Thursday, December 26, 2024
25.7 C
Jayapura

Penanganan Parkir Liar Harus Terpadu

MERAUKE – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Drs. Muhammad Ramli, M.Pd, menilai penanganan parkir liar di Kabupaten Merauke, harus dilakukan secara terpadu dari berbagai instansi terkait. Karena masalah parkir liar yang sebagian dilakukan anak-anak tersebut merupakan masalah sosial.

“Untuk masalah parkir ini, tidak bisa ditangani satu instansi saja, misalnya oleh Dinas Perhubungan dengan Satpol PP, tapi harus terpadu dengan instansi terkait lainnya,” kata Muh. Ramli kepada media ini, Jumat (1/4) lalu.

   Menurut dia, anak-anak yang menjadi petugas liar maupun orang dewasa, sebagian dari hasil parkir liar itu dipakai untuk membeli lem aibon.”Tapi sekarang ada yang ganti lem aibon dengan pertalite untuk mereka hirup,” jelasnya.

Baca Juga :  Dikirim ke Rusia dan Amerika, Bupati Ingatkan Jaga Kesehatan 

Sebagian juga dari hasil parkir liar itu digunakan untuk membeli makanan bahkan ada yang mereka bawa pulang untuk orang tua dan saudara-saudaranya yang ada di rumah. “Yang jadi persoalan kalau mereka belikan lem aibon atau pertalite untuk mereka hirup,” jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, jika ditertibkan di satu lokasi, maka dia akan mencari tempat lain.    Sementara itu, dari tempat-tempat yang sudah ditertibkan sebelumnya seperti di sekitar Pasar Wamanggu Merauke, petugas parkir liar maupun petugas parkir resmi masih tetap melakukan aktivitasnya maupun pungutan meski tidak ada karcis parkir yang diberikan kepada masyarakat yang telah melakukan parkir. Padahal, untuk petugas parkir resmi tersebut dilarang melakukan pungutan dan tugasnya hanya mengatur dan mengamankan kendaraan. (ulo/tho)

Baca Juga :  KM Terang Abadi Bermuatan Beras 82 Ton Tenggelam

MERAUKE – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Drs. Muhammad Ramli, M.Pd, menilai penanganan parkir liar di Kabupaten Merauke, harus dilakukan secara terpadu dari berbagai instansi terkait. Karena masalah parkir liar yang sebagian dilakukan anak-anak tersebut merupakan masalah sosial.

“Untuk masalah parkir ini, tidak bisa ditangani satu instansi saja, misalnya oleh Dinas Perhubungan dengan Satpol PP, tapi harus terpadu dengan instansi terkait lainnya,” kata Muh. Ramli kepada media ini, Jumat (1/4) lalu.

   Menurut dia, anak-anak yang menjadi petugas liar maupun orang dewasa, sebagian dari hasil parkir liar itu dipakai untuk membeli lem aibon.”Tapi sekarang ada yang ganti lem aibon dengan pertalite untuk mereka hirup,” jelasnya.

Baca Juga :  Hujan Lebat, Mentan dan Wamenhan Semangat Panen Padi    

Sebagian juga dari hasil parkir liar itu digunakan untuk membeli makanan bahkan ada yang mereka bawa pulang untuk orang tua dan saudara-saudaranya yang ada di rumah. “Yang jadi persoalan kalau mereka belikan lem aibon atau pertalite untuk mereka hirup,” jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, jika ditertibkan di satu lokasi, maka dia akan mencari tempat lain.    Sementara itu, dari tempat-tempat yang sudah ditertibkan sebelumnya seperti di sekitar Pasar Wamanggu Merauke, petugas parkir liar maupun petugas parkir resmi masih tetap melakukan aktivitasnya maupun pungutan meski tidak ada karcis parkir yang diberikan kepada masyarakat yang telah melakukan parkir. Padahal, untuk petugas parkir resmi tersebut dilarang melakukan pungutan dan tugasnya hanya mengatur dan mengamankan kendaraan. (ulo/tho)

Baca Juga :  KM Terang Abadi Bermuatan Beras 82 Ton Tenggelam

Berita Terbaru

Artikel Lainnya