Saturday, December 14, 2024
23.7 C
Jayapura

Lokasi Penimbunan Depan Bandara Mopah Di-Police Line

Lokasi penimbunan di depan Bandara Mopah Merauke yang dipasang police line oleh pihak kepolisian, sejak Senin  (14/12). ( FOTO:Sulo/Cepos)

MERAUKE-Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum mengambil tindakan tegas terhadap  penimbunan tanah  di depan Bandara Mopah Merauke  atau samping Kantor Pencarian dan Pertolongan  Merauke. Tindakan tegas  itu dengan cara menggembok pintu  keluar masuk untuk  penimbunan serta pemasangan police line pada Senin  (14/12) sore.  

  Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum saat ditemui  Cenderawasih Pos mengakui jika dirinya memberi police line  terhadap penimbunan urukan tersebut.  “Mereka lakukan  urukan di sana,  tapi saya tidak ada tembusan. Saya tidak diberi tahu. Kalau kita diberitahu, kita pasti kasih tahu caranya bagaimana. Supaya jangan mengganggu jalan   di situ. Itu kan depan bandara. Kalau pejabat kita  dan masyarakat bolak balik di situ dengan lumpurnya seperti di badan jalan itu,”  tandas Kapolres. 

Baca Juga :  Sudah 100 Persen Nakes Ikuti Vaksin Pertama 

   Menurut Kapolres, dirinya  memberi police line untuk memberi tahu kepada pemiliknya untuk   bisa menghargai orang lain juga. “Dia tidak sopan sekali.  Mereka kerja  seperti  itu dan saya tidak suka pola kerja seperti tu. Arogan sekali,” jelasnya. 

   Menurut Kapolres, setiap harinya selesai kerja seharusnya jalan yang penuh lumpur tersebut dibersihkan dengan cara disiram  supaya tidak menggangu orang lain. “Orang punya ban-ban  mobil bawa lumpur semua  saat lewat di situ.  Belum lagi jalannya licin,” katanya. 

  Ditambahkan  Kapolres, pihaknya belum melakukan pemanggilan  untuk dimintai keterangan. “Kita punya wewenang bisa menahan 1 x 24 jam dan  kalau dia ditahan 1 x 24 jam tidak apa-apa supaya dia juga tahu dan tidak seenaknya. Karena jalan raya itu milik kita semua,” tandasnya. 

Baca Juga :  La Darman, Korban Tenggelamnya Long Boat di Kaimana Belum Ditemukan 

   Secara terpisah  Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Merauke Supriyanto Ridwan saat  ditemui media ini  mengaku sangat keberatan dengan penimbunan  tersebut, karena menurutnya  di saat panas,  debu  dari tanah lumpur tersebut naik sementara di saat hujan, jalan jadi  berlumpur. (ulo/tri)   

Lokasi penimbunan di depan Bandara Mopah Merauke yang dipasang police line oleh pihak kepolisian, sejak Senin  (14/12). ( FOTO:Sulo/Cepos)

MERAUKE-Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum mengambil tindakan tegas terhadap  penimbunan tanah  di depan Bandara Mopah Merauke  atau samping Kantor Pencarian dan Pertolongan  Merauke. Tindakan tegas  itu dengan cara menggembok pintu  keluar masuk untuk  penimbunan serta pemasangan police line pada Senin  (14/12) sore.  

  Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum saat ditemui  Cenderawasih Pos mengakui jika dirinya memberi police line  terhadap penimbunan urukan tersebut.  “Mereka lakukan  urukan di sana,  tapi saya tidak ada tembusan. Saya tidak diberi tahu. Kalau kita diberitahu, kita pasti kasih tahu caranya bagaimana. Supaya jangan mengganggu jalan   di situ. Itu kan depan bandara. Kalau pejabat kita  dan masyarakat bolak balik di situ dengan lumpurnya seperti di badan jalan itu,”  tandas Kapolres. 

Baca Juga :  Di Masa Tuanya, Pensiunan ASN Tak Terima Gaji Pensiun

   Menurut Kapolres, dirinya  memberi police line untuk memberi tahu kepada pemiliknya untuk   bisa menghargai orang lain juga. “Dia tidak sopan sekali.  Mereka kerja  seperti  itu dan saya tidak suka pola kerja seperti tu. Arogan sekali,” jelasnya. 

   Menurut Kapolres, setiap harinya selesai kerja seharusnya jalan yang penuh lumpur tersebut dibersihkan dengan cara disiram  supaya tidak menggangu orang lain. “Orang punya ban-ban  mobil bawa lumpur semua  saat lewat di situ.  Belum lagi jalannya licin,” katanya. 

  Ditambahkan  Kapolres, pihaknya belum melakukan pemanggilan  untuk dimintai keterangan. “Kita punya wewenang bisa menahan 1 x 24 jam dan  kalau dia ditahan 1 x 24 jam tidak apa-apa supaya dia juga tahu dan tidak seenaknya. Karena jalan raya itu milik kita semua,” tandasnya. 

Baca Juga :  Karantina Ikan Tingkatkan Pengawasan di Bandara dan Pelabuhan

   Secara terpisah  Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Merauke Supriyanto Ridwan saat  ditemui media ini  mengaku sangat keberatan dengan penimbunan  tersebut, karena menurutnya  di saat panas,  debu  dari tanah lumpur tersebut naik sementara di saat hujan, jalan jadi  berlumpur. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya