WAMENA-Kodim 1702/Jayawijaya memastikan jika pelaku pembunuhan anggota Babinsa Koramil 1702/Kurulu, Sertu Eka dan istrinya Sri Lestasi yang merupakan bidan di Puskesmas Elelim, Kabupaten Yalimo telah ditemukan di Distrik Tiom, Kabupaten Lanny Jaya, Sabtu (30/4) lalu.
Pelaku berinisial MT yang merupakan gerombolan Kelompok Separatis Teroris (KST) terpaksa ditembak mati lantaran melakukan perlawanan saat aparat gabungan TNI-Polri melakukan penyergapan.
Dandim 1702/Jayawijaya, Letkol Inf. Arif Budi Situmeang yang dikonfirmasi Cenderawasih Pos via selulernya membenarkan adanya penyergapan kepada WT yang merupakan pelaku pembunuhan anggota Kodim 1702/Jayawijaya bersama dengan istrinya, 31 Maret 2022 lalu.
Dandim Arif Situmeang menyebutkan, usai membunuh korban di Elelim, pelaku melarikan diri ke Kabupaten Lanny Jaya.
“Kita sudah berhasil mendapatkan pelaku, namun saat disergap pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan pelaku akhirnya meninggal dunia di tempat saat mencoba untuk melarikan diri,” jelasnya, Senin (2/5) lalu.
Menurutnya, dalam kasus tersebut diketahui pelaku WT melakukan pembunuhan terhadap Sertu Eka dan istrinya, untuk balas dendam atas kematian salah seorang anggota KKB atas nama Tonny Tabuni di Nabire.
“Pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku WT ini merupakan bagian dari aksi balas dendam pelaku, lantaran temannya yang merupakan anggota KKB tertembak dan meninggal dunia. Pelaku diduga kesal dan dilampiaskan kepada anggota kita dan istrinya,” bebernya.
Dalam penyergapan itu, pihaknya dari Kodim 1702/Jayawijaya bekerja sama dengan Polres Yalimo, Jayawijaya dan Lanny Jaya melakukan penyergapan di Tiom usai mengetahui keberadaan pelaku yang akhirnya pelaku ditembak lantaran melakukan perlawanan.
“Untuk jenazah pelaku sudah diserahkan kepada Pihak kepolisian lantaran yang berangkutan merupakan DPO dari Polda Papua. Karena terlibat dalam beberapa aksi kekerasan yang terjadi di beberapa tempat,”katanya
Situmeang menyatakan pelaku TW juga terlibat dalam aksi perampasan senjata di Km 99 Nabire. Senjata hasil rampasan tersebut diduga digunakan untuk membunuh Sertu Eka dan istrinya di Yalimo.
“Sebenarnya masih ada beberapa kasus lain lagi yang dilakukan TW namun kami tak bisa menguraikan satu per satu kasus yang dilakukannya. Ada banyak keterlibatan TW dalam kasus kekerasan perampasan senpi dan pembunuhan namun kita tidak bisa uraikan satu persatu. Sebab catatan kriminalnya dari pihak kepolisian dan TW sudah dijadikan DPO,”tutupnya.(jo/nat)