Saturday, March 15, 2025
24.7 C
Jayapura

Anggaran Daerah Bakal Terpotong 3,2 Persen

Ruslan Ramli, SE, M.Si

MERAUKE-Jika tahun 2020 lalu, APBD Kabupaten Merauke  terpotong sekitar Rp 300 miliar untuk menangani Covid-19, maka tahun  2021  Pemerintah Pusat kembali akan melakukan refocusing anggaran. 

  Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Ruslan Ramli, SE, MSi  mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pemotongan anggaran tersebut sudah keluar yakni PMK Nomor 17 tahun 2021 yang ditetapkan pertanggal 17 Februari 2021 lalu.   

  “Tapi  ini bukan  hanya Kabupaten Merauke yang alami, tapi seluruh daerah di Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten dan kota,” kata  Ruslan. 

  Meski besaran yang akan dipotong  sudah  ada, namun Ruslan Ramli enggan menyampaikan dengan alasan dirinya  belum  laporkan ke bupati. “Jumnlah anggaran kita yang dipotong sudah ada, tapi saya belum laporkan ke pak bupati. Nanti beliau yang sampaikan secara langsung jumlahnya berapa,” kata  Ruslan Ramli. 

Baca Juga :  Minimal 14.853 Dukungan dan Tersebar di 11 Distrik

   Namun secara rata-rata, kata dia, besaran yang dipotong setiap daerah adalah 3,2 persen. “Saya juga sudah conform ke salah satu  yang melakukan transfer itu. ini alasannya apa. Disampaikan bahwa pemotongan ini dilakukan karena penerimaan negara  itu belum tercapai, sehingga di awal tahun itu langsung dilakukan rasionalisasi, refocusing terhadap estimasi penerimaan negara. Refocusing itu rata-rata 3,2 persen. Itu jawaban dari Kementerian Keuangan,’ jelasnya.  

   Dengan adanya pemotongan tersebut, Sekda Ruslan Ramli menjelaskan bahwa juga di daerah akan melakukan penyesuaian terhadap anggaran  yang sudah ditetapkan tersebut.  “Kita akan melakukan penyesuaian. Jangan sampai kontrak sudah jalan misalnya, tiba-tiba anggaran tidak ada itu akan lebih fatal. Sehingga dari  Kementrian Keuangan mengingatkan bahwa estimasi penerimaan tidak seluruhnya tercapai sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBN sehingga  ada penyesuaian dan recofusing yang rata-rata 3,2  persen,” paparnya. 

Baca Juga :  Kematian Ratusan Ternak Sapi di Merauke Masih Dalam Penelitian 

   Terkait dengan pemotongan anggaran sebesar 3,2 persen  tersebut,  Ruslan  paparkan  bahwa pihaknya akan melihat kembali  belanja-belanja yang tidak efektif dan bisa dirasionalkan. “Tapi kalau itu menyentuh  masyarakat, saya pikir kita tidak ganggu. Misalnya  yang bisa dirasionalisasi, perjalanan, makan minum, pemeliharaan dan bimtek-bimtek,” tambahnya. (ulo/tri)    

Ruslan Ramli, SE, M.Si

MERAUKE-Jika tahun 2020 lalu, APBD Kabupaten Merauke  terpotong sekitar Rp 300 miliar untuk menangani Covid-19, maka tahun  2021  Pemerintah Pusat kembali akan melakukan refocusing anggaran. 

  Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Ruslan Ramli, SE, MSi  mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pemotongan anggaran tersebut sudah keluar yakni PMK Nomor 17 tahun 2021 yang ditetapkan pertanggal 17 Februari 2021 lalu.   

  “Tapi  ini bukan  hanya Kabupaten Merauke yang alami, tapi seluruh daerah di Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten dan kota,” kata  Ruslan. 

  Meski besaran yang akan dipotong  sudah  ada, namun Ruslan Ramli enggan menyampaikan dengan alasan dirinya  belum  laporkan ke bupati. “Jumnlah anggaran kita yang dipotong sudah ada, tapi saya belum laporkan ke pak bupati. Nanti beliau yang sampaikan secara langsung jumlahnya berapa,” kata  Ruslan Ramli. 

Baca Juga :  33 Anggota MRPS Terpilih Segera Dilantik 

   Namun secara rata-rata, kata dia, besaran yang dipotong setiap daerah adalah 3,2 persen. “Saya juga sudah conform ke salah satu  yang melakukan transfer itu. ini alasannya apa. Disampaikan bahwa pemotongan ini dilakukan karena penerimaan negara  itu belum tercapai, sehingga di awal tahun itu langsung dilakukan rasionalisasi, refocusing terhadap estimasi penerimaan negara. Refocusing itu rata-rata 3,2 persen. Itu jawaban dari Kementerian Keuangan,’ jelasnya.  

   Dengan adanya pemotongan tersebut, Sekda Ruslan Ramli menjelaskan bahwa juga di daerah akan melakukan penyesuaian terhadap anggaran  yang sudah ditetapkan tersebut.  “Kita akan melakukan penyesuaian. Jangan sampai kontrak sudah jalan misalnya, tiba-tiba anggaran tidak ada itu akan lebih fatal. Sehingga dari  Kementrian Keuangan mengingatkan bahwa estimasi penerimaan tidak seluruhnya tercapai sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBN sehingga  ada penyesuaian dan recofusing yang rata-rata 3,2  persen,” paparnya. 

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unmus Ditangkap

   Terkait dengan pemotongan anggaran sebesar 3,2 persen  tersebut,  Ruslan  paparkan  bahwa pihaknya akan melihat kembali  belanja-belanja yang tidak efektif dan bisa dirasionalkan. “Tapi kalau itu menyentuh  masyarakat, saya pikir kita tidak ganggu. Misalnya  yang bisa dirasionalisasi, perjalanan, makan minum, pemeliharaan dan bimtek-bimtek,” tambahnya. (ulo/tri)    

Berita Terbaru

Artikel Lainnya