Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

APBN Papua Tahun 2021 Terealisasi  Rp 10,88 Triliun atau 120,9%

JAYAPURA-Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Papua bersama para Kepala Kantor Wilayah Lingkup Kementerian Keuangan di Provinsi Papua menyampaikan pemaparan mengenai APBN di Wilayah Provinsi Papua Periode Tahun 2021.

Pemaparan APBN ini ditujukan untuk memberikan informasi kepada publik mengenai pelaksanaan APBN di Provinsi Papua pada Tahun 2021 serta Januari-Februari Tahun 2022.  Seluruh layanan vertikal Kementerian Keuangan terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsinya dilaksanakan dengan cepat, tepat, transparan, tidak dipungut biaya dan tanpa gratifikasi.

  “APBN Papua Tahun 2021 sampai dengan akhir tahun 2021, Pendapatan Negara di Provinsi Papua terealisasi sebesar Rp10,88 Triliun atau mencapai 120,9% dari target yang ditetapkan. Pendapatan negara tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp10,3 Triliun (119,7%) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak  (PNBP) sebesar Rp571,7 Miliar (149,1%) “Ungkap Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Burhani AS dalam memberikan press Conference di GKN Jayapura bersama Edy Susanto (Kepala KPPBC Jayapura) (kiri), Nikodemus Sigit Rahardjo (Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua barat, dan Maluku),  Tirta (Kabid P2 Humas mewakili Kepala Kanwil Ditjen Pajak Papua, Papua Barat, dan  Maluku), Selasa (15/3) kemarin.

Dijelaskan, berdasarkan data kinerja penerimaan pajak yang terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB (P3L), dan Pajak Lainnya bulan Januari sampai dengan Desember 2021 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp7,05 Triliun atau sekitar 92,33% dari target tahun 2021.

Baca Juga :  BPS: Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang Turun

Jika dibandingkan dengan  realisasi penerimaan Tahun 2020 pada masa yang sama yaitu sebesar Rp 6,51 triliun, maka penerimaan pajak tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 8,29 %.

  Berdasarkan jenis pajaknya, penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku di Provinsi Papua bulan Januari sampai dengan Desember 2021 dengan kontribusi terbesar  adalah PPh Non Migas dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp4,03 Triliun (57,18%).  Di urutan kedua adalah PPN dan PPnBM dengan realisasi penerimaan sebesar Rp1,97 Triliun (27,90%). Selanjutnya di urutan ketiga adalah PBB (P3L) dengan realisasi penerumaan pajak sebesar  Rp995,38 Miliar (14,12%). Kemudian di urutan terakhir adalah Pajak Lainnya dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp56,28 Miliar (0,80%).

  “Jika dilihat dari sektor usaha, capaian kinerja penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Papua,  Papua Barat, dan Maluku di Provinsi Papua bulan Januari sampai dengan Desember 2021 ditunjang  oleh 5 sektor usaha dominan yakni Pertambangan dan Penggalian (29,31%), Konstruksi (25,49%), Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib (14,96%), Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (6,45%), dan Jasa Keuangan dan Asuransi  (5,07%), dengan total kontribusi sebesar 81,28%.

Baca Juga :  PLN Berhasil Lakukan Pemeliharaan 85 Titik Tanpa Padam di Jayapura

  Belanja Negara dari APBN yang dialokasikan di Provinsi Papua terealisasi sebesar Rp59,43 Triliun atau 100,8% dari alokasi belanja sebesar 58,9 Triliun. Belanja negara tersebut terdiri dari  Belanja Pemerintah Pusat yang terealisasi sebesar Rp14,63 Triliun (92,8%) dan Belanja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang terealisasi sebesar Rp 44,81 Triliun (103,8%).

  Belanja Pemerintah Pusat terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Belanja Bantuan Sosial (Bansos), dan Belanja Lain-lain untuk ongkos angkut beras. Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp4,02 Triliun (92,8%), Belanja Barang Rp5,08 Triliun (95,9%), Belanja Modal 5,35 Triliun (87,5%), Belanja Bansos Rp14,58 Miliar (100%), dan Belanja lain-lain sebesar Rp139,87 Miliar (99,4%). Belanja TKDD terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi  Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik,Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Insentif Daerah (DID), dan Dana Desa. DAU terealisasi sebesar Rp20,49 Triliun (100%), DBH Rp2,94 Triliun (166,9%), DAK Fisik 3,39 Triliun (93,9%), DAK Non Fisik Rp2,53 Triliun (95,5%), Dana Otsus Rp7,91 Triliun (100%), DID Rp129,7 Miliar (100%), dan Dana Desa Rp5,42 Triliun (99,9%). (dil/gin).

JAYAPURA-Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Papua bersama para Kepala Kantor Wilayah Lingkup Kementerian Keuangan di Provinsi Papua menyampaikan pemaparan mengenai APBN di Wilayah Provinsi Papua Periode Tahun 2021.

Pemaparan APBN ini ditujukan untuk memberikan informasi kepada publik mengenai pelaksanaan APBN di Provinsi Papua pada Tahun 2021 serta Januari-Februari Tahun 2022.  Seluruh layanan vertikal Kementerian Keuangan terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsinya dilaksanakan dengan cepat, tepat, transparan, tidak dipungut biaya dan tanpa gratifikasi.

  “APBN Papua Tahun 2021 sampai dengan akhir tahun 2021, Pendapatan Negara di Provinsi Papua terealisasi sebesar Rp10,88 Triliun atau mencapai 120,9% dari target yang ditetapkan. Pendapatan negara tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp10,3 Triliun (119,7%) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak  (PNBP) sebesar Rp571,7 Miliar (149,1%) “Ungkap Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Burhani AS dalam memberikan press Conference di GKN Jayapura bersama Edy Susanto (Kepala KPPBC Jayapura) (kiri), Nikodemus Sigit Rahardjo (Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua barat, dan Maluku),  Tirta (Kabid P2 Humas mewakili Kepala Kanwil Ditjen Pajak Papua, Papua Barat, dan  Maluku), Selasa (15/3) kemarin.

Dijelaskan, berdasarkan data kinerja penerimaan pajak yang terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB (P3L), dan Pajak Lainnya bulan Januari sampai dengan Desember 2021 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp7,05 Triliun atau sekitar 92,33% dari target tahun 2021.

Baca Juga :  Hari Listrik Nasional, PLN Terus Berkomitmen Terangi Negeri

Jika dibandingkan dengan  realisasi penerimaan Tahun 2020 pada masa yang sama yaitu sebesar Rp 6,51 triliun, maka penerimaan pajak tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 8,29 %.

  Berdasarkan jenis pajaknya, penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku di Provinsi Papua bulan Januari sampai dengan Desember 2021 dengan kontribusi terbesar  adalah PPh Non Migas dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp4,03 Triliun (57,18%).  Di urutan kedua adalah PPN dan PPnBM dengan realisasi penerimaan sebesar Rp1,97 Triliun (27,90%). Selanjutnya di urutan ketiga adalah PBB (P3L) dengan realisasi penerumaan pajak sebesar  Rp995,38 Miliar (14,12%). Kemudian di urutan terakhir adalah Pajak Lainnya dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp56,28 Miliar (0,80%).

  “Jika dilihat dari sektor usaha, capaian kinerja penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Papua,  Papua Barat, dan Maluku di Provinsi Papua bulan Januari sampai dengan Desember 2021 ditunjang  oleh 5 sektor usaha dominan yakni Pertambangan dan Penggalian (29,31%), Konstruksi (25,49%), Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib (14,96%), Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (6,45%), dan Jasa Keuangan dan Asuransi  (5,07%), dengan total kontribusi sebesar 81,28%.

Baca Juga :  13 Januari 3 Kapal Masuk Jayapura

  Belanja Negara dari APBN yang dialokasikan di Provinsi Papua terealisasi sebesar Rp59,43 Triliun atau 100,8% dari alokasi belanja sebesar 58,9 Triliun. Belanja negara tersebut terdiri dari  Belanja Pemerintah Pusat yang terealisasi sebesar Rp14,63 Triliun (92,8%) dan Belanja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang terealisasi sebesar Rp 44,81 Triliun (103,8%).

  Belanja Pemerintah Pusat terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, Belanja Bantuan Sosial (Bansos), dan Belanja Lain-lain untuk ongkos angkut beras. Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp4,02 Triliun (92,8%), Belanja Barang Rp5,08 Triliun (95,9%), Belanja Modal 5,35 Triliun (87,5%), Belanja Bansos Rp14,58 Miliar (100%), dan Belanja lain-lain sebesar Rp139,87 Miliar (99,4%). Belanja TKDD terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi  Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik,Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Insentif Daerah (DID), dan Dana Desa. DAU terealisasi sebesar Rp20,49 Triliun (100%), DBH Rp2,94 Triliun (166,9%), DAK Fisik 3,39 Triliun (93,9%), DAK Non Fisik Rp2,53 Triliun (95,5%), Dana Otsus Rp7,91 Triliun (100%), DID Rp129,7 Miliar (100%), dan Dana Desa Rp5,42 Triliun (99,9%). (dil/gin).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya