
MERAUKE- Berkaitan dengan akan berakhirnya pemberian dana Otonomi khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua tahun 2021 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua (DPRP) turun kelima wilayah adat di Papua untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan berbagai unsur untuk mendengar dan menjaring apa kata masyarakat.
Untuk wilayah adat Animha, rapat dengar pendapat yang digelar di Auditorium Kantor bupati Merauke dihadiri 6 anggota DPRP dimana 4 diantaranya merupakan wakil rakyat yang terpilih dari Dapil Selatan Papua. Hadir pula Tokoh Selatan Papua Drs Johanes Gluba Gebze.
Kegiatan yang dipandu Sekretaris Komisi V DPRP Papua Fauzun Nihaya itu dimulai sekitar pukul 10.30 WIT dan dijaga ketat aparat kepolisian. Hanya mereka yang membawa undangan yang diperbolehkan masuk ruangan. Dari jalannya kegiatan, para peserta mengkritisi masalah pelaksanaan otonomi khusus yang menurut pendapat mereka diantaranya bahwa selama ini tidak merasakan apa itu otonomi khusus. Bahkan sejumlah peserta berteriak minta referendum.
Ketua Tim RDP Kusmanto, SH, MH kepada wartawan mengungkapkan, bahwa RDP ini dilakukan serentak di 5 wilayah adat di Papua untuk menyikapi akan berakhirnya UU Otsus bagi Provinsi Papua. “Ketika ada hal-hal yang akan menjadi revisi kedepan, maka ada baiknya kami turun kelima wilayah adat sekaligus ke Dapil masing-masing untuk mendengarkan suara, masukan atau aspirasi dari masyarakat kita, sehingga inilah yang akan kita koordinasikan dengan MRP dan pak Gubernur. Karena untuk evaluasi ini, kami diberikan waktu selama 1 bulan,’’ kata Kusmanto.
Menurut dia, apapun yang disampaikan oleh masyarakat, maka pasti itulah yang menjadi potret sesungguhnya di lapangan. “Jadi untuk RDP ini kami sesungguhnya lebih banyak mendengar dari masyarakat terkait otonomi khusus ini seperti apa kedepannya,’’ jelasnya.
Menurut Kusmanto, orang yang diundang dalam RDP ini adalah perwakilan masyarakat baik perwakilan agama, adat, pemuda, panguyuban-panguyuban yang ada di Merauke termasuk panguyuban dari dari 3 kabupaten Boven Digoel, Mappi dan Asmat. RDP ini, jelas Kusmanto, sebenarnya sudah harus digelar beberapa bulan lalu, namun karena terkendala masalah Covid sehingga kegiatan tersebut tertunda.
Sementara itu, Wakil Bupati Merauke Sularso, SE, mengharapkan adanya sinergitas antara DPRP dan MRP dan pemerintah provinsi Papua untuk menyampaikan berbagai masukan tersebut secara baik untuk pertanggungjawaban keuangan daerah terutama dana Otsus merupakan tanggungjawab sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Papua dan jajarannya.
Terkait adanya permintaan mahasiswa dan pemuda sehubungan dengan dana Otsus untuk pendidikan, menurut Wabup Sularso , nantinya pihaknya akan mengundang sebagai bentuk pertanggungjawaban untuk presentasi kepada masyarakat terkait dengan alokasi anggaran dana Otsus yang dikucurkan dari tahun 2002 sampai 2020, pemanfaatan seperti apa. Ini harus dilakukan supaya tidak terjadi informasi yang tidak seimbang,” tandasnya. (ulo/tri)