Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Massa Bakar Ban, Polisi Keluarkan Tembakan 

Demo damai yang dilakukan oleh mahasiswa di  depan Kantor  KPU Merauke  yang menolak non OAP  maju   calon bupati  Merauke dalam Pilkada  serentak yang akan digelar  9 Desember  mendatang.   ( foto: Sulo/Cepos )

MERAUKE- Jika sebelumnya puluhan warga yang menamakan  Solidaritas Masyarakat  Marind  menolak  non  Papua maju sebagai calon bupati dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang, maka  penolakan  yang sama datang dari  elemen mahasiswa   yang ada di Merauke, Selasa (18/8). 

   Demo damai ini  diawali dengan mendatangi Kantor  KPU  Kabupaten Merauke yang ada di jalan  Ahmad Yani Merauke. Namun   massa   tidak  bisa masuk  dalam halaman Kantor  KPU  Merauke karena  dihadang petugas  kepolisian yang berjaga. 

  Bahkan  Polisi sempat mengeluarkan  dua kali  tembakan  peringatan ke udara  karena pendemo   sempat  membakar ban di  tengah jalan. Namun  demikian, aksi demo tersebut   berlangsung aman  dan damai.

Baca Juga :  Langgar Batas Aktifitas Langsung Ditindak

  Setelah  melakukan orasi, kemudian pendemo bergeser ke Kantor  bupati,  namun tidak sempat masuk ke dalam  halaman kantor bupati dan  hanya di   jalan   raya. Selanjutnya bergeser ke   Kantor  DPRD  Kabupaten Merauke yang  diterima Ketua  DPRD Kabupaten Merauke  Ir. Drs. Benjamin Latumahina. 

   Saat orasi,  mereka menyatakan menolak  bakal calon Bupati Heribertus Silubun  dan   Hendrikus  Mahuze yang   diketahui sudah mengantongi  dukungan   dari  parpol  yang sudah memenuhi  syarat   untuk mendaftar di KPU.  “Kami meminta  kepada partai politik   untuk memberikan  SK kepada pasangan  calon  bupati orang asli Marind. Kami  dengan tegas menolak  calon bupati non  Papua,’’ kata  Paulus Wafa, salah satu   mahasiswa yang memberikan orasi.  

   Paulus  Wafa menilai bahwa orang Marind  semakin   terpinggirkan  dari  tanah  ulayatnya sendiri. Karena   di  gedung DPRD  Merauke  tinggal  3  keterwakilan  OAP. Sekarang  untuk  calon  bupati  Merauke kembali  akan dikuasai oleh  non  Papua. “Kami minta kepada  non Papua  untuk segera mundur,” pintanya.  

Baca Juga :  Setubuhi dan Bunuh IRT, Seorang Remaja Divonis 7 Tahun Penjara

  Hal sama juga disuarakan Kasimirus Kramo, melalui  orasinya. Ia menilai   bahwa non  OAP  mulai mengambil hak kesulungan  orang Marind di Tanah   ini.  Sejumlah mahasiswa tampil  menyampaikan  orasi dalam aksi tersebut. Sementara  itu, Rosina Kebubun, Komisioner KPU Kabupaten Merauke menyatakan sangat menghargai   aspirasi yang  disampaikan tersebut.

   “Tapi kami mau sampaikan bahwa  KPU sebagai penyelenggara pemilu   itu melaksanakan tahapan demi tahapan sesuai  dengan peraturan perundang-undangan  yang berlaku,’’ katanya.       

   Menurutnya, soal  usung mengusung bakal  calon  kepala daerah menjadi  ranah  dari  partai politik. ‘’Tugas kami  adalah melakukan verifikasi  administrasi terkait dengan syarat pencalonan  dan syarat calon yang akan dilaksanakan 4-6 September  2020. Sekali  lagi kami sampaikan bahwa pekerjaan kami sebagai penyelenggara adalah memastikan seluruh  tahapan yang dilaksanakan oleh kami  itu  harus sesuai  dengan  peraturan perundang-undangan yang berlaku,’’ tandasnya. (ulo/tri)     

Demo damai yang dilakukan oleh mahasiswa di  depan Kantor  KPU Merauke  yang menolak non OAP  maju   calon bupati  Merauke dalam Pilkada  serentak yang akan digelar  9 Desember  mendatang.   ( foto: Sulo/Cepos )

MERAUKE- Jika sebelumnya puluhan warga yang menamakan  Solidaritas Masyarakat  Marind  menolak  non  Papua maju sebagai calon bupati dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang, maka  penolakan  yang sama datang dari  elemen mahasiswa   yang ada di Merauke, Selasa (18/8). 

