Distrik Sentani Kota dan Waibu Masuk Zona Merah
SENTANI- Distrik Sentani Kota dan Waibu akhirnya kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19, setelah jumlah warga yang terpapar Covid-19 di dua wilayah itu terus mengalami peningkatan selama 1 pekan terakhir.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie melalui rilis yang diterima wartawan, Rabu (9/2) menjelaskan, saat ini jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Jayapura sebanyak 89 kasus. “Ada 28 kasus baru yang ditemukan, sehingga jumlah saat ini sudah mencapai 89 kasus baru,” kata Khairul Lie Rabu (9/2).
Dari hasil tracing terbaru yang dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura melalui beberapa fasilitas kesehatan yang ada diketahui ada penambahan kasus baru di Distrik Sentani kota sebanyak 14 orang dan 12 orang lainya berasal dari Distrik Waibu. Kondisi belasan pasien baru yang ditemukan itu dalam kondisi gejala ringan sehingga penanganannya masih dilakukan dengan cara isolasi Mandiri di rumah masing-masing.
Lanjut dia, dengan adanya sejumlah 8 kasus baru itu saat ini jumlah kasus di Kabupaten Jayapura secara kumulatif sudah mencapai 3194 kasus.
Sementara itu ada beberapa wilayah distrik lainnya juga di Kabupaten Jayapura yang terpapar Covid-19 seperti Kaureh, Demta, Nimbokrang, Nimboran dan Sentani Timur.”Wilayah-wilayah distrik itu kini masuk dalam zona kuning penyebaran Covid-19″ tandasnya.(roy/ary)