Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Dituduh Punya Ilmu Santet, IRT Dianiaya Warga

SENTANI-Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YK diduga dianiaya sekelompok warga di Kampung Muara Nawa, Distrik Airu, Kabupaten Jayapura, Minggu (10/4).

Informasi yang beredar menyebutkan YK dianiaya lantaran dituduh melakukan santet terhadap salah seorang IRT berinisial MY. Dari informasi yang beredar di media sosial, disebutkan YK dianiaya warga satu kampung namun hal itu sudah dilarifikasi oleh pihak Polres Jayapura yang menyampaikan bahwa penganiayaan diduga dilakukan sejumlah anggota keluarga MY.

Apolos Lay anggota DPRD Kabupaten Jayapura dari daerah pemilihan (Dapil) Airu yang dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap seorang IRT di Kampung Muara Nawa, Distrik Airu.

Apolos mengaku mendapat informasi penganiayaan itu dari salah seorang pemuda di Kampung Muara Nawa, Minggu (10/4).

Mengenai penyebab penganiayaan, Apolos menyebutkan bahwa dari informasi yang diterimanya, diduga akibat adanya kecurigaan warga yang meyakini bahwa korban memiliki kekuatan gaib atau guna-guna alias santet untuk membunuh atau menyakiti warga lain di kampung itu. Akibatnya korban dianiaya dengan diikat kedua tangan dan kakinya di tengah kampung lalu dianiaya.

Meski begitu, Apolos belum bisa memastikan bagaimana kondisi korban. “”Komunikasi tetap kami upayakan, tapi memang akses  komunikasi ke sana agak sedikit sulit. Sehingga saya belum tahu apakah dia meninggal atau bagaimana,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (11/4).

Apolos juga mengaku mendapat informasi bahwa korban sudah memiliki suami namun belum mempunyai anak. “Informasinya hanya istrinya yang dianiaya, sementara suaminya tidak,” tuturnya.

Sebagai wakil rakyat, dia juga telah membangun komunikasi dengan pihak kepolisian termasuk TNI untuk mengamankan kampung dan tempat kejadian. Karena dikhawatirkan masalah ini bisa membias.
“Saya sudah kontak Kapolsek, anggota TNI juga supaya bisa amankan lokasi, karena persoalan kalau hanya alasan guna-guna, tentu tidak bisa dibuktikan. Jadi saya berharap polisi bisa naik ke sana,” tambahnya.

Baca Juga :  Dua Paslon Janjikan Lapangan Kerjaan Baru

Sementara itu, Kapolres Jayapura, AKBP. Fredeickus Maclarimboen yang dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap seorang IRT berinisial YK di Kampung Muara Nawa, Distrik Airu, Kabupaten Jayapura, Minggu (10/4).

Penganiayaan tersebut menurut Fredeickus Maclarimboen diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang menuduh korban melakukan santet terhadap anggota keluarganya hingga meninggal dunia. “Iya benar ada penganiayaan di Kampung Muara Nawa, Airu,” ungkap Fredeickus Maclarimboen, kemarin (11/4).

Kasus ini menurut Fredeickus Maclarimboen, bermula saat seorang IRT berinisial MY mengalami gangguan kesehatan atau sakit setelah pulang dari kali, Sabtu (9/4).  “MY pulang dari kali ada gangguan kesehatan, muntah dan ada sakit kepala,”jelasnya.

Sesaat setelah itu, keluarga mengantarkan MY ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun naas nyawanya tidak tertolong atau meninggal dunia. Keluarga kemudian bertemu dan melakukan interogasi terhadap  YK.

Sebelum pertemuan itu, YK dipaksa oleh suami MY untuk mengakui bahwa MY memang sakit akibat diguna-guna atau diserang ilmu hitam oleh YK.

“Jadi meninggalnya MY ini dicurigai karena  santet oleh YK yang diduga mempunyai ilmu hitam. Sebelum MY meninggal, YK mengakui kalau dia yang melakukan. Itupun atas perintah atau suruhan dari suami korban MY,” bebernya.

Kapolres Fredeickus Maclarimboen menyampaikan bahwa penganiayaan terhadap YK sebagaimana yang beredar di media sosial dilakukan warga satu kampung, tidak benar. Penganiayaan menurutnya dilakukan oleh sejumlah anggota keluarga MY.

“Kami juga belum dapat memastikan  kondisi terbaru korban YK yang dianiaya pihak keluarga MY. Saat ini  kami sudah memerintahkan Kapolsek Airu untuk mencari titik terang kasus penganiayaan ini dan backup kasus itu,” tutupnya.

Baca Juga :  Buang Bayi, Sepasang Kekasih Diciduk

Sementara itu, Polda Papua melalui Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes  Pol Ahmad Musthofa Kamal menyampaikan bahwa polisi menyayangkan aksi main hakim sendiri yang diduga dilakukan oleh warga.  Seharusnya ketika ada kecurigaan bahwa korban terlibat sebuah tindak pidana atau hal-hal yang meragukan maka seharusnya dilaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti.

Kamal mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi karena kecurigaan warga kampung terhadap korban. Dimana korban YK dicurigai melakukan praktek ilmu hitam (santet) untuk menyakiti atau membunuh warga lain.

“Kami menyesalkan kejadian ini. Tidak seharusnya warga main hakim sendiri terhadap seseorang apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain,” beber Kamal kepada Cenderawasih Pos siang kemarin.

“Ada hukum di  negara ini yang harus dihormati dan ditegakkan,” sambung Kamal.

Polres Jayapura menurut Kamal diminta menegakkan hukum dari kasus ini dengan menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Dijelaskan penganiyaan ini terjadi pada Sabtu, (9/4) sekira pukul 14.00 WIT yang diduga dilakukan warga kampung. Berawal ketika salah satu warga atas nama. Magdalena Yanuari sekira pukul 13.00 WIT sehabis mengambil air di kali untuk dibawa ke rumahnya.

Setibanya di rumah ia merasa pusing,mual dan sesak nafas hingga tidak sadarakan diri dan meninggal dunia. “Kemudian keluarganya dan warga melakukan penganiayaan terhadap korban YK karena dicurigai anggota keluarganya itu meninggal karena disantet atau diguna-guna oleh korban. Kami minta masyarakat tidak mudah terprovokasi dan percaya dengan berita- berita yang belum tentu kebenarannya,” tutupnya. (roy/ade/nat)

SENTANI-Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YK diduga dianiaya sekelompok warga di Kampung Muara Nawa, Distrik Airu, Kabupaten Jayapura, Minggu (10/4).

Informasi yang beredar menyebutkan YK dianiaya lantaran dituduh melakukan santet terhadap salah seorang IRT berinisial MY. Dari informasi yang beredar di media sosial, disebutkan YK dianiaya warga satu kampung namun hal itu sudah dilarifikasi oleh pihak Polres Jayapura yang menyampaikan bahwa penganiayaan diduga dilakukan sejumlah anggota keluarga MY.

Apolos Lay anggota DPRD Kabupaten Jayapura dari daerah pemilihan (Dapil) Airu yang dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap seorang IRT di Kampung Muara Nawa, Distrik Airu.

Apolos mengaku mendapat informasi penganiayaan itu dari salah seorang pemuda di Kampung Muara Nawa, Minggu (10/4).

Mengenai penyebab penganiayaan, Apolos menyebutkan bahwa dari informasi yang diterimanya, diduga akibat adanya kecurigaan warga yang meyakini bahwa korban memiliki kekuatan gaib atau guna-guna alias santet untuk membunuh atau menyakiti warga lain di kampung itu. Akibatnya korban dianiaya dengan diikat kedua tangan dan kakinya di tengah kampung lalu dianiaya.

Meski begitu, Apolos belum bisa memastikan bagaimana kondisi korban. “”Komunikasi tetap kami upayakan, tapi memang akses  komunikasi ke sana agak sedikit sulit. Sehingga saya belum tahu apakah dia meninggal atau bagaimana,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (11/4).

Apolos juga mengaku mendapat informasi bahwa korban sudah memiliki suami namun belum mempunyai anak. “Informasinya hanya istrinya yang dianiaya, sementara suaminya tidak,” tuturnya.