   Demo damai ini  diawali dengan mendatangi Kantor  KPU  Kabupaten Merauke yang ada di jalan  Ahmad Yani Merauke. Namun   massa   tidak  bisa masuk  dalam halaman Kantor  KPU  Merauke karena  dihadang petugas  kepolisian yang berjaga. 

  Bahkan  Polisi sempat mengeluarkan  dua kali  tembakan  peringatan ke udara  karena pendemo   sempat  membakar ban di  tengah jalan. Namun  demikian, aksi demo tersebut   berlangsung aman  dan damai.

Baca Juga :  PDAM  Tidak Pernah Larang Warga  Rawa Biru  Tanam Padi

  Setelah  melakukan orasi, kemudian pendemo bergeser ke Kantor  bupati,  namun tidak sempat masuk ke dalam  halaman kantor bupati dan  hanya di   jalan   raya. Selanjutnya bergeser ke   Kantor  DPRD  Kabupaten Merauke yang  diterima Ketua  DPRD Kabupaten Merauke  Ir. Drs. Benjamin Latumahina. 

   Saat orasi,  mereka menyatakan menolak  bakal calon Bupati Heribertus Silubun  dan   Hendrikus  Mahuze yang   diketahui sudah mengantongi  dukungan   dari  parpol  yang sudah memenuhi  syarat   untuk mendaftar di KPU.  “Kami meminta  kepada partai politik   untuk memberikan  SK kepada pasangan  calon  bupati orang asli Marind. Kami  dengan tegas menolak  calon bupati non  Papua,’’ kata  Paulus Wafa, salah satu   mahasiswa yang memberikan orasi.  

   Paulus  Wafa menilai bahwa orang Marind  semakin   terpinggirkan  dari  tanah  ulayatnya sendiri. Karena   di  gedung DPRD  Merauke  tinggal  3  keterwakilan  OAP. Sekarang  untuk  calon  bupati  Merauke kembali  akan dikuasai oleh  non  Papua. “Kami minta kepada  non Papua  untuk segera mundur,” pintanya.  

Baca Juga :  Sempat Kabur, Akhirnya Pasien Positif Kembali Sendiri

  Hal sama juga disuarakan Kasimirus Kramo, melalui  orasinya. Ia menilai   bahwa non  OAP  mulai mengambil hak kesulungan  orang Marind di Tanah   ini.  Sejumlah mahasiswa tampil  menyampaikan  orasi dalam aksi tersebut. Sementara  itu, Rosina Kebubun, Komisioner KPU Kabupaten Merauke menyatakan sangat menghargai   aspirasi yang  disampaikan tersebut.

   “Tapi kami mau sampaikan bahwa  KPU sebagai penyelenggara pemilu   itu melaksanakan tahapan demi tahapan sesuai  dengan peraturan perundang-undangan  yang berlaku,’’ katanya.       

   Menurutnya, soal  usung mengusung bakal  calon  kepala daerah menjadi  ranah  dari  partai politik. ‘’Tugas kami  adalah melakukan verifikasi  administrasi terkait dengan syarat pencalonan  dan syarat calon yang akan dilaksanakan 4-6 September  2020. Sekali  lagi kami sampaikan bahwa pekerjaan kami sebagai penyelenggara adalah memastikan seluruh  tahapan yang dilaksanakan oleh kami  itu  harus sesuai  dengan  peraturan perundang-undangan yang berlaku,’’ tandasnya. (ulo/tri)     

Berita Terbaru

Artikel Lainnya