Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Merauke Nataniel Palittin, ST bersama anggota komisi C lainnya yang beranggotakan 4 orang saat menuju ke Jayapura untuk berkoordinasi dengan Badan Legislasi DPR Papua dalam rangka perjuangan 10 kursi khusus di DPRD Kabupaten/kota di Papua. ( FOTO : Sulo/Cepos)
MERAUKE- Sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabuopaten Merauke dan harapan Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke lewat bupati Merauke Frederikus Gebze adanya 10 kursi khusus di DPRD Kabupaten Merauke, para wakil rakyat di DPRD Merauke menemui Badan Legeslasi DPR Papua.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Merauke Herman Silubun, SE, mengungkapkan bahwa dalam rangka memperjuangkan aspirasi dari LMA dan harapan dari pemerintah daerah tersebut pihaknya mendukung dan ikut memperjuangkan ke pimpinan atas.
‘’Kami dibagi 3 tim. Kami dari Komisi C DPRD Merauke akan menemui badan legislasi DPR Papua, sementara 2 tim lain akan ke MRP dan pemerintah provinsi,’’ jelasnya saat ditemui media ini saat akan berangkat ke Jayapura di bandara Mopah Merauke, Kamis (16/5).
Silubun menjelaskan , bahwa Tim dari LMA dan Pemerintah sebelumnya sudah berangkat dan berada di Jayapura. ‘’ Dan kami sekarang dari dewan menyusul ke sana dengan tujuan yang sama. Tapi kami koordinasi ke Badan Legeslasi DPR Papua menyangkut apakah regulasi penambahan 14 kursi di DPRP itu bisa dilakukan bisa digunakan di DPRD Kabupaten/kota atau tidak,’’ katanya.
Dikatakan, dengan melihat situasi politik terakhir ini dimana saudara-saudara pemilik tanah ini terutama anak-anak Marind yang perolehan dari hasil pemilu ke pemilu terutama di 2019 ini semakin menurun yang lolos ke dewan. ‘’Ini menjadi keprihatinan kita juga secara bersama. Dan kita sudah duduk bersama dengan pemerintah dan pemerintah dengan masyarakat adat sudah ambil langkah. Sehingga dari dewan juga pelru mengambil langkah terkait dengan langkah yang sudah diambil oleh adat dan pemerintah daerah,’’ katanya. (ulo/tri)
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Merauke Nataniel Palittin, ST bersama anggota komisi C lainnya yang beranggotakan 4 orang saat menuju ke Jayapura untuk berkoordinasi dengan Badan Legislasi DPR Papua dalam rangka perjuangan 10 kursi khusus di DPRD Kabupaten/kota di Papua. ( FOTO : Sulo/Cepos)
MERAUKE- Sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabuopaten Merauke dan harapan Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke lewat bupati Merauke Frederikus Gebze adanya 10 kursi khusus di DPRD Kabupaten Merauke, para wakil rakyat di DPRD Merauke menemui Badan Legeslasi DPR Papua.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Merauke Herman Silubun, SE, mengungkapkan bahwa dalam rangka memperjuangkan aspirasi dari LMA dan harapan dari pemerintah daerah tersebut pihaknya mendukung dan ikut memperjuangkan ke pimpinan atas.
‘’Kami dibagi 3 tim. Kami dari Komisi C DPRD Merauke akan menemui badan legislasi DPR Papua, sementara 2 tim lain akan ke MRP dan pemerintah provinsi,’’ jelasnya saat ditemui media ini saat akan berangkat ke Jayapura di bandara Mopah Merauke, Kamis (16/5).
Silubun menjelaskan , bahwa Tim dari LMA dan Pemerintah sebelumnya sudah berangkat dan berada di Jayapura. ‘’ Dan kami sekarang dari dewan menyusul ke sana dengan tujuan yang sama. Tapi kami koordinasi ke Badan Legeslasi DPR Papua menyangkut apakah regulasi penambahan 14 kursi di DPRP itu bisa dilakukan bisa digunakan di DPRD Kabupaten/kota atau tidak,’’ katanya.
Dikatakan, dengan melihat situasi politik terakhir ini dimana saudara-saudara pemilik tanah ini terutama anak-anak Marind yang perolehan dari hasil pemilu ke pemilu terutama di 2019 ini semakin menurun yang lolos ke dewan. ‘’Ini menjadi keprihatinan kita juga secara bersama. Dan kita sudah duduk bersama dengan pemerintah dan pemerintah dengan masyarakat adat sudah ambil langkah. Sehingga dari dewan juga pelru mengambil langkah terkait dengan langkah yang sudah diambil oleh adat dan pemerintah daerah,’’ katanya. (ulo/tri)