Sebagai wakil rakyat, dia juga telah membangun komunikasi dengan pihak kepolisian termasuk TNI untuk mengamankan kampung dan tempat kejadian. Karena dikhawatirkan masalah ini bisa membias.
“Saya sudah kontak Kapolsek, anggota TNI juga supaya bisa amankan lokasi, karena persoalan kalau hanya alasan guna-guna, tentu tidak bisa dibuktikan. Jadi saya berharap polisi bisa naik ke sana,” tambahnya.

Baca Juga :  Ibu Bayi Perempuan Dibuang di Mappi Akhirnya Terungkap

Sementara itu, Kapolres Jayapura, AKBP. Fredeickus Maclarimboen yang dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap seorang IRT berinisial YK di Kampung Muara Nawa, Distrik Airu, Kabupaten Jayapura, Minggu (10/4).

Penganiayaan tersebut menurut Fredeickus Maclarimboen diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang menuduh korban melakukan santet terhadap anggota keluarganya hingga meninggal dunia. “Iya benar ada penganiayaan di Kampung Muara Nawa, Airu,” ungkap Fredeickus Maclarimboen, kemarin (11/4).

Kasus ini menurut Fredeickus Maclarimboen, bermula saat seorang IRT berinisial MY mengalami gangguan kesehatan atau sakit setelah pulang dari kali, Sabtu (9/4).  “MY pulang dari kali ada gangguan kesehatan, muntah dan ada sakit kepala,”jelasnya.

Sesaat setelah itu, keluarga mengantarkan MY ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun naas nyawanya tidak tertolong atau meninggal dunia. Keluarga kemudian bertemu dan melakukan interogasi terhadap  YK.

Sebelum pertemuan itu, YK dipaksa oleh suami MY untuk mengakui bahwa MY memang sakit akibat diguna-guna atau diserang ilmu hitam oleh YK.

“Jadi meninggalnya MY ini dicurigai karena  santet oleh YK yang diduga mempunyai ilmu hitam. Sebelum MY meninggal, YK mengakui kalau dia yang melakukan. Itupun atas perintah atau suruhan dari suami korban MY,” bebernya.

Kapolres Fredeickus Maclarimboen menyampaikan bahwa penganiayaan terhadap YK sebagaimana yang beredar di media sosial dilakukan warga satu kampung, tidak benar. Penganiayaan menurutnya dilakukan oleh sejumlah anggota keluarga MY.

“Kami juga belum dapat memastikan  kondisi terbaru korban YK yang dianiaya pihak keluarga MY. Saat ini  kami sudah memerintahkan Kapolsek Airu untuk mencari titik terang kasus penganiayaan ini dan backup kasus itu,” tutupnya.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Pencurian Terancam 7 Tahun

Sementara itu, Polda Papua melalui Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes  Pol Ahmad Musthofa Kamal menyampaikan bahwa polisi menyayangkan aksi main hakim sendiri yang diduga dilakukan oleh warga.  Seharusnya ketika ada kecurigaan bahwa korban terlibat sebuah tindak pidana atau hal-hal yang meragukan maka seharusnya dilaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti.

Kamal mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi karena kecurigaan warga kampung terhadap korban. Dimana korban YK dicurigai melakukan praktek ilmu hitam (santet) untuk menyakiti atau membunuh warga lain.

“Kami menyesalkan kejadian ini. Tidak seharusnya warga main hakim sendiri terhadap seseorang apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain,” beber Kamal kepada Cenderawasih Pos siang kemarin.

“Ada hukum di  negara ini yang harus dihormati dan ditegakkan,” sambung Kamal.

Polres Jayapura menurut Kamal diminta menegakkan hukum dari kasus ini dengan menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Dijelaskan penganiyaan ini terjadi pada Sabtu, (9/4) sekira pukul 14.00 WIT yang diduga dilakukan warga kampung. Berawal ketika salah satu warga atas nama. Magdalena Yanuari sekira pukul 13.00 WIT sehabis mengambil air di kali untuk dibawa ke rumahnya.

Setibanya di rumah ia merasa pusing,mual dan sesak nafas hingga tidak sadarakan diri dan meninggal dunia. “Kemudian keluarganya dan warga melakukan penganiayaan terhadap korban YK karena dicurigai anggota keluarganya itu meninggal karena disantet atau diguna-guna oleh korban. Kami minta masyarakat tidak mudah terprovokasi dan percaya dengan berita- berita yang belum tentu kebenarannya,” tutupnya. (roy/ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya