Tuesday, November 26, 2024
33.7 C
Jayapura

Monitoring I, Fisik 30,95 Persen, Keuangan 9,77 Persen

Monitoring Meja Program dan Kegiatan Pembangunan Triwulan Satu Tahun Anggaran 2021, yang dipimpin Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (25/5) lalu. ( FOTO: gratianus silas/cepos)

JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura melakukan Monitoring Meja Program dan Kegiatan Pembangunan Triwulan Satu Tahun Anggaran 2021, di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (25/5) lalu. Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., yang memimpin monitoring tersebut, mengharapkan kerja serius dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jayapura.

“Dari 187 program, 266 kegiatan, dan 556 sub kegiatan, fisik sudah mencapai 30,95 persen, sedangkan keuangan sebesar 9,77 persen, dengan penyerapan sebesar Rp 59,6 miliar, dari total anggaran yang dikelola sebesar Rp 609,1 miliar,” ungkap Dr. Benhur Tomi Mano, MM., Selasa (26/5) kemarin.

Dengan kondisi Covid 19, terang Wali Kota Mano, sehingga terjadi pula refocusing anggaran sekiranya sebesar 15 persen. Wali Kota Mano berharap, OPD kerja dengan baik sehingga menghasilkan output yang bermanfaat, meskipun dengan keterbatasan anggaran akibat refocusing Covid 19.

“Kita sudah dipenghujung Mei, dan masih tersisa 6 bulan efektif, sehingga saya harap, OPD tetap serius kerja, namun tetap jaga protokol kesehatan karena kita masih dalam kondisi pandemi Covid 19. Dengan hasil monitoring ini, menunjukkan suatu persentase yang signifikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan triwulan pertama tahun 2021,” terangnya.

Baca Juga :  Korem 172/PWY Musnahkan 1.484 Miras dari Berbagai Jenis

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Mano menyampaikan beberapa pesan bagi pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Jayapura, di antaranya, meminta laporan pertanggungjawaban anggaran untuk setera diserahkan OPD kepada BPKAD Kota Jayapura.

“Melihat capaian realisasi keuangan triwulan pertama, khusus yang masih di bawah 25 persen, karena hal ini saya lihat tak sebanding dengan realisasi fisik yang sudah capai 30,95 persen, saya harap, segera laporkan laporan pertanggungjawaban anggaran ke BPKAD,” jelasnya.

“Kerja juga dengan serius, terutama yang bersifat multi-years, sehingga saya harap di tahun ini, tinggal satu setengah tahun bisa saya resmikan dan segera dapat difungsikan,” tambahnya.

Untuk penyelenggaraan PON, sambung Wali Kota Mano, sarana dan prasarana penunjang PON harus segera dipersiapankan, seperti halnya yang saat ini tengah difokuskan adalah pembangunan GOR Waringin Kotaraja yang masih dalam proses.

Baca Juga :  Jangan Ada Pungli Saat Penerimaan Mahasiswa Baru

“Segera pacu kegiatan secara serius, walaupun kondisi pandemi, tapi perhatikan protokol kesehatan. Sehingga pada monitoring kedua, paling tidak kita lebih besar lagi capaiannya hingga 50 persen. Itu harapan saya bisa capai 50 persen di monitoring kedua,” sambungnya.

“Pengguna anggaran dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) wajib melaporkan realisasi fisik dan keuangan pada tanggal 10 di setiap bulan. Untuk hal ini jangan tipu-tipu lupa atau alasan banyak kerjaan. Ini wajib dilaporkan. Pimpinan OPD juga wajib ingatkan PPTK. Kita sudah 8 kali raih WTP dan BPK akan periksa lagi secara terinci untuk pastikan,” pungkasnya. (gr/wen)

Monitoring Meja Program dan Kegiatan Pembangunan Triwulan Satu Tahun Anggaran 2021, yang dipimpin Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (25/5) lalu. ( FOTO: gratianus silas/cepos)

JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura melakukan Monitoring Meja Program dan Kegiatan Pembangunan Triwulan Satu Tahun Anggaran 2021, di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (25/5) lalu. Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., yang memimpin monitoring tersebut, mengharapkan kerja serius dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jayapura.

“Dari 187 program, 266 kegiatan, dan 556 sub kegiatan, fisik sudah mencapai 30,95 persen, sedangkan keuangan sebesar 9,77 persen, dengan penyerapan sebesar Rp 59,6 miliar, dari total anggaran yang dikelola sebesar Rp 609,1 miliar,” ungkap Dr. Benhur Tomi Mano, MM., Selasa (26/5) kemarin.

Dengan kondisi Covid 19, terang Wali Kota Mano, sehingga terjadi pula refocusing anggaran sekiranya sebesar 15 persen. Wali Kota Mano berharap, OPD kerja dengan baik sehingga menghasilkan output yang bermanfaat, meskipun dengan keterbatasan anggaran akibat refocusing Covid 19.

“Kita sudah dipenghujung Mei, dan masih tersisa 6 bulan efektif, sehingga saya harap, OPD tetap serius kerja, namun tetap jaga protokol kesehatan karena kita masih dalam kondisi pandemi Covid 19. Dengan hasil monitoring ini, menunjukkan suatu persentase yang signifikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan triwulan pertama tahun 2021,” terangnya.

Baca Juga :  Operasional Radioterapi Kanker Masih Terkendala

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Mano menyampaikan beberapa pesan bagi pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Jayapura, di antaranya, meminta laporan pertanggungjawaban anggaran untuk setera diserahkan OPD kepada BPKAD Kota Jayapura.

“Melihat capaian realisasi keuangan triwulan pertama, khusus yang masih di bawah 25 persen, karena hal ini saya lihat tak sebanding dengan realisasi fisik yang sudah capai 30,95 persen, saya harap, segera laporkan laporan pertanggungjawaban anggaran ke BPKAD,” jelasnya.

“Kerja juga dengan serius, terutama yang bersifat multi-years, sehingga saya harap di tahun ini, tinggal satu setengah tahun bisa saya resmikan dan segera dapat difungsikan,” tambahnya.

Untuk penyelenggaraan PON, sambung Wali Kota Mano, sarana dan prasarana penunjang PON harus segera dipersiapankan, seperti halnya yang saat ini tengah difokuskan adalah pembangunan GOR Waringin Kotaraja yang masih dalam proses.

Baca Juga :  Tak Perlu Dibungkam, Aksi Tolak DOB Sangat Wajar

“Segera pacu kegiatan secara serius, walaupun kondisi pandemi, tapi perhatikan protokol kesehatan. Sehingga pada monitoring kedua, paling tidak kita lebih besar lagi capaiannya hingga 50 persen. Itu harapan saya bisa capai 50 persen di monitoring kedua,” sambungnya.

“Pengguna anggaran dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) wajib melaporkan realisasi fisik dan keuangan pada tanggal 10 di setiap bulan. Untuk hal ini jangan tipu-tipu lupa atau alasan banyak kerjaan. Ini wajib dilaporkan. Pimpinan OPD juga wajib ingatkan PPTK. Kita sudah 8 kali raih WTP dan BPK akan periksa lagi secara terinci untuk pastikan,” pungkasnya. (gr/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya