Dua Mobil jadi Barang Bukti
SENTANI- Polres Jayapura terus melakukan penyelidikan terkait kasus penggelapan mobil yang dilakukan oleh tersangka PR di Kota Sentani Kabupaten Jayapura terhadap belasan korbannya.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos Selasa (15/3) menjelaskan, sampai saat ini proses penyelidikan terhadap kasus ini terus pihaknya lakukan.
“Kami sedang mendata dan memang ada beberapa yang sudah didapat oleh para pemilik kendaraan itu,”ujarnya.
Karena dia, yang paling utama dilakukan pihaknya saat ini adalah mendalami dan mengungkapkan setiap motif yang dilakukan pelaku PR dalam melancarkan aksinya, karena dalam melaksanakan aksinya, sangat rapih dan profesional. “Pelaku mengambil, gadaikan lalu jual. Jadi kita sedang mengurai perlaporan polisi,” ujarnya.
Dari situ selanjutnya polisi bisa memastikan apa pelaku menjalankan aksinya sendiri atau ada keterlibatan pelaku lain. Karena dari setiap kasus penggelapan mobil rental , ada yang dilakukan sendiri oleh pelaku PR dengan pemilik mobil, ada juga yang melibatkan orang lain lalu dengan pelaku PR. “Saat ini kalau saya tidak salah sudah ada dua mobil sebagai barang bukti,” ujarnya.
Sementara itu untuk pelaku PR sendiri keberadaanya saat ini dipastikan berada di luar Papua. Sehingga polisi masih melakukan kordinasi lanjutan untuk mencari, bahkan menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.”Kami akan terus upayakan untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Polres Jayapura menerima laporan penggelapan mobil sebanyak 17 unit yang dilakukan oleh tersangka PR. Mobil-mobil itu digelapkan pelaku dengan cara pinjam pakai (rental), kemudian bukannya dipakai sendiri namun dijual kepada orang lain.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Jayapura telah memeriksa sejumlah saksi guna menjerat pelaku yang saat ini keberadaannya masih buron. (roy/ary)