MERAUKE-Guna menertibkan kapal penangkap ikan yang beroperasi di laut Merauke maupun laut Arafura yang berlabuh maupun yang sandar di Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Tim dari Ditpolairud Polda Papua melakukan pendataan dan pemeriksaan dokumen terhadap kapal-kapal yang ada di Wanam tersebut.
Kasiddik Unit Penengakan Hukum Dit Polairud Polda Papua ini yang berjumlah 3 orang ini dipimpin AKP Sakka, SH, MH, yang juga mantan Kasat Polair Polres Merauke.
Tim didampingi personel Polairud Pos Wanam. Kasat Polair Polres Merauke, AKP Okto Samosir, SH menjelaskan, hingga saat ini, Tim dari Polda di Wanam tersebut melakukan pendataan dan pemeriksaan dokumen Kapal-kapal.
‘’Sampai saat ini hasil pendataan dan pemeriksaan kapal-kapal di Wanam berjalan dengan aman dan lancar, belum ditemukan hal-hal yang melanggar hukum,”kata AKP Okto Samosir.
Kasat Polairrud Okto Samosir mengimbau para pemilik kapal agar melengkapi seluruh dokumen dalam berlayar. Menyiapkan peralatan keselamatan di atas kapal seperti jaket pelampung, sekoci dan sarana komunikasi. (ulo/tho)