*Untuk Klarifikasi Tindak Lanjut Temuan BPK*
MERAUKE – DPRD Merauke membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap pelaksanaan APBD dan Kinerja Tahun 2021 lalu. Sehubungan dengan itu, Pansus B yang menangani permintaan tersebut meminta sejumlah OPD untuk melakukan klarifikasi, sejauh mana OPD yang bersangkutan sudah melaporkan temuan BPK tersebut, Jumat (28/1).
Klarifikasi Pansus B ini dipimpin langsung Ketuanya Prayogo, SIP, Disertai Wakil Ketua II DPRD Merauke, Dominikus Ulukyanan, S.Pd. Kepada wartawan, Prayogo menjelaskan, mengajukan permohonan OPD untuk meminta klarifikasi sejauh mana upaya yang dilakukan terhadap temuan BPK tersebut. ”Temuan BPK terkait dengan kinerja. Rata-rata sehubungan dengan OSS berbasis resiko,”.
Namun setelah rapat, lanjut Prayogo, menghadapi baru tahu masalahnya ada di aplikasi OSS RBA. sebenarnya, lanjut Prayogo, aplikasi ini sudah dimulai dari tahun 2018. Namun karena selalu mengalami perubahan dari pusat sehingga banyak operator di masing-masing OPD menyesuaian, sehingga banyak yang ketinggalan dalam sistem yang baru.
Dikatakan, dari 10 OPD yang diundang, ternyata masih ada 6 OPD yang belum mengakses aplikasi OSS tersebut karena masalah sumber daya manusia (SDM). ”Ya, pengaruhnya, ketika aplikasi OSS ini diterapkan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mengakses aplikasi ini akan berimbas pada PTSP dalam menerbitkan perizinan.
Karena sebelum izin dikeluarkan, maka masyarakat yang mengurus perizinan tersebut harus memenuhi persyaratan atau rekomendasi dari OPD teknis terkait.
Ditambahkan, 6 OPD yang belum mengakses diantaranya Dinas Tenaga Kerja, Perindakop, Perikanan, Tanaman Pangan dan Perhubungan. (ulo/th)