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya