MERAUKE-Diawal tahun 2022 ini, DPRD Merauke belum melakukan aktivitas kedewanan, mengingat APBD Kabupaten Merauke 2022 yang disetujui oleh DPRD Merauke lewat sidang paripurna beberapa waktu lalu, belum ditetapkan.
Ketua DPRD Merauke Ir. Drs. Benjamin Latumahina saat dihubungi media ini menjelaskan, setelah APBD 2022 tersebut disetujui oleh DPRD Merauke, selanjutnya dikonsultasikan dengan pemerintah atasan dalam hal ini Gubernur Papua di Jayapura.
Setelah evaluasi tersebut, kemudian dibawa kembali untuk disahkan dan ditetapkan. Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menetapkan agenda kerja selama 1 tahun. ‘’Kita akan rapat Bamus dulu.
Nah, setelah evaluasi itu, kita belum penandatanganan Perdanya. Kita tunggu itu dulu, sehingga kita bisa tahu programnya yang telah diinput seperti apa, setelah konsultasi ke provinsi. Setelah itu, barulah kita rapat Bamus,’’ jelasnya.
Ditambahkan, badan musyawarah dewan nantinya akan menyusun rencana kerja selama 1 tahun. Setelah disetujui di tingkat Bamus, maka selanjutnya akan dibawa ke paripurna untuk mendapat persertujuan dan penetapan oleh dewan. (ulo/tho)