Sunday, May 19, 2024
28.7 C
Jayapura

Penyaluran Rastra Diawasi Ketat Polres Tolikara

Kaposko Satgas Gakkum yang juga Kapolsek Karubaga Kota Ipda Ishak D Okoka sedang mengawasi penyaluran beras rastra yang disalurkan oleh Dinas Sosial Tolikara di Bulog Karubaga, Senin (20/5).( FOTO : Diskominfo for Cepos)

KARUBAGA-Menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian, Polres Tolikara menerjunkan personel Satuan Sabhara untuk melakukan pengamanan penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (Rastra).

  Puluhan ton Rastra  yang diambil dari gudang Bulog Pemkab Tolikara di Karubaga untuk dikirim ke 46 Distrik seluruh Tolikara. Bantuan sosial beras Rastra itu mulai disalurkan oleh Dinas Sosial Tolikara sejak dua pekan lalu,  hingga Senin (20/5). Beras bantuan sosial itu selanjutnya akan dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 46 Distrik.

  Kaposko Satgas Gakkum yang juga Kapolsek Karubaga Ipda Ishak Davib Okoka mengatakan Pengawalan ketat penyaluran beras Rastra dari gudang Bulog ini merupakan tindaklanjut kesepakatan antara Kapolri dengan Mensos. Karena itu pengawalan ketat dari Bulog dilakukan hingga ke tempat sasaran. Apabila penyaluran tidak sesuai peruntukan akan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kendarai Motor Curian, Seorang Remaja Diamankan Polisi

  Menurut Kapolsek, pengawalan penyaluran beras rastra ini menjadi atensi Kapolres Tolikara AKBP Leonard Akobiarek untuk memastikan penyaluran rastra tepat sasaran kepada PKM. Seluruh personel yang ditugaskan wajib mengawasi penyaluran sampai ke Distrik hingga ke PKM.

  “Dalam melakukan pengawalan dan pengawasan personel yang bertugas, dibekali data yang akurat. Oleh karena itu, kami pastikan beras bantuan akan tepat sasaran. Tapi kami pun minta peran masyarakat untuk bersama-sama ikut membantu kegiatan tersebut agar sukses & lancar,” ucap Ipda Ishak Okoka.

  Sementara itu Kepala Dinas Sosial Tolikara Penius Limose diwakili Kabid Kesejahteraan sosial Berny Pagawak menjelaskan, jumlah KPM tersebar di 46 Distrik di seluruh Tolikara.

Baca Juga :  Aktifitas Masyarakat Diperpanjang Hingga Pukul 18.00 WIT

Masing-masing KPM nantinya akan menerima jatah beras sebanyak 10 kg. Semua bantuan sosial ini diangkut menggunakan jasa transportasi mobil strada dan mobil truk bagi Distrik yang terhubung jalan darat,sementara bagi Distrik yang belum terhubung dengan jalan darat diangkut dengan jasa pesawat perintis. (Diskominfo Tolikara)*

Kaposko Satgas Gakkum yang juga Kapolsek Karubaga Kota Ipda Ishak D Okoka sedang mengawasi penyaluran beras rastra yang disalurkan oleh Dinas Sosial Tolikara di Bulog Karubaga, Senin (20/5).( FOTO : Diskominfo for Cepos)

KARUBAGA-Menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian, Polres Tolikara menerjunkan personel Satuan Sabhara untuk melakukan pengamanan penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (Rastra).

  Puluhan ton Rastra  yang diambil dari gudang Bulog Pemkab Tolikara di Karubaga untuk dikirim ke 46 Distrik seluruh Tolikara. Bantuan sosial beras Rastra itu mulai disalurkan oleh Dinas Sosial Tolikara sejak dua pekan lalu,  hingga Senin (20/5). Beras bantuan sosial itu selanjutnya akan dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 46 Distrik.

  Kaposko Satgas Gakkum yang juga Kapolsek Karubaga Ipda Ishak Davib Okoka mengatakan Pengawalan ketat penyaluran beras Rastra dari gudang Bulog ini merupakan tindaklanjut kesepakatan antara Kapolri dengan Mensos. Karena itu pengawalan ketat dari Bulog dilakukan hingga ke tempat sasaran. Apabila penyaluran tidak sesuai peruntukan akan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Aktifitas Masyarakat Diperpanjang Hingga Pukul 18.00 WIT

  Menurut Kapolsek, pengawalan penyaluran beras rastra ini menjadi atensi Kapolres Tolikara AKBP Leonard Akobiarek untuk memastikan penyaluran rastra tepat sasaran kepada PKM. Seluruh personel yang ditugaskan wajib mengawasi penyaluran sampai ke Distrik hingga ke PKM.

  “Dalam melakukan pengawalan dan pengawasan personel yang bertugas, dibekali data yang akurat. Oleh karena itu, kami pastikan beras bantuan akan tepat sasaran. Tapi kami pun minta peran masyarakat untuk bersama-sama ikut membantu kegiatan tersebut agar sukses & lancar,” ucap Ipda Ishak Okoka.

  Sementara itu Kepala Dinas Sosial Tolikara Penius Limose diwakili Kabid Kesejahteraan sosial Berny Pagawak menjelaskan, jumlah KPM tersebar di 46 Distrik di seluruh Tolikara.

Baca Juga :  Surat Izin Keluar Masuk Wamena Tetap Diberlakukan 

Masing-masing KPM nantinya akan menerima jatah beras sebanyak 10 kg. Semua bantuan sosial ini diangkut menggunakan jasa transportasi mobil strada dan mobil truk bagi Distrik yang terhubung jalan darat,sementara bagi Distrik yang belum terhubung dengan jalan darat diangkut dengan jasa pesawat perintis. (Diskominfo Tolikara)*

Berita Terbaru

Artikel Lainnya