Warga Meninggal Covid Tembus 90 Orang

MERAUKE-Jumlah warga Merauke yang  meninggal  dunia karena Covid-19  terus bertambah, Sampai Rabu (14/7), tercatat  warga Merauke yang sudah meninggal  90 orang. Ini setelah dalam 4 hari terakhir terdapat 10 warga yang meninggal dunia, yakni  pada 11 Juli sebanyak 1 orang, 12 Juli sebanyak 5 orang merupakan jumlah harian terbanyak yang meninggal  selama ini. 

   Selanjutnya, 13 Juli sebanyak 2 orang dan Rabu  14 Juli kemarin  juga tercatat 2 orang dilaporkan meninggal dunia karena Covid.  Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke Nevile Muskita menjelaskan bahwa rata-rata yang meninggal  tersebut karena adanya  penyakit penyerta maupun karena terlambat dibawa  ke  fasilitas kesehatan.  Dimana masyarakat  yang sudah mulai parah  baru dibawa ke rumah sakit. 

Baca Juga :  Dandim 1707/ Merauke Ajak Prajurit Bijak dalam Bermedsos

  “Saturasi O2 sudah  sekitar 60 atau 70 persen, bahkan kadang di bawah  itu baru  dibawa ke rumah sakit. Itu sudah terlambat,” jelasnya.   

   Secara kumulatif, jumlah yang telah terkonfirmasi positif Covid -19 di Kabupaten Merauke  telah mencapai 1.646 orang. Dari jumlah ini, 1.109 orang dinyatakan sembuh atau selesai isolasi sehingga yang masih dalam perawatan sebanyak  449 orang. 

  Terkait dengan meningkatnya  kasus Covid di Kabupaten Merauke, Bupati Merauke Romanus Mbaraka, MT memperbaharui surat edaran  terkait dengan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Merauke. Dalam  surat edaran  yang mulai berlaku 13-31 Juli itu,  rumah ibadah tidak lagi dibuka. Bagi  warga Merauke yang ingin sembhayang atau berdoa hanya di rumah saja. 

Baca Juga :  Genjot PAD, DPRP Dorong Eksekutif  Percepat Pembentukan Sejumlah Perda    

   Begitu  juga pesta maupun syukuran yang pada surat edaran sebelumnya masih  diperbolehkan digelar, namun  dengan prokes yang ketat yakni  50 persen dari kapasitas Gedung, dalam surat edaran  terbaru tersebut tidak boleh lagi ada  pesta pernikahan atau  syukuran. Tidak ada lagi acara kumpul-kumpul  masyarakat.  Begitu juga  untuk tempat hiburan malam termasuk lokalisasi Yobar diperpanjang untuk tidak dibuka. (ulo/tri)   

MERAUKE-Jumlah warga Merauke yang  meninggal  dunia karena Covid-19  terus bertambah, Sampai Rabu (14/7), tercatat  warga Merauke yang sudah meninggal  90 orang. Ini setelah dalam 4 hari terakhir terdapat 10 warga yang meninggal dunia, yakni  pada 11 Juli sebanyak 1 orang, 12 Juli sebanyak 5 orang merupakan jumlah harian terbanyak yang meninggal  selama ini. 

   Selanjutnya, 13 Juli sebanyak 2 orang dan Rabu  14 Juli kemarin  juga tercatat 2 orang dilaporkan meninggal dunia karena Covid.  Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke Nevile Muskita menjelaskan bahwa rata-rata yang meninggal  tersebut karena adanya  penyakit penyerta maupun karena terlambat dibawa  ke  fasilitas kesehatan.  Dimana masyarakat  yang sudah mulai parah  baru dibawa ke rumah sakit. 

Baca Juga :  Akseptor KB di Merauke Melebihi Target

  “Saturasi O2 sudah  sekitar 60 atau 70 persen, bahkan kadang di bawah  itu baru  dibawa ke rumah sakit. Itu sudah terlambat,” jelasnya.   

   Secara kumulatif, jumlah yang telah terkonfirmasi positif Covid -19 di Kabupaten Merauke  telah mencapai 1.646 orang. Dari jumlah ini, 1.109 orang dinyatakan sembuh atau selesai isolasi sehingga yang masih dalam perawatan sebanyak  449 orang. 

  Terkait dengan meningkatnya  kasus Covid di Kabupaten Merauke, Bupati Merauke Romanus Mbaraka, MT memperbaharui surat edaran  terkait dengan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Merauke. Dalam  surat edaran  yang mulai berlaku 13-31 Juli itu,  rumah ibadah tidak lagi dibuka. Bagi  warga Merauke yang ingin sembhayang atau berdoa hanya di rumah saja. 

Baca Juga :  Masyarakat 9 Marga di Ulilin Siap Bangun Kebun Plasma Sawit   

   Begitu  juga pesta maupun syukuran yang pada surat edaran sebelumnya masih  diperbolehkan digelar, namun  dengan prokes yang ketat yakni  50 persen dari kapasitas Gedung, dalam surat edaran  terbaru tersebut tidak boleh lagi ada  pesta pernikahan atau  syukuran. Tidak ada lagi acara kumpul-kumpul  masyarakat.  Begitu juga  untuk tempat hiburan malam termasuk lokalisasi Yobar diperpanjang untuk tidak dibuka. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya