Monday, May 6, 2024
30.7 C
Jayapura

Pemkab Jayawijaya Tak akan Lepas Distrik Nanggro Trikora ke Nduga

WAMENA—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya menegaskan, tak akan melepas Distrik Nanggro Trikora ke wilayah Pemerintah Kabupaten Nduga.

Wakil Bupati Jayawijaya, Marthin Yogobi, SH, M.Hum menyatakan, dari hasil koordinasi dan negosiasi yang dilakukan dengan Dirjen Batas Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Biro Tata Pemerintahan Pemprov Papua maka Pemkab Jayawijaya tidak akan melepaskan Distrik Trikora untuk menjadi bagian dari Kabupaten Nduga.

“Kemarin di Jakarta, Pemkab Nduga sudah menyampaikan usulan final batas wilayah dengan Jayawijaya dan menyangkut Distrik Trikora, kami dari Jayawijaya juga sudah sampaikan batas wilayah kami, sehingga kami tidak lepas Trikora ke Nduga,”tegasnya Rabu, (25/5) kemarin.

Menurutnya, bukan hanya Pemkab Jayawijaya yang tak menginginkan melepaskan distrik tersebut, namun masyarakat dari Nanggro Trikora juga meminta tetap masuk dalam wilayah Kabupaten Jayawijaya, sementara aset yang ada di distrik itu, semuanya adalah milik Pemkab Jayawijaya.

Baca Juga :  Keluarga Korban Minta Rp 10 M

“Alasan lain, Distrik Trikora itu terbentuk pertama kali itu karena ada kampung yang namanya Kora dari wilayah administrasi Distrik Wamena Kota, yang diusulkan dibentuk berdiri sendiri menjadi Distrik Nanggro Trikora, oleh karena itu, kami tidak bisa melepaskan wilayah tersebut,” jelas Marthin Yogobi.

Sekarang tinggal tunggu dari Dirjen Tapal Batas Kementrian Dalam Negeri yang akan memutuskan, dua usulan berbeda yang masuk.

Wabub Jayawijaya juga memastikan telah mengambil titik koordinat wilayah batas Kabupaten Jayawijaya dan Nduga menggunakan helikopter, dengan menggunakan foto GPS, dengan data itu, pihaknya telah mengusulkan kepada Dirjen Tapal Batas Kemendagri RI.

“Kalau teman -teman dari Nduga setiap kali melakukan pertemuan, selalu menunjukkan video pernyataan dari mantan kepala distrik yang lalu, atau yang telah dinonaktifkan dari Jayawijaya dan masuk ke Kabupaten Nduga,”kata Yogobi.

Baca Juga :  Hari  Santri Nasional yang Pertama Kalinya dilaksanakan di Jayawijaya

Marthin juga menambahkan, video pernyataan yang ditunjukkan dalam pertemuan itu sebenarnya bukan sebagai data pendukung utama, sementara yang menjadi data pendukung utama adalah aset yang ada di Distrik Trikora dan juga titik koordinat dan Pemkab Jayawijaya memiliki itu.

“kami memiliki bukti dan data yang akurat untuk kepemilikan Distrik Trikora yang sudah kami sampaikan kepada Dirjen Tapal Batas, sementara dari Pemkab Nduga hanya menyampaikan video mantan kepala distrik yang tak tahu dibuat di mana,” pungkasnya.(jo/tho)

WAMENA—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya menegaskan, tak akan melepas Distrik Nanggro Trikora ke wilayah Pemerintah Kabupaten Nduga.

Wakil Bupati Jayawijaya, Marthin Yogobi, SH, M.Hum menyatakan, dari hasil koordinasi dan negosiasi yang dilakukan dengan Dirjen Batas Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Biro Tata Pemerintahan Pemprov Papua maka Pemkab Jayawijaya tidak akan melepaskan Distrik Trikora untuk menjadi bagian dari Kabupaten Nduga.

“Kemarin di Jakarta, Pemkab Nduga sudah menyampaikan usulan final batas wilayah dengan Jayawijaya dan menyangkut Distrik Trikora, kami dari Jayawijaya juga sudah sampaikan batas wilayah kami, sehingga kami tidak lepas Trikora ke Nduga,”tegasnya Rabu, (25/5) kemarin.

Menurutnya, bukan hanya Pemkab Jayawijaya yang tak menginginkan melepaskan distrik tersebut, namun masyarakat dari Nanggro Trikora juga meminta tetap masuk dalam wilayah Kabupaten Jayawijaya, sementara aset yang ada di distrik itu, semuanya adalah milik Pemkab Jayawijaya.

Baca Juga :  Bupati Romanus: Kita Berharap Diberi Anggaran di Atas Rp 160 Miliar

“Alasan lain, Distrik Trikora itu terbentuk pertama kali itu karena ada kampung yang namanya Kora dari wilayah administrasi Distrik Wamena Kota, yang diusulkan dibentuk berdiri sendiri menjadi Distrik Nanggro Trikora, oleh karena itu, kami tidak bisa melepaskan wilayah tersebut,” jelas Marthin Yogobi.

Sekarang tinggal tunggu dari Dirjen Tapal Batas Kementrian Dalam Negeri yang akan memutuskan, dua usulan berbeda yang masuk.

Wabub Jayawijaya juga memastikan telah mengambil titik koordinat wilayah batas Kabupaten Jayawijaya dan Nduga menggunakan helikopter, dengan menggunakan foto GPS, dengan data itu, pihaknya telah mengusulkan kepada Dirjen Tapal Batas Kemendagri RI.

“Kalau teman -teman dari Nduga setiap kali melakukan pertemuan, selalu menunjukkan video pernyataan dari mantan kepala distrik yang lalu, atau yang telah dinonaktifkan dari Jayawijaya dan masuk ke Kabupaten Nduga,”kata Yogobi.

Baca Juga :  Sempat Dilaporkan Hilang, 3 Penumpang Speed Boat Ditemukan Selamat

Marthin juga menambahkan, video pernyataan yang ditunjukkan dalam pertemuan itu sebenarnya bukan sebagai data pendukung utama, sementara yang menjadi data pendukung utama adalah aset yang ada di Distrik Trikora dan juga titik koordinat dan Pemkab Jayawijaya memiliki itu.

“kami memiliki bukti dan data yang akurat untuk kepemilikan Distrik Trikora yang sudah kami sampaikan kepada Dirjen Tapal Batas, sementara dari Pemkab Nduga hanya menyampaikan video mantan kepala distrik yang tak tahu dibuat di mana,” pungkasnya.(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya