Friday, October 31, 2025
33.7 C
Jayapura

Tekan Angka Kecelakaan, Rutin Sweeping Kendaraan

BIAK-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Biak Numfor menggelar sweeping kendaraan bermotor di Jalan Imam Bonjol, Jumat (20/2), kemarin.

Dalam sweeping yang berlangsung kurang lebih dua jam itu, 35 kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen, termasuk pengendara yang tidak membawa dokumen-dokumen sebagai pengendara seperti SIM dan STNK, terjaring.

Kasatlantas Iptu Ulfa Rusiana S, S.Tr.K dalam keterangan persnya mengatakan, sweeping yang dilakukan itu merupakan bagian dari razia rutin, dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

“Seperti sweeping biasanya yang kami lakukan, semua kendaraan kita periksa baik, roda dua maupun roda empat mulai dari kelengkapan surat berkendara hingga kelengkapan kendaraan,” jelasnya saat memimpin langsung sweeping tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Biak Numfor Selesaikan Penyempurnaan Raperda APBD 2025

Mereka yang kedapatan tidak membawa surat kelengkapan berkendara serta alat keselamatan berkendara langsung dilakukan penindakan di lokasi.

“Sweeping ini akan rutin kami laksanakan di wilayah hukum Polres Biak Numfor agar kecelakaan dan pelanggaran lalulintas dapat ditekan, sekaligus sebagai upaya dalam mendisiplinkan tertib berlalulintas kepada para pengguna kendaraan,” tandas Kasat Lantas.(itb/tho)

BIAK-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Biak Numfor menggelar sweeping kendaraan bermotor di Jalan Imam Bonjol, Jumat (20/2), kemarin.

Dalam sweeping yang berlangsung kurang lebih dua jam itu, 35 kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen, termasuk pengendara yang tidak membawa dokumen-dokumen sebagai pengendara seperti SIM dan STNK, terjaring.

Kasatlantas Iptu Ulfa Rusiana S, S.Tr.K dalam keterangan persnya mengatakan, sweeping yang dilakukan itu merupakan bagian dari razia rutin, dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

“Seperti sweeping biasanya yang kami lakukan, semua kendaraan kita periksa baik, roda dua maupun roda empat mulai dari kelengkapan surat berkendara hingga kelengkapan kendaraan,” jelasnya saat memimpin langsung sweeping tersebut.

Baca Juga :  Pembukaan Jalur Baru Kasonaweja–Biak Segera Dibahas

Mereka yang kedapatan tidak membawa surat kelengkapan berkendara serta alat keselamatan berkendara langsung dilakukan penindakan di lokasi.

“Sweeping ini akan rutin kami laksanakan di wilayah hukum Polres Biak Numfor agar kecelakaan dan pelanggaran lalulintas dapat ditekan, sekaligus sebagai upaya dalam mendisiplinkan tertib berlalulintas kepada para pengguna kendaraan,” tandas Kasat Lantas.(itb/tho)

Berita Terbaru

MRP dan DPRP Jangan Lupa Asal Usul

Empat ASN Jadi Tersangka

Artikel Lainnya