
MERAUKE-Lima pelaku yang nyaris memperkosa seorang wanita berumur sekira 20 tahun di Pantai Lampu Satu Merauke pada Sabtu (26/12) dinihari sekira pukul 01.00 WIT. Kelimanya berhasil diamankan kepolisian Resor Merauke untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji mengungkapkan kronologi terhadap korban yang nyaris diperkosa di sekitar pantai Lampu Satu Merauke tersebut. Menurut Kapolres, pada malam itu dirinya bersama dengan Kabag Ops dan sejumlah anggota saat itu sedang menangani kasus senjata tajam dan pertikaian di Lampu Satu Merauke. Kemudian memulai dengan ,mengejar pelaku lainnya dari pertikaian itu di dekat pantai.
“Tiba-tiba karena kita bersemangat malam itu, kita bagi formasi. Kabag Ops ke arah kiri sedangkan saya ke arah kanan. Di sana ada hingar bingar lagu distel dengan volume lagu yang sangat besar di bibir pantai. Saya suruh matikan mobilnya. Tapi tidak jauh dari situ, ada sayup-sayup suara berteriak minta tolong. Saya melaju ke sana, tiba-tiba di situ ada wanita muda yang terakhir kita tahu berumur sekitar 20 tahun mau diperkosa. Laki-lakinya sudah menindih dengan baju setengah terbuka, sedangkan wanitanya sudah tertindih dengan penuh lumpur pasir,’ kata Kapolres.
Alasan dari para pelaku, kalau korban lagi kesurupan. “Tapi saya kan pernah melihat orang kesurupan dan lagaknya tidak seperti itu. Sudah ada upaya dipukul dan mau diperkosa. Di kepalanya sudah bengkak dan kita sedang selidiki. Mungkin statusnya wanita itu apa tapi bukan soal statusnya apa. Saat itu kejadiannya apa,” tandas Kapolres.
Sementara itu, Kaur Bin Ops Reskrim Ipda J. Sitanggang menambahkan bahwa awalnya korban dipanggil oleh salah satu pelaku. “Mungkin mereka sudah pernah tidur bersama di salah satu hotel yang ada di Merauke. Kemudian mereka janjian lewat telepon untuk ketemu. Nah, setelah ketemu, rupanya mereka beli minum minuman keras beberapa botol,” katanya.
Miras tersebut diminum bersama dengan teman-teman yang sudah menunggu duluan. “Lima laki-laki. Dan setelah minumannya habis, mereka pergi tambah lagi dan disitulah mereka mabuk semua. Termasuk korban. Saat mabuk ada mobil besar, dimana dari mobil seperti yang disampaikan pak Kapolres tadi dan ada suara minta tolong,” terangnya.
Dari para pelaku sendiri jelas J Sitanggang, mengaku membantu korban karena kesurupan. “Tapi mencurigakan karena di beberapa tubuh korban ditemukan sejumlah luka lebam yang tidak wajar. Polisi tetap punya kecurigaan jika korban hendak diperkosa,’’ katanya. Para pelaku sendiri, tambah KBO Reskrim J Sitanggang dijerat Pasal 53 KUHP. (ulo/tri)