Wednesday, April 30, 2025
23.3 C
Jayapura

Jaga Kamtibmas, Tidak Boleh Ada Lagi Aksi Tolak Otsus

SENTANI- Komponen masyarakat hukum adat Papua dari unsur tokoh adat, tokoh agama, pemuda, perempuan, intelektual dan cendikiawan yang tergabung dalam wadah Forum Indonesia Bersatu di Tanah Papua meminta kepada semua pihak untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Papua.

Tak hanya itu, mereka juga meminta agar menyudahi dan tidak boleh ada lagi yang melakukan aksi demonstrasi atau menolak Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) di Papua yang telah disahkan dan dilanjutkan oleh DPR RI pekan lalu.

Salah satu tokoh adat di Papua, Yanto Eluay mengatakan, menolak secara tegas segala bentuk aksi atau unjuk rasa yang menolak kelanjutan UU Otsus Papua.

Baca Juga :  New Normal, Jangan Abaikan Protokol Kesehatan

“Kami mengimbau agar seluruh elemen dan komponen masyarakat, baik mahasiswa dan masyarakat untuk ikut menjaga Kamtibmas yang kondusif, aman dan damai di tanah Papua,” ucapnya.

http://cenderawasihpos.co.id/igd-umum-dan-rawat-inap-non-covid-ditutup/

Ondoafi Kampung Serah ini mewakili para tokoh masyarakat yang lain telah bersepakat untuk mendukung kelanjutan UU Otsus Papua dengan pertimbangan sebagai berikut, di mana masyarakat saat ini sangat membutuhkan dukunggan anggaran untuk membiayai berbagai sektor yang sangat penting di Papua.

“Masyarakat saat ini sangat membutuhkan dukungan anggaran dana Otsus untuk membiayai sektor kebutuhan pokok pendidikan, kesehatan, dan pembangunan sektor masyarakat lainnya,”bebernya.

Dia menyampaikan, Otsus Papua harus segera diimplementasikan dengan regulasi untuk kepentingan masyarakat Papua, bukan untuk kepentingan para pejabat korupsi di Papua. 

Baca Juga :  Terdapat 110 Batu Berdiri Berbentuk Lonjong dengan Ukuran Bervariasi

“Para pejabat Papua, politisi intelektual agar tidak memanfaatkan komponen mahasiswa, Ormas dan masyarakat untuk melakukan aksi-aksi penolakan terhadap kelanjutan UU Otsus Papua,”tegas Yanto. (bet/tho)

SENTANI- Komponen masyarakat hukum adat Papua dari unsur tokoh adat, tokoh agama, pemuda, perempuan, intelektual dan cendikiawan yang tergabung dalam wadah Forum Indonesia Bersatu di Tanah Papua meminta kepada semua pihak untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Papua.

Tak hanya itu, mereka juga meminta agar menyudahi dan tidak boleh ada lagi yang melakukan aksi demonstrasi atau menolak Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) di Papua yang telah disahkan dan dilanjutkan oleh DPR RI pekan lalu.

Salah satu tokoh adat di Papua, Yanto Eluay mengatakan, menolak secara tegas segala bentuk aksi atau unjuk rasa yang menolak kelanjutan UU Otsus Papua.

Baca Juga :  DPW NasDem Kantongi 78 Bakal Calon Kepala Daerah

“Kami mengimbau agar seluruh elemen dan komponen masyarakat, baik mahasiswa dan masyarakat untuk ikut menjaga Kamtibmas yang kondusif, aman dan damai di tanah Papua,” ucapnya.

http://cenderawasihpos.co.id/igd-umum-dan-rawat-inap-non-covid-ditutup/

Ondoafi Kampung Serah ini mewakili para tokoh masyarakat yang lain telah bersepakat untuk mendukung kelanjutan UU Otsus Papua dengan pertimbangan sebagai berikut, di mana masyarakat saat ini sangat membutuhkan dukunggan anggaran untuk membiayai berbagai sektor yang sangat penting di Papua.

“Masyarakat saat ini sangat membutuhkan dukungan anggaran dana Otsus untuk membiayai sektor kebutuhan pokok pendidikan, kesehatan, dan pembangunan sektor masyarakat lainnya,”bebernya.

Dia menyampaikan, Otsus Papua harus segera diimplementasikan dengan regulasi untuk kepentingan masyarakat Papua, bukan untuk kepentingan para pejabat korupsi di Papua. 

Baca Juga :  Gabus, Program Polisi Entaskan Buta Aksara di Kalangan OAP

“Para pejabat Papua, politisi intelektual agar tidak memanfaatkan komponen mahasiswa, Ormas dan masyarakat untuk melakukan aksi-aksi penolakan terhadap kelanjutan UU Otsus Papua,”tegas Yanto. (bet/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya