Bupati Yalimo Serahkan DPA Perubahan 2026, OPD Diminta Bergerak Cepat

YALIMO- Bupati Yalimo, Dr. Nahor Nekwek, S.Pd, M.M., menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan (DPA-P) Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Kantor Keuangan, Yalimo Papua Pegunungan, Senin (2/11)

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Nahor Nekwek didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Yalimo Didimus Wandik, S.Pd. Penyerahan DPA perubahan ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program dan kegiatan Pemerinntah daerah, sekaligus sebagai dasar bagi setiap perangkat daerah untuk menjalankan kegiatan sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan dalam perubahan anggaran tahun 2026.

Dalam arahannya, Bupati Nahor Nekwek mengakui bahwa waktu efektif pelaksanaan anggaran tahun ini relatif terbatas. Oleh karena itu, Ia meminta seluruh kepala OPD agar tidak menyiakan waktu yang tersisa dan segera melaksanakan program kegiatan yang telah tercantum dalam DPA perubahan.

Baca Juga :  Perusda KMP Harus Cari Inovasi untuk Tambah PAD Kab. Jayapura

“Saya menyadari bahwa waktu efektif kita memang sudah terlambat. Namun, Saya berharap kepada seluruh perangkat daerah agar apabila ada kegiatan yang harus segera dilaksanakan, maka segera kerjakan. Jangan menundah pekerjaan, karena waktu kita sangat terbatas” tegas Bupati.

YALIMO- Bupati Yalimo, Dr. Nahor Nekwek, S.Pd, M.M., menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan (DPA-P) Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Kantor Keuangan, Yalimo Papua Pegunungan, Senin (2/11)

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Nahor Nekwek didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Yalimo Didimus Wandik, S.Pd. Penyerahan DPA perubahan ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program dan kegiatan Pemerinntah daerah, sekaligus sebagai dasar bagi setiap perangkat daerah untuk menjalankan kegiatan sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan dalam perubahan anggaran tahun 2026.

Dalam arahannya, Bupati Nahor Nekwek mengakui bahwa waktu efektif pelaksanaan anggaran tahun ini relatif terbatas. Oleh karena itu, Ia meminta seluruh kepala OPD agar tidak menyiakan waktu yang tersisa dan segera melaksanakan program kegiatan yang telah tercantum dalam DPA perubahan.

Baca Juga :  Mendagri Surati  Para Gubernur untuk Dukungan Anggaran PON XXI

“Saya menyadari bahwa waktu efektif kita memang sudah terlambat. Namun, Saya berharap kepada seluruh perangkat daerah agar apabila ada kegiatan yang harus segera dilaksanakan, maka segera kerjakan. Jangan menundah pekerjaan, karena waktu kita sangat terbatas” tegas Bupati.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya