Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merauke Ambrosius Jamau Mahuze, S.Sos, saat melayani para pegawai di Kantor BKPSDM Kabupaten Merauke, Selasa (20/4) (FOTO: SULO/CEPOS)
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merauke Ambrosius Jamau Mahuze, S.Sos, saat melayani para pegawai di Kantor BKPSDM Kabupaten Merauke, Selasa (20/4) (FOTO: SULO/CEPOS)
MERAUKE-Dari 20.000 jatah honorer yang diberikan pemerintah pusat ke Provinsi Papua untuk diangkat, Pemprov Papua memberikan jatah ke Kabupaten Merauke sebanyak 600 orang.
“Pak Bupati sudah melakukan lobi ke Provinsi Papua agar Merauke bisa mendapatkan jatah 1.000 atau lebih. Tapi ternyata provinsi sudah bagi dan kita Merauke hanya mendapatkan jatah sebanyak 600 tenaga honorer untuk diangkat jadi CPNS,” ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Merauke Ambrosius Jamau Mahuze, S.Sos., yang ditemui Cenderaweasih Pos di kantornya, Selasa (20/4).
Jika dibandingkan dengan pembagian jatah sebelumnya, jumlah yang diterima Kabupaten Merauke ini turun 200 dari sebelumnya sekira 800 orang.
Ambrosius menjelaskan bahwa dengan jatah 600 honorer yang akan diterima, pihaknya sudah diperintahkan bahwa yang bisa masuk kuota 600 orang adalah tenaga honrer yang pegangkatannya sejak 2003-2014 dan SK pegangkatan oleh bupati Merauke.
“Itu sejak Senin kemarin para tenaga honorer yang diangkat sejak 2003-2014 mulai mempersiapkan berkas dari semua SKPD, distrik sampai kampung dengan nota dinas SK bupati. Di luar nota bupati, mungkin pegangkatan dari kepala dinas, kepala badan, direktur, kepala sekolah kita tidak akomodir. Karena secara teknis, bupati sudah menegaskan hal tersebut,” tuturnya.
Sampai saat ini lanjut Ambrosius Mahuze, total tenaga honorer daerah di lingkungan Pemkab Merauke sebanyak 3.624 orang. ‘Itu sudah termasuk tenaga honorer yang diangkat dengan SK kepala dinas atau badan atau kepala sekolah,” jelasnya.
Ditambahkan Ambrosius bahwa tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS nantinya harus mengikuti seleksi pengangkatan CPNS. “Meski sudah menjadi honorer daerah tapi persyaratannya tetap mengikuti seleksi nanti. Jadi tidak diangkat begitu saja, tapi harus melalui seleksi lagi,” pungkasnya.(ana/ulo/nat)
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merauke Ambrosius Jamau Mahuze, S.Sos, saat melayani para pegawai di Kantor BKPSDM Kabupaten Merauke, Selasa (20/4) (FOTO: SULO/CEPOS)
MERAUKE-Dari 20.000 jatah honorer yang diberikan pemerintah pusat ke Provinsi Papua untuk diangkat, Pemprov Papua memberikan jatah ke Kabupaten Merauke sebanyak 600 orang.
“Pak Bupati sudah melakukan lobi ke Provinsi Papua agar Merauke bisa mendapatkan jatah 1.000 atau lebih. Tapi ternyata provinsi sudah bagi dan kita Merauke hanya mendapatkan jatah sebanyak 600 tenaga honorer untuk diangkat jadi CPNS,” ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Merauke Ambrosius Jamau Mahuze, S.Sos., yang ditemui Cenderaweasih Pos di kantornya, Selasa (20/4).
Jika dibandingkan dengan pembagian jatah sebelumnya, jumlah yang diterima Kabupaten Merauke ini turun 200 dari sebelumnya sekira 800 orang.
Ambrosius menjelaskan bahwa dengan jatah 600 honorer yang akan diterima, pihaknya sudah diperintahkan bahwa yang bisa masuk kuota 600 orang adalah tenaga honrer yang pegangkatannya sejak 2003-2014 dan SK pegangkatan oleh bupati Merauke.
“Itu sejak Senin kemarin para tenaga honorer yang diangkat sejak 2003-2014 mulai mempersiapkan berkas dari semua SKPD, distrik sampai kampung dengan nota dinas SK bupati. Di luar nota bupati, mungkin pegangkatan dari kepala dinas, kepala badan, direktur, kepala sekolah kita tidak akomodir. Karena secara teknis, bupati sudah menegaskan hal tersebut,” tuturnya.
Sampai saat ini lanjut Ambrosius Mahuze, total tenaga honorer daerah di lingkungan Pemkab Merauke sebanyak 3.624 orang. ‘Itu sudah termasuk tenaga honorer yang diangkat dengan SK kepala dinas atau badan atau kepala sekolah,” jelasnya.
Ditambahkan Ambrosius bahwa tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS nantinya harus mengikuti seleksi pengangkatan CPNS. “Meski sudah menjadi honorer daerah tapi persyaratannya tetap mengikuti seleksi nanti. Jadi tidak diangkat begitu saja, tapi harus melalui seleksi lagi,” pungkasnya.(ana/ulo/nat)