Friday, April 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Pembantaian 20 Karyawan PT Sitaka Karya Direkonstruksi

Nampak Tersangka MG saat melakukan rekonstruksi pembantaian 20 orang Karyawan PT. Istaka Karya Desember 2018 lalu di Halaman Polres Jayawijaya, Kamis (15/8). ( FOTO : Denny/ Cepos )

WAMENA-Guna mengetahui lebih jelas  proses terjadinya pembantaian 20 orang karyawan PT Istaka Karya pada Desember tahun 2018 lalu yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Wilayah Gunung Kabo Distrik Yigi Kabupaten Nduga, Polres Jayawijaya melakukan rekonstruksi pembunuhan dengan salah satu tersangka yang merupakan simpatisan KKB  dengan inisial MG yang melakukan 30an adegan pembunuhan.

   KBO Reskrim Polres Jayawijaya Ipda Alexander mengakui jika proses rekonstruksi ini melibatkan tersangka MG (20) yang merupakan simpatisan dari KKB yang ikut melakukan pembantaian kepada karyawan PT. Istaka Karya. Dimana penanganannya dilakukan sejak Desember untuk melakukan olah TKP, namun tersangka MG ini didapatkan pada akhir bulan Mei.

  “Sekarang proses hukumnya sedang berjalan dan sudah masuk dalam tahap I atau penyerahan berkas perkara, namun karena belum lengkap maka kita diminta kejaksaan untuk melakukan rekonstruksi agar bisa diketahui lagi lebih dalam proses pembantaiannya,”ungkapnya Kamis (15/8) kemarin.

  Kata Alexander, pelaku MG sendiri ditangkap oleh satgas Nemangkawi di Sinakma Atas Kabupaten Jayawijaya dan diserahkan ke Polres Jayawijaya dimana berkoordinasi dengan Sat reskrim untuk menyiapkan alat buktinya yang bisa dikembangkan.

Baca Juga :  ASN Diminta Lansanakan Tugas Sesuai Topoksi

  “Keterlibatan Pelaku MG ini tidak termasuk dalam KKB, ia hanya masyarakat di Distrik Yigi yang direkrut kelompok KKB pimpinan Egianus Kogoya untuk melakukan pembantaian itu,” katanya.

  Dari keterangan Tersangka MG, lanjut  Alex, ia belum mengetahui secara pasti berapa banyak yang dibantai  KKB, tapi melihat kelompok Egianus Kogoya sekitar 100 orang. Ia juga menjelaskan jika dalam kelompok KKB ini ada dua yang perpatam kelompok egianus dan yang kedua adalah kelompok dari masyarakat yang pro ke Egianus.

  “Pada saat kejadian tersangka MG ini ada di lokasi kejadian, sehingga metode penyelidikan yang kita lakukan juga interview, Interogasi, Konfrontasi dan rekonstruksi,”jelasnya.

   Sementara MG memberikan keterangan jika rata –rata yang melakukan pembantaian ini relative bercampur namun kebanyakan yang berusia masih tergolong remaja, sehingga kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini.

Baca Juga :  Sayangkan Masih Ada Rasisme

  Di tempat yang sama Jaksa Penuntut Umum Kejari Jayawijaya Febiana Wilma Sorbu mengakui jika rekonstruksi yang dilakukan ini tujuannya agar pihaknya bisa melihat apa yang terjadi pada saat kejadian karena memang posisinya tidak berada disana, sehingga dilakukan reka ulang sehingga diketahui prosesnya seperti apa,

  “Dalam rekonstruksi ini, ada 30an adegan pembantaian yang harus dilakukan oleh tersangka MG, dan nantinya satu persatu itu dijelaskan dalam berkas perkara karena posisi disana dengan yang kita reka ulang disini tidak sama,”jelasnya.

   Tugas kejaksaan, Lanjut Febby, harus memposisikan itu seperti tempat kejadian, namun untuk sementara ini masih satu orang yang tertangkap sementara yang lainnya masih dalam lidik kepolisian, sementara untuk penanganannya baru masuk dalam penyerahan berkas perkara tahap pertama, sehingga apa yang menjadi kekurangan itu yang harus dilengkapi termasuk rekonstruksi ini.(jo/tri)

Nampak Tersangka MG saat melakukan rekonstruksi pembantaian 20 orang Karyawan PT. Istaka Karya Desember 2018 lalu di Halaman Polres Jayawijaya, Kamis (15/8). ( FOTO : Denny/ Cepos )

WAMENA-Guna mengetahui lebih jelas  proses terjadinya pembantaian 20 orang karyawan PT Istaka Karya pada Desember tahun 2018 lalu yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Wilayah Gunung Kabo Distrik Yigi Kabupaten Nduga, Polres Jayawijaya melakukan rekonstruksi pembunuhan dengan salah satu tersangka yang merupakan simpatisan KKB  dengan inisial MG yang melakukan 30an adegan pembunuhan.

   KBO Reskrim Polres Jayawijaya Ipda Alexander mengakui jika proses rekonstruksi ini melibatkan tersangka MG (20) yang merupakan simpatisan dari KKB yang ikut melakukan pembantaian kepada karyawan PT. Istaka Karya. Dimana penanganannya dilakukan sejak Desember untuk melakukan olah TKP, namun tersangka MG ini didapatkan pada akhir bulan Mei.

  “Sekarang proses hukumnya sedang berjalan dan sudah masuk dalam tahap I atau penyerahan berkas perkara, namun karena belum lengkap maka kita diminta kejaksaan untuk melakukan rekonstruksi agar bisa diketahui lagi lebih dalam proses pembantaiannya,”ungkapnya Kamis (15/8) kemarin.

  Kata Alexander, pelaku MG sendiri ditangkap oleh satgas Nemangkawi di Sinakma Atas Kabupaten Jayawijaya dan diserahkan ke Polres Jayawijaya dimana berkoordinasi dengan Sat reskrim untuk menyiapkan alat buktinya yang bisa dikembangkan.

Baca Juga :  ASN Diminta Lansanakan Tugas Sesuai Topoksi

  “Keterlibatan Pelaku MG ini tidak termasuk dalam KKB, ia hanya masyarakat di Distrik Yigi yang direkrut kelompok KKB pimpinan Egianus Kogoya untuk melakukan pembantaian itu,” katanya.

  Dari keterangan Tersangka MG, lanjut  Alex, ia belum mengetahui secara pasti berapa banyak yang dibantai  KKB, tapi melihat kelompok Egianus Kogoya sekitar 100 orang. Ia juga menjelaskan jika dalam kelompok KKB ini ada dua yang perpatam kelompok egianus dan yang kedua adalah kelompok dari masyarakat yang pro ke Egianus.

  “Pada saat kejadian tersangka MG ini ada di lokasi kejadian, sehingga metode penyelidikan yang kita lakukan juga interview, Interogasi, Konfrontasi dan rekonstruksi,”jelasnya.

   Sementara MG memberikan keterangan jika rata –rata yang melakukan pembantaian ini relative bercampur namun kebanyakan yang berusia masih tergolong remaja, sehingga kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini.

Baca Juga :  Lagi, 5 Pengecer Togel Dibekuk

  Di tempat yang sama Jaksa Penuntut Umum Kejari Jayawijaya Febiana Wilma Sorbu mengakui jika rekonstruksi yang dilakukan ini tujuannya agar pihaknya bisa melihat apa yang terjadi pada saat kejadian karena memang posisinya tidak berada disana, sehingga dilakukan reka ulang sehingga diketahui prosesnya seperti apa,

  “Dalam rekonstruksi ini, ada 30an adegan pembantaian yang harus dilakukan oleh tersangka MG, dan nantinya satu persatu itu dijelaskan dalam berkas perkara karena posisi disana dengan yang kita reka ulang disini tidak sama,”jelasnya.

   Tugas kejaksaan, Lanjut Febby, harus memposisikan itu seperti tempat kejadian, namun untuk sementara ini masih satu orang yang tertangkap sementara yang lainnya masih dalam lidik kepolisian, sementara untuk penanganannya baru masuk dalam penyerahan berkas perkara tahap pertama, sehingga apa yang menjadi kekurangan itu yang harus dilengkapi termasuk rekonstruksi ini.(jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya